Ikuti Kami

Muslimah Daily

Ruby Kholifah, Sambut Positif SKB 3 Menteri Tentang Penggunaan Atribut Keagamaan di Sekolah

atribut keagamaan

BincangMuslimah.Com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan SKB 3 Menteri. Menurut Nadiem, penerbitan SKB 3 Menteri ini terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut keagamaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Keputusan tersebut mendapatkan sambutan positif dari Direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Ruby Kholifah. Aturan tersebut dianggap masuk dengan isi konstitusi negara Indonesia. ”Dengan begitu, lingkungan sekolah harus nyaman untuk semua penghuni di sekolah, tanpa terkecuali,” ucap perempuan penerima N-Peace, Kamis (4/2/2021).

Dengan adanya SKB 3 menteri ini, menurutnya, tidak boleh ada paksanaan maupun larangan untuk siswa atau guru untuk berpakaian dengan atribut tertentu. Dengan begitu, keberagaman atau plurarisme di sekolah dapat dibangun.

Dirinya juga mengungkapkan, jika SKB ini berfokus pada pelarangan dan pemaksaan berpakaian, bukan pelarangan beragama. Sehingga, aturan ini jangan disalahartikan di masyarakat dengan melarang penggunaan atribut keagamaan tertentu.

”Sudah saatnya Indonesia menegakkam konstitusi dan menghilangkan tafsir dominan agama tertentu dalam aturan negara. Saatnya negara mempopulerkan moderasi beragama,” ungkapnya.

Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama.  Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu.  Hal ini bisa dirasakan dan dilihat sendiri dengan fakta bahwa hampir tidak ada aktivitas keseharian kehidupan bangsa Indonesia yang lepas dari nilai-nilai agama.

Keberadaan agama sangat vital di Indonesia sehingga tidak bisa lepas juga dari kehidupan berbangsa dan bernegara.  ”Selain itu moderasi beragama juga penting untuk digaungkan dalam konteks global di mana agama menjadi bagian penting dalam perwujudan peradaban dunia yang bermartabat,” pungkasnya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Khazanah

Hukum Jual Beli ASI

Kajian

imamghazali.org imamghazali.org

Qasidah Imam Busyiri, Bentuk Cinta Kepada Nabi

Khazanah

Retno Marsudi: Diplomat Handal dengan Segudang Prestasi

Diari

Cara mendidik anak Nabi Ibrahim Cara mendidik anak Nabi Ibrahim

Teladan Rasulullah Sebagai Kepala Keluarga

Khazanah

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid? Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect