Ikuti Kami

Khazanah

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Bolehkah Berdoa Meminta Mati?
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Di bulan Rabiul Awwal ini, selain memperingati Maulid Nabi, juga menjadi momen penting untuk mewujudkan warisan keadilan dan kesetaraan.

Sejarah mencatat kehidupan perempuan sebelum datangnya Islam sangatlah menyedihkan. Keadilan dan kesetaraan adalah konsep yang tidak terjangkau bagi perempuan Arab pada masa itu. Mereka hidup tanpa martabat dan kehormatan, bahkan hidup dalam kehinaan. Di bumi Arab, kelahiran perempuan adalah kematiannya.

Ibu yang sedang mengandung berada di bawah tekanan karena jika ia mengandung bayi perempuan, karena menganggap hal itu sebagai aib keluarga yang sangat besar. Mereka akan segera mengubur bayi perempuan yang lahir secara hidup-hidup untuk menjauhkan keluarga dari kehinaan dan kesulitan.

Jikapun membiarkan perempuan hidup, mereka akan menjalani kehidupan dalam kerendahan dan tanpa kemuliaan. Sebelum menikah, mereka di bawah kekuasan ayah dan saudara laki-lakinya. Setelah menikah, perempuan dikuasai oleh suaminya. Jika suaminya meninggal, maka ia menjadi warisan bagi anak laki-lakinya.

Pada masa itu, perempuan sama sekali tidak memiliki otoritas hidup. Mereka menjadi manusia kelas dua yang hidup hanya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan laki-laki.

Kelahiran Nabi Membawa Misi Keadilan dan Kesetaraan

Di tengah kehidupan yang kacau tersebut, Nabi Muhammad lahir sebagai pembawa risalah Islam untuk menata kembali kehidupan masyarakat. Kelahirannya membawa harapan baru di tengah kondisi sosial yang penuh ketidakadilan dan penindasan.

Allah mengutus Rosul untuk melakukan penyempurnaan akhlak, di mana Nabi menegakkan keadilan sebagai nilai fundamental dalam tatanan kehidupan. Melalui wahyu-Nya QS. an-Nahl [16]: 90 Allah swt berfirman yang artinya:

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran

Baca Juga:  Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Melalui ayat tersebut Allah memerintah kepada Nabi Muhammad untuk menegakkan keadilan di alam semesta. Oleh karenanya, Nabi mengajarkan untuk memperlakukan perempuan dan laki-laki dengan adil dan setara.

Nabi Muhammad tidak hanya mengajarkan keadilan sebagai prinsip moral, namun juga menerapkannya dalam setiap aspek kehidupan, baik itu sosial, ekonomi, dan politik. Maka dalam peringatan Maulid Nabi ini sudah sepatutnya menjadi momentutum untuk mewujudkan warisan keadilan.

Umat Nabi Muhammad pastilah mengetahui bahwa Khadijah, istri Nabi adalah seorang pedagang kaya raya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa perempuan berhak atas kemandirian ekonomi, yang menjadi nilai penting yang dijunjung dan diwariskan oleh Nabi kepada kita.

Nabi juga memberikan kebebasan bagi perempuan untuk berkarir dibidang apapun. Ummu Salamah yang juga istri Nabi adalah seorang perias pengantin. Ini mencerminkan dukungan Nabi agar perempuan menjadi sosok berdikari yang dapat memutuskan jalan hidupnya dengan penuh tanggung jawab.

Lebih jauh lagi, bahkan melibatkan perempuandalam peperangan untuk memperjuangkan hak dan menjaga kebangsaan. Aisyah adalah istri Nabi yang terjun ke medan perang dan pernah memimpin pasukan.

Keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan ini menunjukkan komitmen Nabi terhadap pemberdayaan perempuan dan penegakan kesetaraan gender.

Di tengah tantangan global ketidaksetaraan perempuan, kekerasan, hingga pembunuhan kepada perempuan, misi Nabi untuk menegakkan keadilan menjadi semakin mendesak. Ajaran Nabi yang menekankan penghormatan terhadap martabat perempuan dan hak-hak perempuan harus menjadi pedoman hidup kita hari ini.

Melalui momentum Maulid Nabi Muhammad ini, marilah rawat dan tegakkan warisan keadilan dan kesetaraan perempuan yang Nabi tinggalkan, untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap individu.

 

Rekomendasi

menabuh rebana perayaan maulid menabuh rebana perayaan maulid

Hukum Menabuh Rebana Ketika Peraayaan Maulid

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Ditulis oleh

Tertarik pada isu Perempuan dan Inklusi. Berprofesi sebagai pengajar ilmu agama di Cianjur. Aktif dalam berbagai komunitas yang fokus pada isu perempuan

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect