Ikuti Kami

Khazanah

Relasi Harmonis Rasulullah dengan Nasrani Bani Najran

Mendoakan Kebaikan untuk Nonmuslim
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Nabi merupakan seorang yang toleran. Relasi Nabi Muhammad dengan non muslim, khususnya dengan agama Kristen sudah terbina sejak lama. Para ahli sejarah Islam klasik telah mendokumentasikan kisah persahabatan dan relasi harmonis Rasulullah dengan kaum nasrani golongan bani Najran tersebut dengan apik.

Adapun salah satu kaum Nasrani yang memiliki relasi baik dengan Nabi adalah Kaum Nasrani Najran. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dalam kitab Ahkam ahl al-dzimmah, menceritakan suatu saat delegasi yang berjumlah 14 orang dari kalangan Najran datang berkunjung ke Madinah. Mereka ingin menjalin hubungan diplomasi dengan Nabi Muhammad.

Kaum Nasrani Najran itu tiba di Madinah saaat waktu Ashar usai. Tak lama berlalu, saat waktu ibadah kebaktian mereka telah tiba, mereka langsung berdiri di masjid lantas shalat dengan cara Kristen. Mereka melaksanakan kebaktian di masjid Nabawi sambil menghadap ke arah timur.

Melihat kaum Najran yang ingin sembahyang, para sahabat berdiri ingin melarang ibadah dalam masjid. Mereka menganggap, tak elok dan tak etis masjid dijadikan tempat untuk sembahyang Nasrani. Melihat sahabat berdiri, Nabi pun menegur, sembari Rasulullah berkata, ”Biarkan mereka beribadah!.”

Pada kisah lain, terdapat juga relasi damai Rasulullah dengan kaum Najran. Saat itu Islam tengah gencar melakukan ekspansi ke luar Madinah dan Mekah. Saat itu, target penaklukan adalah daerah Najran— Najran adalah sebuah kota di barat daya Arab Saudi yang dekat dengan perbatasan Yaman.

Dalam kitab Futuhul Buldan; Penakluk Negeri-negeri dari Fathu Makkah Sampai Negeri Sind, karya dari Syaikh Al-Baladzuri, diceritakan saat penaklukan daerah Najran, Rasullullah didatangi oleh dua orang pendeta utusan Bani Najran. Keduanya meminta perjanjian damai dengan Nabi. Pasalnya, tak ingin berperang dengan kaum muslimin, dan memilih relasi damai dengan Nabi.

Baca Juga:  Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Mendengar keinginan dua orang pendeta itu, Rasulullah pun mengabulkan perjanjian dengan penduduk Najran. Rasulullah menjamin kehidupan mereka. Nabi juga mengatakan bahwa tak boleh diganggu agama mereka. Pun tak boleh diusik rumah ibadah (gereja) kaum Najran.

Lebih dari itu, Nabi juga membuat perjanjian tertulis dengan Bani Najran. Terdapat pelbagai point perjanjian dalam surat itu. Mulai dari kewajiban membayar jizyah dan tidak memekan riba. Yang paling menarik adalah jaminan Rasullah pada Bani Najran terkait kebebasan beragama dan beribadah. Berikut salah satu petikan surat perjanjian damai tersebut;

“Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah surat Nabi Muhammad kepada Bani Najran. Bagi Penduduk Najran, Jaminan dari Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah atas agama, tanah, harta, dan kafilah mereka yang hadir maupun tidak hadir.

Uskup, pendeta, dan penjaga gereja tak boleh diganggu apa yang ada di tangan mereka baik sedikit maupun banyak. Mereka tidak boleh diusir dari tanah mereka, dan tidak boleh diambil sepersepuluh dari tangan  mereka. Tanah mereka tak boleh diinjak oleh tentara kaum muslimin.

Sebagai saksinya adalah Abu Sufyan bin Harb, Ghilan bin Amr,Malik bin Aufdari Nashr, Al Aqra bin Habis al Hanzhali.  Dan Mughiroh sebagai penulis.

Inilah surat damai Bani Najran dengan Nabi. Bahkan setelah Nabi wafat, Khalifaturrasulullah, Abu Bakar tetap menerapkan surat ini. Abu Bakar menuliskan surat pada mereka, persis surat yang dibuatkan oleh Nabi.

Itulah sekilas terkait relasi damai Nabi Muhammad dengan Kristen Najran yang menunjukkan aski relasi antara umat Islam dan agama lain. Semoga kita bisa meneladani apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad.

Rekomendasi

peran tionghoa dalam menyebarkan islam peran tionghoa dalam menyebarkan islam

Imlek: Refleksi Peran Tionghoa dalam Menyebarkan Islam di Banten

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Meneladani Tata Cara Bertutur Kata Ala Rasulullah

keistimewaan umat nabi muhammad keistimewaan umat nabi muhammad

Delapan Keistimewaan Umat Nabi Muhammad

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect