Ikuti Kami

Khazanah

Organisasi Masyarakat Muslim Perempuan di Indonesia

organisasi muslim perempuan indonesia
Getty Images

BincangMuslimah.Com – Perempuan menjadi salah satu unsur pembangunan bangsa. Hingga kini, perannya dalam turut serta menggerakkan aktifitas di berbagai lini. Misal, pendidikan, kesehatan, keagamaan, ekonomi, dan lain-lain. Beberapa organisasi masyarakat (ormas) muslim perempuan telah terbentuk banyak di Indonesia dan memiliki kiprah yang signifikan bertahun-tahun.

Hampir semua organisasi muslim perempuan ini tergabung dengan organisasi induknya atau menjadi badan otonom. Berikut beberapa ormas muslim perempuan dan sejarah singkat mengenainya.

Muslimat Nahdhatul Ulama.

Organisasi ini dibentuk kali pertama pada 29 Maret 1946 di Purwokerto. Ide dan usulan terbentuknya organisasi perempuan NU muncul pada Muktamar NU yang ke-13 di Menes, Banten pada tahun 1938. Dilansir dari website muslimatnu.or.id, usulan ini berasal dari dua tokoh NU yaitu, Nyai R Djuaesih dan Ny Siti Sarah. Keduanya merupakan perwakilan dari jamaah perempuan saat muktamar di Menes itu. mereka menyampaikan secara lantang tentang kebangkitan perempuan dan peran perempuan dalam menentukan kebijakan dan penggerak di setiap lini, sebagaimana laki-laki.

Nyai R Djuaesih menjadi perempuan pertama yang menaiki mimbar untuk berbicara dalam forum resmi NU. Usulan ini disampaikan olehnya karena melihat belum ada ruang yang luas bagi jamaah perempuan untuk turut berpartisipasi dalam penentu kebijakan. Dan ternyata usulan ini menimbulkan perdebatan sengit di kalangan peserta. Pro dan kontra mengenai perlunya organisasi khusus perempuan di NU begitu alot.

Pada muktamar berikutnya, tepatnya setahun kemudian yaitu pada Muktamar NU ke-14 di Magelang, Ny Djuaesih diminta untuk memimpin rapat khusus wanita oleh RH Muchtar (utusan NU Banyumas) yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari daerah-daerah di Jawa Tengah. Rapat tersebut menghasilkan rumusan pentingnya peranan wanita NU baik dalam organisasi itu sendiri, masyarakat, pendidikan, dan dakwah.

Baca Juga:  Bagaimana Hadis Memandang Mitos?

Hingga pada29 Maaret tahun 1946, usulan perkumpulan wanita NU diterima secara bulat oleh para utusan Muktamar NU ke-16 di Purwokerto. Nama yang kemudian digunakan untuk organisasi wanita NU adalah Nahdlatoel Oelama Moeslimat (NOM). Hingga pada beberapa tahun kemudian populer dengan sebutan Muslimat NU.

Meskipun menjadi badan otonom NU, Muslimat NU memiliki kebebasan untuk mengatur dan mengembangkan kreativitasnya sendiri. Mereka lebih leluasa memperjuangkan hak-hak wanita dan cita-cita bangsa.

Aisyiyah

Organisasi ini menjadi badan otonom dari ormas Muhammadiyah yang resmi berdiri pada 19 Mei 1917. Sebelum Aisyiyah resmi didirikan, kelompok perempuan di ormas ini sudah ada sejak diadakannya perkumpulan Sapa Tresan pada tahun 1914 Sapa Tresna adalah sekelompok perempuan remaja terdidik di sekitaran Kauman.

Sang pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan merupakan tokoh yang mendorong perempuan untuk menempuh pendidikan formal dan agama. Sebab pada masa itu, masyarakat menganggap bahwa perempuan tak perlu menempuh pendidikan yang tinggi sebagaimana laki-laki. Tapi Kyai Dahlan berpikir sebaliknya, beliau mendorong pendidikan juga bagi kaum perempuan yang ia mulai dari mendorong pendidikan anak perempuannya, anak perempuan temannya dan saudara-saudaranya.

Aisyiyah akhirnya resmi didirikan pada 1917 dan pemberian nama ini merupakan usulan dari KH. Fachrodin yang terinspirasi dari nama istri Nabi, Aisyah. Sosok Aisyah, istri Nabi adalah sosok yang cerdas dan berintregritas. Ia adalah periwayat hadis terbanyak dari golongan perempuan, aktif, dan berkiprah di masyarakat. Sehingga dalam penamaan ini, diharapkan Aisyiyah mampu mengambil teladan dari istri Nabi, Aisyah.

Muslimat Mathla’ul Anwar

Organisasi ini menajdi badan otonom (banom) dari organisasi Mathla’ul Anwar yang didirikan oleh KH. Mas Abdurrahman. Muslimat Mathla’ul Anwar diresmikan pada 1953, tepat pada pelaksanaan Muktamar IX. Organisasi yang menghimpun gerakan perempuan di ormas Mathla’ul Anwar ini pertama kali dipimpin oleh HJ. A. Zaenab bin Moh. Yasin.

Baca Juga:  Menikah di Bulan Syawal Tepis Pandangan Arab Jahiliyah

Dibentuknya organisasi khusus perempuan kala itu adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas dan gerakan yang terorganisir dari kalangan perempuan. Sebab, pada masa itu perempuan tidak diberi ruang yang luas dan leluasa untuk mengembangkan diri atau bahkan menempuh pendidikan. Maka terbentuklah Muslimat Mathla’ul Anwar ini.

Wanita al-Irsyad

Wanita al-Irsyad menjadi banom dari Ormas al-Irsyad. Organisasi yang khusus mewadahi aktifitas perempuan al-Irsyad ini dibentuk pada tahun 1939, sedangkan al-Irsyad sendiri berdiri sejak tahun 1914. Namun, sebelum menjadi nama Wanita al-Irsyad, banom yang menjadi wadah para perempuan al-Irsyad sudah ada pada tahun 1933 dengan nama Nahdhatul Mukminat.

Dalam perjalanannya, organisasi ini sempat dihapus status otonomnya saat dilaksanakan Muktanar al-Irsyad al-Islamiyyah ke-34 pada tahun 1985 di Tegal. Status otonom kembali dipegang oleh Wanita al-Irsyad pada tahun 2013.

Para perempuan di Wanita al-Irsyad mengelola beberapa aktifitas baik di ranah ekonomi, pendidikan, sosial, dan lain-lain. Utamanya, mereka mengelola banyak Taman Kanak-kanan dan Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA). Mereka juga aktif dalam kegiatan agenda Islam nasional di kalangan perempuan.

Demikian beberapa organisasi masyarakat Islam yang terdiri dari para perempuan muslim. Hal ini menunjukkan adanya gerakan muslim perempuan yang progresif. Mereka hadir untuk menyalurkan ekspresi, mematahkan stigma tentang perempuan yang tak perlu berpendidikan tinggi, bahkan hadir dalam permasalahan sosial untuk mewujudkan solusi dan kemaslahatan.

Rekomendasi

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Ning Khilma Anis Ning Khilma Anis

Ning Khilma Anis; Bu Nyai Muda yang Berdakwah Melalui Karya Sastra

Biografi Siti Suryani Thahir Biografi Siti Suryani Thahir

Biografi Siti Suryani Thahir: Perintis Majelis Taklim Jakarta

Biografi Yenny Wahid Biografi Yenny Wahid

Biografi Alissa Wahid: Pejuang Moderasi Beragama Perempuan Indonesia

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect