BincangMuslimah.Com – Istilah frugal living semakin menjadi tren di kalangan generasi muda. Frugal living sendiri adalah gaya hidup yang berusaha membatasi pengeluaran finansial pada hal-hal yang dianggap kurang penting. Meski baru menjadi tren kekinian, faktanya konsep frugal living sejatinya sudah lama dipraktikkan oleh Rasulullah dan menjadi bagian ajaran Islam.
Secara sederhana, konsep frugal living sama dengan zuhud. Zuhud adalah sebuah konsep dalam Islam yang mengacu pada sikap sederhana dan tidak terlalu terikat pada materi dunia. Hal ini sering kali mencakup pengurangan keinginan akan barang-barang duniawi dan penghindaran dari perilaku konsumtif yang berlebihan.
Tentunya, sikap zuhud sudah dicontohkan Nabi melalui kehidupannya. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Tidak berlebihan dalam makan minum
Rasulullah menunjukkan sikap sederhana dalam mengkonsumsi makanan dan tidak terlampau kenyang saat mengkonsumsinya. Rasulullah juga mengajarkan tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum.
Tapi, seringkali kita mengkonsumsi makanan hanya ingin mengikuti tren belaka bahkan sampai sering membuangnya.
Bijak dalam berbelanja
Dalam berbelanja, sebaiknya kita menentukan jenis belanjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan budget. Jangan boros, seperti firman Allah:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. al-Isra’ [17]: 26)
Slow Fashion
Alih-alih membeli busana yang sedang tren atau fast fashion, sebaiknya kita menggunakan slow fashion. Artinya, busana yang dibeli bisa dikenakan sampai kapanpun dan tahan lama.
Bahkan Rasulullah sering menjahit dan menambal bajunya, sebagaimana cuplikan hadis berikut yang diriwayatkan dari Urwah.
عن عائشة رضي الله عنها ، أنها سُئلتْ ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يَعْمل فِيْ بَيْتِهِ؟ قَالَتْ: (كَانَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ يَفْلي ثَوْبَهُ، ويَحْلِب شاتَه، ويَخْدِم نفْسَ)
Artinya: “Dari Aisyah, ia pernah ditanya apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ di rumah. Aisyah radhiallahu ‘anha menjawab, “Beliau menjahit pakaiannya sendiri, memperbaiki sendalnya, dan mengerjakan segala apa yang (layaknya) para suami lakukan di dalam rumah,” (HR. Ahmad)
Meskipun kita tidak bisa meniru seperti apa yang dilakukan Rasulullah persis, kita bisa melakukan hal-hal di atas dengan semampunya. Misalnya, membawa bekal di kantor dari pada harus membeli, membawa air minum sendiri dibanding membeli air mineral, menggunakan transportasi umum, dan menabung untuk masa depan.