Ikuti Kami

Muslimah Talk

Peraturan Baru dari Taliban yang Membatasi Hak Perempuan

peraturan taliban hak perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Setelah Taliban menguasai Afghanistan tepat satu tahun lalu, terdengar berita bahwasannya terdapat peraturan baru yang dikeluarkan oleh Taliban mengenai pelarangan terhadap hak para perempuan. Salah satunya adalah hak pendidikan tinggi. BBC Indonesia melaporkan, pada hari Rabu (21/12) aparat keamanan Taliban menghalangi ratusan mahasiswi masuk ke lingkungan kampus. Kementerian Pendidikan Tinggi mengatakan larangan tersebut diperkirakan akan segera berlaku. 

Beberapa bulan sebelumnya, perempuan  diberi batasan untuk tidak di ruang publik, seperti masuk ke taman, gym dan kolam renang. Tentunya, penghapusan pendidikan pada perempuan bertumpu pada beberapa alasan, mereka juga mempunyai kekhawatiran bahwasannya perempuan akan memberontak tatanan yang ada, maka dari itu harus diberhentikan. Yang mana dari kejadian ini menunjukkan terjadinya sebuah kemunduran moral dan peradaban. 

Salah satu impian terbesar Taliban yaitu menerapkan kaidah Islam sesuai kebijakan mereka, dengan membangun Afghanistan menjadi Islamic Emirate of Afghanistan. Apa yang dikehendaki Taliban memang tidak jauh dari penafsiran apa yang tertulis dalam Alquran dan Sunnah. 

عن أسامة بن زيد رضي الله عنهما، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (ما ترَكتُ بعدي فتنةً هي أضرُّ على الرِّجالِ مِن النساءِ)؛ متفق عليه.

Artinya: Dari Usamah bin Zaid R.A, dari Nabi SAW, bersabda: “Tidak aku tinggalkan setelahku suatu fitnah (ujian) yang paling berat bagi laki-laki kecuali (ujian mengenai pesona) perempuan”. (H.R Shahih Bukhari, no. 5152). 

Secara eksplisit, hadis di atas tertuju kepada para laki-laki untuk waspada dan menjaga diri dari pesona perempuan. Tentunya, dengan pemahaman yang implisit ini membawa pemahaman bahwasannya perempuan adalah fitnah terbesar yang ‘harus’ untuk ditutup atau diberhentikan pergerakannya. 

Melihat problematika di atas, Imam Ahmad Thayyeb, Imam Besar al-Azhar sekaligus pemimpin Majelis Hukama Muslimin menolak dengan keras keputusan Taliban tersebut. Sebagaimana dalam Alquran maupun Sunnah, Islam tidak pernah melarang kaum perempuan untuk menggapai pendidikan tinggi. Seperti hadis di bawah ini;

Baca Juga:  Mitos Kekerasan Seksual yang Harus Diketahui

لِلرِجَالُ وَالنِسَاءُ أَنْ يَطْلُبُوا العِلْمَ مِنَ المَهْدِ إِلى اللَّحْدِ

Artinya: Diperuntukkan baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu dari buaian hingga liang lahat. 

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ

Artinya: “Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim, dan siapa yang menanamkan ilmu kepada yang tidak layak seperti yang meletakkan kalung permata, mutiara, dan emas di sekitar leher hewan.” (HR Ibnu Majah). 

Hadis-hadis di atas diperkuat dengan adanya sosok perempuan terdekat Nabi, Ummul Mukmin, Sayyidah Aisyah r.a menurut beberapa sahabat merupakan salah satu perawi terbaik. Banyak hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh beliau. Selain menjadi perawi, Sayyidah Aisyah juga dipercaya sebagai rujukan para sahabat dan tabi’in perihal hadis. Selain menjadi perawi, Sayyidah Aisyah juga menguasai beberapa ilmu; ilmu fikih, syair dan kesehatan. 

Melihat kegigihan Sayyidah Aisyah tidak membuat Nabi melarang, akan tetapi Nabi turut memberi ruang untuk Sayyidah Aisyah. Dari Sunnah Nabi di atas, terlihat bahwasannya perempuan juga harus diberi ruang pendidikan sebagaimana laki-laki. 

Syekh Ahmad Thayyib memahami perempuan sebagaimana manusia utuh, layaknya laki-laki yang mendapat kebebasan. Oleh karena itu, meski pelarangan tersebut masih dalam peninjauan, Syekh Ahmad Thayyib memberi pernyataan agar pemerintah Taliban menarik kembali peraturan yang baru mereka keluarkan untuk tidak membatasi hak para perempuan.

Rekomendasi

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

menjaga toleransi menjaga toleransi

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Masihkan Hak Waris Perempuan Dihargai Satu Banding Dua?

Kajian

krisis quarter life krisis quarter life

Bersyukur di Saat Terpuruk

Diari

Peneliti Asal Belanda Ungkap Peran Moderasi Beragama dalam Mengatasi Isu Krisis Lingkungan Peneliti Asal Belanda Ungkap Peran Moderasi Beragama dalam Mengatasi Isu Krisis Lingkungan

Peneliti Asal Belanda Ungkap Peran Moderasi Beragama dalam Mengatasi Isu Krisis Lingkungan

Berita

ICROM 2024 Berjalan Sukses, Direktur El-Bukhari Institute Sampaikan Terima Kasih ICROM 2024 Berjalan Sukses, Direktur El-Bukhari Institute Sampaikan Terima Kasih

Direktur El-Bukhari Institute Ucapkan Terimakasih Pasca Suksesnya ICROM 2024

Berita

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Ngaji Gus Baha: Besarnya Jasa Perempuan Bagi Peradaban Islam Ngaji Gus Baha: Besarnya Jasa Perempuan Bagi Peradaban Islam

Ngaji Gus Baha: Besarnya Jasa Perempuan Bagi Peradaban Islam

Khazanah

poligami poligami

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

Diari

Hukum Shalat yang Belum Ditunaikan oleh Orang yang Telah Wafat Hukum Shalat yang Belum Ditunaikan oleh Orang yang Telah Wafat

Hukum Shalat yang Belum Ditunaikan oleh Orang yang Telah Wafat

Kajian

Trending

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Perjalanan Hagia Sophia, dari Gereja Hingga Jadi Museum dan Masjid

Khazanah

Ingin Memantaskan Diri Menjelang Pernikahan? Simak Ulasan Berikut

Ibadah

Konsep Cinta Dalam Alquran Konsep Cinta Dalam Alquran

Perbedaan Jatuh Cinta dan Benar-Benar Mencintai Seseorang Menurut Buya Syakur Yasin

Muslimah Daily

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Connect