BincangMuslimah.Com – Wallahu A’lam bi aṣ-Ṣawāb, mantra ini dijamin ampuh membuka mata semangat santri, membangunkan mereka yang sedang nyenyak tidur saat pengajian bandongan. Tiga kata itu adalah tanda pelajaran di pesantren telah usai maka secara otomatis santri yang tidur akan bersorak gembira. Seorang ustadz, ustadzah, kiai dan nyai yang mengajar terbiasa menggunakan kalimat ini untuk menutup sesi pengajarannya, “Allah Yang Maha Tahu pada keterangan yang benar”, sebagai tanda tawaduk, menyerahkan segala kebenaran pada Allah.
Santri yang mengantuk atau tidur bukan sebagai bentuk kelancangan yang disengaja, itu sebagian sifat manusiawi. Terbukti dari usaha santri agar tidak mengantuk saat pengajian adalah ngopi baik sebelum atau ketika pengajian berlangsung bahkan pengalaman pribadi penulis ada salah satu teman yang membawa masako dicampur cabai tapi nyatanya masih saja setan mengganggu.
Para pencari ilmu di pesantren memiliki rasa hormat yang cukup tinggi pada guru, segala yang berkaitan dengannya akan dihormati, orang tua, keturunan, barang-barang yang dimiliki sang guru juga dihormati.
Cara santri menghormati guru biasanya disertai niat tabarruk atau mengambil berkah dari sang guru. Kebiasaan tabarruk di kalangan santri contohnya: berebut membalik sandal guru ketika hendak masuk ke musala, merapikannya agar guru tidak kesulitan saat hendak keluar nanti, berebut sisa minuman guru setelah selesai pengajian. Mirip dengan para sahabat Nabi yang berebut menadah sisa wudu Nabi hingga tak ada yang jatuh ke bumi.
فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ
“Lalu orang-orang mengambil sisa wudu Nabi” (HR. Muslim)
Dalam keterangan Umdatu al-Qārī ‘alā syarhi al-Bukhārī, dimaksud sisa wudu adalah air yang mengalir di anggota badan wudu Nabi bukan air yang berada di dalam wadah. (3/74).
Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Mālikī, ulama Makkah yang nasabnya bersambung pada Hasan bin Ali berkata, ada tiga macam tabarruk; 1) dengan seseorang karena memiliki kedekatan pada Allah 2) dengan atsarnya (bekas barang yang dipakai) karena berkaitan dengan orang yang dekat dengan Allah 3) dengan tempat karena pernah ditempati orang yang dekat dengan Allah (Mafāhim Yajibu an Tuṣahhah: 213).
Maka tabarruk adalah bentuk tawassul semata tanpa bermaksud meminta pada makhluk melainkan pada Khālik (Pencipta) dengan perantara orang-orang yang dekat dengan-Nya dan semua hal yang berkaitan dengan orang tersebut (benda dan tempat).
عن أبي بردة، قال: قدمت المدينة فلقيني عبد الله بن سلام، فقال لي: ” انطلق إلى المنزل، فأسقيك في قدح شرب فيه رسول الله صلى الله عليه وسلم، وتصلي في مسجد صلى فيه النبي صلى الله عليه وسلم، فانطلقت معه، فسقاني سويقا، وأطعمني تمرا، وصليت في مسجده
Dari Abu Burdah, ia berkata: aku mendatangi kota Madinah lalu Abdullah bin Salam menemuiku dan berkata padaku “Ikutilah mampir ke rumahku, aku akan memberimu minum dari gelas yang pernah diminum oleh Rasulullah, kaupun juga bisa salat di tempat yang pernah ditempati Rasul salat”. Lalu aku berjalan bersama Abdullah. Ia memberiku minum beberapa teguk air dan memberiku butir kurma akupun salat di tempat salat itu” (HR. Bukhari)
حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ، قَالَ: أَرْسَلَنِى أَهْلِى إِلَى أُمِّ سَلَمَةَ بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ، وَقَبَضَ إِسْرَائِيلُ ثَلاَثَ أَصَابِعَ مِنْ فِضَّةٍ فِيهِ شَعَرٌ مِنْ شَعَرِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَكَانَ إِذَا أَصَابَ الإِنْسَانَ عَيْنٌ أَوْ شَىْءٌ بَعَثَ إِلَيْهَا مِخْضَبَهُ، فَاطَّلَعْتُ فِى الْجُلْجُلِ فَرَأَيْتُ شَعَرَاتٍ حُمْرًا.
Dari ‘Utsman bin Abdullah bin Mauhab, berkata: keluargaku mengirimku ke Umu Salamah dengan sebuah wadah yang berisi air, kemudian Israil bin Yūnus memegang tiga helai rambut Nabi yang ada di dalam wadah perak. Lalu jika ada yang sakit mata atau sakit lainnya maka akan mengirim bejana pada Umu Salamah (untuk minta air yang dicampur rambut Nabi) dan aku akan membawa wadah di dalamnya ada rambut merah (rambut Nabi) ” (HR. Bukhari)
Sementara tabarruk pada ulama, Imam Nawawi ulama Syafi’iyah berkata bahwa tabarruk pada orang-orang salih dibolehkan. (Mafāhim Yajibu an Tuṣahhah: 232).
Masih banyak lagi hadis yang menyatakan legalitas tabarruk. Di samping hadis Yang mengatakan bahwa ulama adalah pewaris pada Nabi, al ‘Ulamā-u waratsatu al anbiyā’.
Jadi perilaku ngalap berkah atau mencari berkah yang menjadi tradisi di kalangan santri merupakan tradisi yang mengakar sejak masa Nabi. Ia merupakan tradisi yang memiliki dasar dalam hadis-hadis yang tingkat kredibilitasnya kuat.
Wallahu A’lam.