Ikuti Kami

Muslimah Daily

Anjuran Islam Hadapi Istri Haid

anjuran menghadapi istri haid

BincangMuslimah.Com – Ketika perempuan mengalami haid, biasanya ia akan merasakan sakit, lemah, dan payah. Hal ini dikarenakan menstruasi adalah proses luruhnya darah yang menempel pada rahim seorang perempuan. Alquran bahkan menegaskan bahwa haid adalah penyakit sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah ayat 222, “Katakanlah bahwa haid itu adalah penyakit”. Apa sajakah anjuran Islam bagi suami saat menghadapi istri yang sedang haid?

Tidak memaksa istri melayani suami saat haid

Haid merupakan salah satu penyebab diharamkannya hubungan suami istri sekalipun mereka adalah pasangan yang sah. Ini dikarenakan haid merupakan keadaan di mana istri sedang berhadas besar dan darah yang dikeluarkan merupakan darah penyakit. Di mana darah itu dapat menjadikan kelainan pada anak yang lahir nantinya. Keharaman untuk menggauli istri ini secara jelas disebutkan oleh Allah dalam lanjutan ayat di atas yaitu

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya; Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran (penyakit)”. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

Memberikan waktu istirahat yang cukup

Haid merupakan keadaan yang melelahkan dan membuat perempuan menjadi lemah. Tidak sedikit dari perempuan yang mengalami kesakitan ketika mereka datang bulan. Hal ini sangat sesuai dengan apa yang Allah istilahkan sebagai adza (kotoran/penyakit). Kepayahan ini hendaknya dapat dimengerti suami untuk memberikan waktu istirahat yang cukup kepada istri. Dengan begitu, istri yang sedang dalam keadaan haid dapat mengumpulkan kembali stamina untuk sehat dan bugar. Bukan dengan meminta istri yang sedang kesakitan melakukan hal-hal yang berat.

Baca Juga:  Mengapa Puasa Perempuan Haid Perlu Diqadha Sedangkan Shalat Tidak?

Memberikan makanan-makanan bergizi dan vitamin

Dikarenakan kondisi haid memayahkan, seorang suami hendaknya memberikannya makanan, minuman, dan vitamin yang cukup kepada istri agar ia menjadi sehat kembali. Kewajiban untuk memberikan makanan merupakan hak istri yang wajib ditunaikan oleh suami. Nabi Muhammad bersabda,

عن حكيم بن معاوية القشيري عن أبيه قال قلت يا رسول الله ما حق زوجة أحدنا عليه قال أن تطعمها إذا طعمت وتكسوها إذا اكتسيت أو اكتسبت ولا تضرب الوجه ولا تقبح ولا تهجر إلا في البيت

Artinya; Diceritakan dari Hakim ibn Mu’awiyah al-Qusyairi dari ayahnya, aku bertanya “Wahai rasulullah, apakah hak istri yang kami berikan kepadanya?” Nabi Muhammad menjawab engkau memberinya makan, memberinya pakaian dan nafkah, serta engkau tidak memukul wajahnya, tidak mencelanya, dan tidak menghardiknya kecuali ketika di rumah (saat ia membangkang).”

Selain tiga anjuran menghadapi istri yang sedang haid di atas, suami pun bisa membantu istri dalam hal-hal domestik ketika istri sedang “kesakitan” karena haidnya. Bukan dengan memaksa untuk melayani suami, membentaknya, apalagi memforsirnya untuk melakukan hal-hal yang memberatkannya. Ini semua didasarkan pada pesan-pesan Allah kepada suami berupa husnul mu’asyarah atau memperlakukan istri dengan baik sebagaimana dalam QS. An-Nisa’ ayat 19.

Rekomendasi

Biografi Ning Amiroh Alauddin Biografi Ning Amiroh Alauddin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect