Ikuti Kami

Keluarga

Kata Ulama Al-Azhar Tentang Pembekalan Pernikahan dalam Islam

Hukum Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin
gettyimages.com

BincangMuslimah.ComPernikahan merupakan ibadah terpanjang seumur hidup. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, beberapa pemuka agama atau ulama menyarankan adanya pembekalan pernikahan untuk mencapai pernikahan yang ideal. 

Akan tetapi, sebagian orang berpendapat, pembekalan pernikahan tidak begitu penting. Alasannya, pernikahan merupakan suatu perjalanan di mana seseorang akan sama-sama belajar seiring berjalannya waktu. Lalu, bagaimana sebenarnya pembekalan pernikahan dalam Islam? Apakah penting? 

Pernikahan merupakan menjalankan salah satu dari ibadah yang paling lama, seumur hidup. Maka dari itu, ada beberapa ulama untuk mengajak para muslim-muslimah agar mempersiapkan pernikahan matang-matang. 

Dalam Maqashid Syariah, atau pilar-pilar yang dijadikan sebagai upaya menjaga hukum syariah, pernikahan merupakan salah satu dari maqashid dharuri atau primer. Pernikahan bertujuan untuk menghasilkan keturunan atau hifdz nasl. Alasan dikaitkannya pernikahan dengan keturunan karena pada dasarnya laki-laki dan perempuan diciptakan berpasang-pasangan, kemudian menghasilkan keturunan. Sebagaimana dalam firman Allah dalam Q.S. an-Nisa [4]: 1,

  يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍۢ وَٰحِدَةٍۢ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًۭا كَثِيرًۭا وَنِسَآءًۭ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًۭا 

Artinya: “Wahai sekalian manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; Daripada keduanya Allah memperkembang biakkan lelaki dan perempuan yang ramai. Bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Oleh karena itu, Islam memiliki pandangan mendalam terhadap persoalan keturunan, dengan mengikat perjanjian yang sakral melalui pernikahan. Dalam perjanjian yang sakral ini, syariat Islam memberikan ketentuan agar dapat mengukuhkan kewajiban tersebut dan menunjukkan hal-hal yang dapat dilakukan dalam menghadapi problematika pernikahan, sebagaimana persoalan pernikahan dibahas dalam nas-nas agama, baik Alquran maupun sunnah. 

Baca Juga:  Maudy Ayunda Menikah; Telaah Tafsir “Perempuan yang Baik untuk Lelaki yang Baik”

Di era gempuran banyaknya perceraian yang terjadi, Islam terus menyuarakan bahwasanya pernikahan merupakan kewajiban yang harus diemban oleh dua belah pihak, laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, Azhar sebagai salah satu role model dalam beragama turun tangan dalam memberikan contoh dengan mengadakan seminar-seminar mengenai pembekalan pernikahan bagi muslim-muslimah. Karena pembekalan pernikahan sudah seharusnya diadakan untuk memperlihatkan bahwa syariat Islam mengatur dengan baik dan menjawab problematika dalam rumah tangga. 

Dalam sambutanya, Syekh Nazhir Muhammad Ayyad sebagai sekertaris Jenderal Riset Al-Azhar, menjelaskan tujuan adanya pembekalan pernikahan sudah seharusnya dilakukan oleh Azhar sebagai institusi Islam. Azhar harus tetap eksis menunjukkan bahwasanya syariat Islam telah mengatur persoalan pernikahan yang berlandasan sesuai dengan Alquran dan sunnah. Karena dengan adanya pembekalan pernikahan, Islam dapat menunjukkan diri bahwa keluarga yang aman atau keluarga yang sejahtera menciptakan masyarakat yang unggul. Sebagai harapan dapat membendung kegaduhan mengenai citra pernikahan buruk yang menyebar di tengah masyarakat. 

Syekh Prof Dr. Salamah Dawud, Rektor Al-Azhar juga menambahi sebagaimana kaidah yang dikatakan ulama fikih, ‘Barang siapa yang melakukan persiapan  untuk suatu perkara atau ibadah, maka hukumnya sama dengan melakukan perkara atau ibadah tersebut’. Seperti seseorang yang akan melaksanakan shalat, sebelum waktu shalat tersebut, dia itu melakukan persiapan seperti mandi atau hal lainya. Maka, persiapan tersebut mendapat imbalan sebagaimana ibadahnya orang yang sedang shalat.

Terakhir, sudah seharusnya kita menyiapkan pembekalan pernikahan karena Islam mendukung dengan adanya hal ini. Selain untuk memberikan pengetahuan mengenai pernikahan dan meluruskan syariat Islam yang keliru, pembekalan juga menjadi harapan untuk menciptakan keluarga yang harmonis. 

 

Rekomendasi

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Syekh Ahmad Thayyib Syekh Ahmad Thayyib

Syekh Ahmad Thayyib dan Payung Fatwa Ramah Terhadap Perempuan (Bagian 1)

Maudy Ayunda Pernikahan Campur Maudy Ayunda Pernikahan Campur

Maudy Ayunda Menikah; Telaah Tafsir “Perempuan yang Baik untuk Lelaki yang Baik”

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect