Ikuti Kami

Khazanah

Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

sheila hasina influencer fikih
Credit: Instagram Sheila Hasina

BincangMuslimah.ComSheila Hasina Zamzami, influencer muda yang terkenal dengan konten fikih perempuan sedari kecil berkembang dalam atmosfer intelektual pesantren, tepatnya pesantren Al Baqarah Lirboyo Kediri. Sosok yang kerap disapa Ning Sheila ini menjadi salah satu prototipe atau role model bagi muslimah masa kini tak hanya dalam keilmuannya, namun juga lifestyle nya.

Sekilas tentang Perjalanan Hidup

Lahir di Kediri pada 30 Januari 1997, Ning Sheila tumbuh berdampingan dengan kajian keagamaan pesantren sebab terlahir dari keluarga tokoh islam masyarakat. Beliau adalah putri dari Pengasuh Pondok Pesantren Al Baqarah, KH. Hasan Syukri Zamzami Lirboyo dan Nyai Hj. Hannah Zamzami.  

Selain mendapat didikan kedua orang tuanya, masa kecil Ning Sheila juga menempuh pendidikan sekolah dasar dan mengaji di Taman Pendidikan Alquran. Hingga kemudian beliau memulai perjalanan mandirinya dengan nyantri di pondok Pesantren Al-Ishom Jepara yang mana pondok tersebut adalah tempat nyantri ibunya dahulu. Di sana Ning Sheila memantapkan niatnya untuk menghafal Alquran yang kemudian beliau khatamkan pada umur 13 tahun. 

Selain mengkhatamkan Alquran, beliau juga mendalami ilmu linguistik Arab (Nahwu Shorof), ilmu fikih, hingga menghafal nadhom. Setelah purna dari sana, beliau melanjutkan perjalanan  nyantrinya ke pesantren Mubtadi’at Lirboyo Kediri di bawah pengasuhan KH. Anwar Manshur dan Ibu Nyai Hj. Ummi Kultsum.

Ning Sheila kemudian menikah di usianya yang menuju 21 tahun dengan Gus Ahmad Kafa. Beliau adalah putra dari pengasuh pondok pesantren putri Hidayatul Mubtadi’aat Alquran (P3HMQ) Lirboyo yakni, KH. Kafabih Mahrus dan Bu Nyai Azzah Noor Laila. Keduanya masih bertemu dalam satu nasab yang sama yakni, pada kakek mereka, KH. Mahrus Aly. 

Baca Juga:  Alasan Mengapa Cara Membersihkan Air Kencing Bayi Laki-laki Berbeda dengan Perempuan

Mengenal Perjalanan Dakwah

Ning Sheila adalah tokoh wanita dan juga seorang content creator yang memiliki ribuan pengikut pada media sosial instagramnya. Karena di sela-sela berbagi ilmu, beliau juga membagikan sebagian cerita hidupnya yang dibungkus dengan estetik dan kekinian.

Dalam risetnya, Latifah Tamila menyebutkan bahwa retorika dakwah beliau dapat diterima baik karena pembawaan karakter dan tutur kata beliau yang cenderung lembut namun tegas dalam penyampaiannya. Selain itu juga karena dalil, argumen serta rasionalisasi yang diselipkan dapat meyakinkan dan menjawab keresahan  pendengar.

Dengan kapabilitasnya, Ning Sheila aktif membagikan wawasan fikih kewanitaan terutama perihal problematika haid melalui media sosial. Hal ini berawal dari tekadnya untuk mendidik para santriwatinya di Pondok Pesantren Lirboyo. 

Selain itu, keresahannya terhadap minimnya literasi beberapa perempuan muslimah mengenai hal ihwal haid yang sangat menyentuh hatinya untuk berdakwah. Beliau menekankan bagi para wanita untuk memahami betul materi ini sedari dini dan tidak harus menunggu baligh. Beliau bahkan menegaskan bahwa hal ini fardlu ‘ain hukumnya. 

Kemampuan beliau membagikan ilmunya melalui platform digital banyak dilirik dan disambut hangat oleh masyarakat terutama kalangan muda. Beliau seakan memahami betul bahwa tantangan da’I dan da’iyah era ini adalah mampu menyampaikan pesan dakwahnya sesuai dengan kondisi pendengar atau mad’unya (sasaran dakwah). 

Selain fokus memberikan pemahaman tentang fikih kewanitaan, Ning Sheila juga tidak melupakan kewajibannya untuk murojaah (mengulang-ulang) hafalan Alquran. Hal tersebut beliau bagikan juga pada sorotan instagramnya.

Dalam perjalanan syiarnya, beliau terlibat aktif dalam beberapa platform digital di antaranya seperti NU Online, TV 9, Lim Production, dan lainnya. Selain itu, beliau juga sering diundang sebagai narasumber untuk mengisi kajian di beberapa institusi pendidikan dan pesantren.

Baca Juga:  Veve Zulfikar, Pelantun Sholawat dari Kalangan Keturunan Rasulullah

Karena public speakingnya yang baik, tak jarang kalimat beliau dikutip dan menjadi motivasi bagi banyak orang. Hal ini memang berbanding lurus dengan karakter dan wawasan luasnya dalam menyiarkan ilmu agama. Sebagaimana salah satu quotes populernya; “Bukan nasab yang menentukan nasibmu, bukan nasab yang menjadikanmu mulia. Tapi, mengajilah agar nasabmu menjadi mulia.”

Rekomendasi

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Fatimah Al-Banjari: Ulama Perempuan Pengarang Kitab Parukunan

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect