Ikuti Kami

Muslimah Daily

Bolehkah Ibu Menyusui Minum Kopi?

BincangMuslimah.Com – Ada banyak pertanyaan tentang ibu menyusui minum kopi. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa ibu menyusui masih diperbolehkan minum kopi selama tidak berlebihan.

Meskipun diperbolehkan, ibu menyusui harus memahami lebih lanjut mengenai keamanan minum kopi bagi ibu menyusui. Termasuk dampaknya bagi bayi dan jumlah kopi yang aman untuk dikonsumsi.

Sebenarnya, bagaimana pengaruh kafein terhadap bayi dan ibu menyusui?

Kandungan kafein di dalam kopi akan memasuki aliran darah. Sebagian kecil dari kafein tersebut bisa masuk ke dalam air susu ibu (ASI). Maka, saat bayi menyusu, ia pun akan mengonsumsi kafein yang ada di dalam ASI.

Tubuh bayi belum bisa memecah dan menyingkirkan kafein seperti orang dewasa. Sebab, ginjal dan hati bayi belum berkembang dengan sempurna. Akibatnya, kafein pun akan menumpuk dalam tubuh bayi.

Semakin muda usia bayi, maka akan semakin lama pula waktu yang dibutuhkan bagi kafein untuk bisa keluar dari tubuhnya. Bayi berusia di bawah 1 bulan membutuhkan waktu sekitar 4 hari untuk mencerna kafein.

Dilansir Alodokter, kafein memiliki sifat stimulan yang mampu merangsang aktivitas fisik. Hal tersebut bisa membuat bayi menjadi gelisah, rewel dan sulit tidur setelah disusui.

Kebanyakan ibu menyusui mengonsumsi kopi untuk mengatasi kelelahan dan kantuk yang dirasakan. Tapi, kebiasaan mengonsumsi kopi tanpa batasan yang jelas akan membuat bayi bertambah gelisah.

Mengapa demikian? Sebab, metabolisme tubuh bayi menstimulasi berlebihan dari kafein. Kondisi tersebut justru membuat ibu menyusui semakin kelelahan. Selain itu, minum kopi terlalu banyak juga bisa menimbulkan efek samping pada ibu menyusui yang mungkin sering tidak disadari.

Efek samping yang ditimbulkan mulai dari jantung berdebar-debar, gelisah, cemas, sulit tidur, nyeri ulu hati, mual, sampai tekanan darah yang naik. Untuk ibu menyusui dengan gangguan peredaran darah, seperti penyakit Raynaud, para dokter menyarankan untuk menghindari kafein sama sekali.

Baca Juga:  Keistimewaan Ibu Menyusui dalam Islam

Hal tersebut dikarenakan kafein bisa memperparah penyempitan pembuluh darah yang dialami dan membuat aktivitas menyusui terasa sangat menyakitkan.

Hal yang perlu digarisbawahi jika ibu menyusui minum kopi adalah kafein dalam jumlah yang aman. Jumlah kafein yang masih aman untuk dikonsumsi ibu menyusui adalah tidak lebih dari 200 miligram per hari.

Tapi perlu diingat bahwa bukan hanya kopi yang mengandung kafein. Minuman kola, minuman berenergi, teh, dan cokelat juga memiliki kandungan kafein di dalamnya.

Sebagai gambaran, Alodokter memperkiraan jumlah kafein yang terkandung dalam minuman:

Satu kaleng minuman kola (350 ml) mengandung sekitar 40 mg kafein.

50 gram cokelat: ≤ 50 mg kafein.

Satu kaleng minuman energi: ≤ 80 mg kafein.

Satu cangkir teh: 75 mg kafein.

Satu cangkir kopi instan: 100 mg kafein.

Satu cangkir kopi saring: 140 mg kafein.

Daftar di atas adalah jumlah asupan kafein agar tidak melebihi jumlah yang dianjurkan. Ibu menyusui mesti membatasi makanan yang diolah menggunakan bahan-bahan mengandung kafein, seperti cokelat batangan, puding kopi atau es krim.[]

Rekomendasi

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Ibu Menyusui dalam Pandangan Alquran

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Keistimewaan Ibu Menyusui dalam Islam

ibu menyusui ibu menyusui

Bincang Ramadhan: Ibu Menyusui Memaksa Puasa saat Pandemi, Amankah?

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Empat Cara Alami: Obat Flu Untuk Ibu Menyusui

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Khazanah

Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi

Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi

Kajian

Pentingnya Bermazhab dalam Islam

Ibadah

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan? Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan?

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Utama?

Ibadah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Connect