Ikuti Kami

Muslimah Daily

Bolehkan Menyambung Rambut dengan Rambut Orang Lain?

BincangMuslimah.Com – Melakukan hair extension atau menyambung rambut memang menggoda bagi banyak wanita. Hair extension memberikan kesempatan untuk mendapatkan rambut panjang secara instan, tanpa harus menunggu atau merawat rambut dalam waktu lama hingga panjang secara alami. Sesungguhnya, seperti apakah hukum menyambung rambut dengan rambut orang lain itu?

Bagi kebanyakan kaum perempuan, banyak baiknya jika tidak serta merta melakukan penyambungan rambut tersebut. Karena selain memiliki efek samping yang serius, banyak ulama ternama dalam Islam yang mengungkapkan pendapatnya bahwa hal tersebut adalah haram.

Dalil Larangan dari Rasulullah

Salah satunya, Imam Syafi’i mengungkapkan pendapatnya bahwa menyambung rambut manusia dengan rambut manusia lainnya adalah suatu larangan dalam Islam. Pelarangan dan memanfaatkan rambut orang lain  diharamkan demi kehormatan dan kemuliaan manusia itu sendiri.  Dalam hadis riwayat Bukhari Muslim disebutkan:

عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَمِعَ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِى سُفْيَانَ عَامَ حَجَّ عَلَى الْمِنْبَرِ فَتَنَاوَلَ قُصَّةً مِنْ شَعَرٍ وَكَانَتْ فِى يَدَىْ حَرَسِىٍّ فَقَالَ يَا أَهْلَ الْمَدِينَةِ أَيْنَ عُلَمَاؤُكُمْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ  يَنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذِهِ وَيَقُولُ « إِنَّمَا هَلَكَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ حِينَ اتَّخَذَهَا نِسَاؤُهُم

Dari Humaid bin Abdirrahman, dia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan saat musim haji di atas mimbar lalu mengambil sepotong rambut yang sebelumnya ada di tangan pengawalnya lantas berkata, “Wahai penduduk Madinah di manakah ulama kalian aku mendengar Nabi Saw bersabda melarang benda semisal ini dan beliau bersabda, ‘Bani Israil binasa hanyalah ketika perempuan-perempuan mereka memakai ini (yaitu menyambung rambut’ (HR Bukhari dan Muslim).

Menyambung Rambut Mendatangkan Laknat

Menyambung rambut dengan rambut orang lain tidak hanya sebuah larangan dari Rasulullah. Melainkan Rasululah mengingatkan bahwa hal tersebut bisa mendatangkan laknat Allah. Tentu tak ada yang menginginkan akan hadirnya laknat Allah, namun tidak semua manusia mau menjauhi apa-apa yang bisa mendatangkan laknat Allah. Karena itu, barangsiapa yang tidak menyambungkan rambutnya dengan rambut orang lain maka laknat Allah pun tak akan hadir mendekati. Sabda Rasullah mengingatkan:

Baca Juga:  Memasuki New Normal: Inilah Daftar Barang Yang Wajib Dibawa Oleh Perempuan

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ


“
Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung. (HR. Bukhari)

Imam Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim mengungkapkan  bahwa hadis di atas merupakan penegasan atas haramnya menyambung rambut manusia dengan rambut manusia lainnya. Dalam kitab lainya, Imam Nawawi pun menyebutkan dalam Riyadhus Shalihin. Bahwa menyambung rambut manusia yang bertujuan untuk mempercantik diri itu merupakan satu hal yang bernilai sebagai perbatan mengubah keaslian ciptaan Allah. Dari situlah Imam Nawawi menganggap penyambungan rambut manusia dengan rambut orang lain adalah perbuatan penipuan.

Dengan demikian, menyambut rambut dengan rambut orang lain adalah satu hal yang mayoritas ulama menyapakati keharamannya. Rasulullah sudah banyak memberi pernyataan tegas terkait peringatan akan haramnya penyambungan rambut secara langsung, bahkan Rasulullah mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan satu hal yang bisa mendatangkan laknat Allah. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Hukum Menyambung Rambut dengan Rambut Tiruan

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect