Ikuti Kami

Kajian

Tujuh Pembelaan Al-Qur’an Terhadap Perempuan

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

BincangMuslimah.Com – Islam adalah laksana lampu terang bagi kaum perempuan. Bagaimana tidak, pembelaan al-Qur’an terhadap perempuan untuk mengangkat derajatnya adalah salah satu agenda besar yang tersurat dalam Al Qur’an.

Semua itu dilakukan melalui Rasulullah yang mendapatkan wahyu langung dari Allah, yang berdasarkan pemuliaan terhadap sesama manusia (ikaramun nas) dan juga penghargaan yang tinggi terhadap kehidupan manusia.

Itulah mengapa Al Qur’an memperingati dengan sangat keras kepada siapapun yang membunuh kehidupan manusia dan menyanjung mereka yang memelihara kehidupan manusia lainnnya. Suratan itu termaktub dalam QS Al Maidah ayat 32:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”

Dengan demikian, membebaskan, memuliakan dan mendukung hak hidup perempuan sebagai bagian dari manusia adalah menjadi bagian dari menjalankan misi Al Qur’an yang diwahyukan kepada Rasulullah. Untuk itulah dalam rangka membela dan memberikan kedudukan yang terhormat kepada perempuan, Al-Qur’an melakukannya tidak secara revolutif, melainkan dengan evolutive dan menjadikannya sebagai bagian dari sisi ibadah dalam Islam.

Sebagaimana banyaknya ayat Al Qur’an yang bisa dijadikan rujukan untuk pembebasan perempuan dan mengangkat derajatnya, sebesar itu pula misi Al Qur’an dicanangkan.

Menurut Ahmad Khayyarat, sebagaimana dikutip Syafiq Hasyim dalam buku “Hal-hal yang tak Terfikirkan tentang Isu-isu Keperempuanan dalam Islam”, al-Qur’an dan Sunnah melakukan tujuh pembelaan terhadap perempuan yang kesemuanya merupakan revisi dari pandangan dan perlakuan masyarakat sebelum Islam.

Baca Juga:  Mencampuri Urusan Orang Lain di Medsos Termasuk Ghibah

Ketujuh pembelaan tersebut adalah: 1) perempuan dalam Islam adalah orang yang dilindungi undang-undang, 2) perempuan diberi hak untuk memilih pasangan 3) perempuan memiliki hak talak, 4) perempuan berhak me- warisi dan memiliki kekayaan, 5) perempuan memiliki hak penuh untuk memelihara anaknya, 6) perempuan berhak mengelola hartanya, dan 7) perempuan memiliki hak hidup.

Pembebasan dan pengangkatan derajat perempuan semakin kokoh dan nyata ketika dicontohkan langung oleh Rasulullah. Jika sebelum Islam perempuan tidak dikehendaki, maka Rasulullah justru menghargai dan membanggakan kehadirannya. Keteladanan Rasulullah tidak hanya terlihat kepada istri dan keluarga saja, melainkan Rasulullah bisa menjadi  pendengar yang baik atas keluh kesah perempuan secara langsung.

Seperti sikap Rasulullah ketika menerima laporan perempuan pada masa itu, yaitu Khaulah binti Tsa’labah. ia adalah seorang penggugat dan pengkritik kemapanan dominasi laki-laki atas perempuan. Ia tidak terima perlakuan suami yang tidak menghargai istrinya.

Setelah selesai pembebasan di atas, disini kita semakin mengerti bahwa perempuan adalah bukan lagi makhluk Allah kelas dua, bukan makhluk yang patut dihinakan, dan bukan pula makhluk yang tidak memiliki hak untuk hidup seutuhnya. Justru Al Qur’an sangat membuka jalan lebar-lebar kepada makhluk yang bernama perempuan untuk menjadi sebaik-baik ciptaan.

Rekomendasi

najeela shihab lahir pendidikan najeela shihab lahir pendidikan

Najelaa Shihab, Lahir dan Besar untuk Pendidikan

baik pada perempuan islam baik pada perempuan islam

Kredibilitas Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

peraturan taliban hak perempuan peraturan taliban hak perempuan

Peraturan Baru dari Taliban yang Membatasi Hak Perempuan

anjuran menikahi pasangan subur anjuran menikahi pasangan subur

Hadis Mengenai Anjuran Menikahi Pasangan yang Subur

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Sedikit Cerita Dian dalam Film ‘Tilik’ Sedikit Cerita Dian dalam Film ‘Tilik’

Sedikit Cerita Dian dalam Film ‘Tilik’

Muslimah Daily

Kurban: Sejarah, Dalil dan Hikmahnya Kurban: Sejarah, Dalil dan Hikmahnya

Kurban: Sejarah, Dalil dan Hikmahnya

Ibadah

Pentingnya Pemahaman Keluarga Berencana Bagi Suami-Istri Pentingnya Pemahaman Keluarga Berencana Bagi Suami-Istri

Pentingnya Pemahaman Keluarga Berencana Bagi Suami-Istri

Keluarga

Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran

Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat? Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat?

Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat?

Tanya Ustazah

Cantik dan Imaji Tubuh Menurut Andien Aisyah, Yura Yunita dan Natasha Rizky

Kajian

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Connect