Ikuti Kami

Muslimah Daily

Hukum Menyambung Rambut dengan Rambut Tiruan

BincangMuslimah.Com – Kini tren kecantikan semakin berkembang dan terus maju. Yang awalnya hanya fokus pada rias wajah dan berbusana, kini mulai merambah pada kecantikan rambut. Rambut yang kerap diidentikkan dengan mahkota itu menjadi bagian penting dalam penilaian paras seseorang. Salah satu cara yang banyak diincar oleh beberapa perempuan adalah hair extension, sebuah teknik penyambungan rambut dengan menggunakan polymer microtien.

Penyambungan rambut dengan rambut manusia disepakati oleh jumhur ulama sebagai satu hal  yang diharamkan dalam dunia Islam.  Prof Abdul jawwad Khalaf dalam kitabnya as Syi’ru wa Ahkamuhu di al Fiqh al Islam mengungkapkan bahwa penyambungan rambut yang demikian itu sudah ada sejak lama di Jazirah Arab. Karena itupun Rasulullah memberikan perhatian khusus padanya. Adapaun dalil yang ulama pergunakan adalah hadis nabawi berikut ini :

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِى بَكْرٍ  أَنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ  فَقَالَتْ إِنِّى أَنْكَحْتُ ابْنَتِى ثُمَّ أَصَابَهَا شَكْوَى فَتَمَرَّقَ رَأْسُهَا وَزَوْجُهَا يَسْتَحِثُّنِى بِهَا أَفَأَصِلُ رَأْسَهَا ؟ فَسَبَّ رَسُولُ اللَّهِ  الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

Dari Asma’ binti Abi Bakar Ra bahwa ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah Saw lalu berkata, “Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” (HR Bukhari dan Muslim).

Lantas jika penyambungan rambut itu dengan menggunakan rambut tiruan (Hair Syntetic), bagaimana hukumnya?  Al-Albani mengatakan bahwa menyambung rambut dengan bukan rambut baik dengan potongan kain ataupun yang lainnya termasuk dalam hal yang terlarang. Landasan yang disebutkan dalam kitab Ghayatul Maram adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Hukum Olahraga di Tempat Umum Bagi Muslimah

جَاءَ رَجُلٌ بِعَصًا عَلَى رَأْسِهَا خِرْقَةٌ قَالَ مُعَاوِيَةُ أَلاَ وَهَذَا الزُّورُ. قَالَ قَتَادَةُ يَعْنِى مَا يُكَثِّرُ بِهِ النِّسَاءُ أَشْعَارَهُنَّ مِنَ الْخِرَقِ.

Dari Qatadah, dari Said bin Musayyib sesungguhnya Muawiyah pada suatu hari berkata, “Sungguh kalian telah mengada-adakan perhiasan yang buruk. Sesungguhnya Nabi kalian melarang perbuatan menipu”. Kemudian datanglah seseorang dengan membawa tongkat. Diujung tongkat tersebut terdapat potongan-potongan kain. Muawiyah lantas berkata, “Ingatlah, ini adalah termasuk tipuan”. Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah potongan-potongan kain yang dipergunakan perempuan untuk memperbanyak rambutnya (HR. Muslim).

Hal yang sama pun disebutkan dalam Fathul Bari, Ibn Hajar atakan bahwa dalil di atas tersebut merupakan dalil yang banyak digunakan oleh para ulama untuk melarang penyambungan rambut dengan sesuatu apapun, baik rambut maupun bukan rambut. Dengan pendek kata, akhirnya sudah bisa dipastikan bahwa menyambung rambut dengan rambut tiruan, baik terbuat dari kain atau bahan sejenis lainnya, adalah hal yang juga tidak diperbolehkan dalam Islam. Dan hal yang tidak diperbolehkan dalam Islam pun seyogyanya dijauhi.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Macam Manusia Imam Al-Ghazali Macam Manusia Imam Al-Ghazali

Empat Macam Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Kajian

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Muslimah Talk

golongan manusia kedudukan terbaik golongan manusia kedudukan terbaik

Golongan Manusia yang Mendapatkan Kedudukan Terbaik di Sisi Allah

Kajian

kisah puasa sayyidah maryam kisah puasa sayyidah maryam

Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

Khazanah

Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Pendapat Para Ulama tentang Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Kajian

Makna Pentingnya Zakat Fitrah Makna Pentingnya Zakat Fitrah

Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

Kajian

perempuan haid mengikuti takbiran perempuan haid mengikuti takbiran

Hukum Perempuan Haid Mengikuti Takbiran di Hari Raya

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ibadah

Connect