Ikuti Kami

Khazanah

Nyai Hamdanah, Tokoh Perempuan yang Turut Andil dalam Sejarah Islam Nusantara

nyai hamdanah sejarah islam

BincangMuslimah.Com – Nyai Hamdanah merupakan putri Kyai Sholeh Darat al-Samarani. Ia menikah dengan sahabat karibnya, yakni Syaikh Nawawi al-Bantani yang dinikahi setelah Nyai Nasimah, istri pertama Syaikh Nawawi, wafat. Nyai Hamdanah dalam literatur nusantara memiliki peran dalam penyebaran sejarah Islam.

Nyai Hamdanah mendampingi dan mengasuh para putri syekh Nawawi yang piatu. Ia merawat mereka dengan penuh kasih sayang seperti putrinya sendiri sampai mereka beranjak dewasa. Nyai Hamdanah baru hamil setelah cukup lama menemani syekh Nawawi dalam berdakwah. Namun, sebelum Nyai Hamdanah melahirkan anak pertamanya, Syaikh Nawawi meninggal dunia. 

Syaikh Nawawi sebagai ulama’ yang arif billah, sebelum wafat beliau menyampaikan pesan wasiat kepada salah satu muridnya, yakni Raden Asnawi Kudus, agar sepeninggalnya ia menikahi istrinya. Setelah Syaikh Nawawi wafat, Nyai Hamdanah menikah dengan Raden Asnawi Kudus. Dari pernikahan tersebut dikaruniai keturunan sebanyak sembilan orang anak, namun yang masih hidup hingga dewasa hanya tiga anak di antaranya; Zuhri, Azizah, dan Alawiyah. 

Relasi antara Syaikh Nawawi dan Raden Asnawi Kudus merupakan kerabat seperguruan. Berdasarkan cerita Mbah Moen, salah satu keberkahan Kota Kudus yaitu karena terjadinya pernikahan antara Raden Asnawi dengan Nyai Hamdanah sebagai istri dari Syaikh Nawawi al-Bantani sebelum meninggal yang merupakan ulama alim yang memiliki banyak murid alim di nusantara, terutama pulau Jawa. Salah satu keistimewaan Nyai Hamdanah, menurut cerita yang pernah disampaikan Mbah Moen yakni, “jika kalian ingin mempunyai istri shalihah, maka berziarahlah ke makam Nyai Hamdanah.”

Peran Nyai Hamdanah dalam Sejarah Nusantara

Nyai Hamdanah adalah salah satu tokoh perempuan yang turut andil dalam beberapa peran perempuan dalam lintasan sejarah Nusantara. Perannya dapat memberikan inspirasi untuk para perempuan agar dapat memperkuat keberlangsungan dan keberlanjutan keluarga. Nyai Hamdanah sebagai perempuan yang mendampingi suami mempunyai peran penting dalam terwujudnya pembangunan masyarakat di seluruh Nusantara. 

Baca Juga:  Imlek: Refleksi Peran Tionghoa dalam Menyebarkan Islam di Banten

Peran ini dapat diamati dari keikutsertaan Nyai Hamdanah memberikan dukungan kepada suami dalam melaksanakan dakwahnya di masyarakat. Nyai Hamdanah bahkan ikut andil dalam menyampaikan hal yang berkenaan dengan keperempuanan, dan ia  juga menjadi model suaminya dalam penyampaian dakwah bil hal (sikap) maupun bi qaul (perbuatan) yang tercantum dalam karya suaminya. Keberlangsungan dakwah yang dilaksanakan Nyai Hamdanah dan suaminya dituangkan dalam karya tulis. 

Di sisi lain, peran Nyai Hamdanah sebagai Ibu “Menteri Pendidikan” bagi anak-anaknya, yakni mendidik dan mengajari perihal keyakinan beragama, adab dan norma, fisik dan mental, intelektual, serta psikologi sehingga terbentuk kepribadian yang baik dalam diri setiap anak. Nyai Hamdanah juga menguasai cara memainkan peran dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan posisi yang dijalankannya. Sebagai ibu, pendidik anak-anak perempuan harus mengetahui dengan tepat dalam memberikan kebutuhan anak, disesuaikan dengan tahap perkembangannya. Sikap dan perilaku Nyai Hamdanah harus bisa menjadi contoh untuk anak-anaknya. 

Peran Nyai Hamdanah dalam mengelola keuangan keluarga pun sudah teruji. Beliau mengelola pemasukan dan pengeluaran setiap harinya, memastikan segala keperluan tercukupi, dan mengarahkan guna mencapai tujuan keluarga. Rasa syukur dan qanaah yang dimiliki olehnya menjadikan uang atau rizki yang diperoleh semakin bertambah dan melimpah. Pengelolaan keuangan yang dilakukan Nyai Hamdanah diarahkan pula guna keperluan sang suami dalam dakwah menyebar luaskan ilmu pengetahuan. Dan hasil royalti dari karya sang suami, sebagian juga disumbangkan untuk dana kebajikan dalam bentuk wakaf khoiri. Serta mengamalkannya dalam bentuk dakwah haliyah yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas hingga kini. 

Sebagai umat muslim kita dianjurkan untuk bertawasul yaitu berupaya mendekatkan diri kepada Allah swt. dengan perantara sosok yang dekat kepada Allah. Artinya adalah berdoa dan meminta kepada Allah di sisi sosok-sosok yang memperoleh tempat terbaik di sisi Allah. Salah satunya, Nyai Hamdanah yang diakui mempunyai karomah yang kuat sampai hari ini, yakni tawasul untuk wasilah jodoh. 

Baca Juga:  ICONIST 2023: Prof. Minako Kritisi Kesetaraan Gender yang Salah Kaprah

Tawasul ini dapat dilakukan di Makam Nyai Hamdanah yang letaknya di belakang mihrab Masjid Al Aqsa Menara Kudus, satu area Makam Sunan Kudus. Berdasarkan ijazah yang diberikan KH Maimun Zubair bagi mereka yang sedang mencari jodoh. Kisah wasilah jodoh ini sudah nyata dan terbukti. Bisa dikatakan “Barokahnya wasilah di Nyai Hamdanah”. Nyai Hamdanah telah terbukti mampu melahirkan dan membesarkan dan membentuk karakter generasi muslim dan berperan dalam sejarah Islam Nusantara melalui peran aktifnya.

Sumber:

Muttholib, Abdul dan Nicky Estu Putu Muchtar. “Peran Nyai Hamdanah Dalam Sejarah Islam Di Nusantara”. Atthiflah: Journal of Early Childhood Islamic Education. Vol. 10, No. 2. 2023.

Rekomendasi

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

sheila hasina influencer fikih sheila hasina influencer fikih

Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

Ummu Hisyam binti Haritsah Ummu Hisyam binti Haritsah

Ummu Hisyam binti Haritsah, Pemelihara Surat Qaf dari Lisan Rasulullah

Nyai Umroh Mahfudzoh Nyai Umroh Mahfudzoh

Nyai Umroh Mahfudzoh; Perempuan di Balik Berdirinya IPPNU

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect