Ikuti Kami

Kajian

Tradisi Ngalap Berkah Kiai di Kalangan Santri

Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab
santripedia.com

BincangMuslimah.ComWallahu A’lam bi aṣ-Ṣawāb, mantra ini dijamin ampuh membuka mata semangat santri, membangunkan mereka yang sedang nyenyak tidur saat pengajian bandongan. Tiga kata itu adalah tanda pelajaran di pesantren telah usai maka secara otomatis santri yang tidur akan bersorak gembira. Seorang ustadz, ustadzah, kiai dan nyai yang mengajar terbiasa menggunakan kalimat ini untuk menutup sesi pengajarannya, “Allah Yang Maha Tahu pada keterangan yang benar”, sebagai tanda tawaduk, menyerahkan segala kebenaran pada Allah.

Santri yang mengantuk atau tidur bukan sebagai bentuk kelancangan yang disengaja, itu sebagian sifat manusiawi. Terbukti dari usaha santri agar tidak mengantuk saat pengajian adalah ngopi baik sebelum atau ketika pengajian berlangsung bahkan pengalaman pribadi penulis ada salah satu teman yang membawa masako dicampur cabai tapi nyatanya masih saja setan mengganggu.

Para pencari ilmu di pesantren memiliki rasa hormat yang cukup tinggi pada guru, segala yang berkaitan dengannya akan dihormati, orang tua, keturunan, barang-barang yang dimiliki sang guru juga dihormati.

Cara santri menghormati guru biasanya disertai niat tabarruk atau mengambil berkah dari sang guru. Kebiasaan tabarruk di kalangan santri contohnya: berebut membalik sandal guru ketika hendak masuk ke musala, merapikannya agar guru tidak kesulitan saat hendak keluar nanti, berebut sisa minuman guru setelah selesai pengajian. Mirip dengan para sahabat Nabi yang berebut menadah sisa wudu Nabi hingga tak ada yang jatuh ke bumi.

فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ

Lalu orang-orang mengambil sisa wudu Nabi(HR. Muslim)

Dalam keterangan Umdatu al-Qārī ‘alā syarhi al-Bukhārī, dimaksud sisa wudu adalah air yang mengalir di anggota badan wudu Nabi bukan air yang berada di dalam wadah. (3/74).

Baca Juga:  Adab Santri Yang Mengagungkan Guru, Apakah Bid’ah?

Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Mālikī, ulama Makkah yang nasabnya bersambung pada Hasan bin Ali berkata, ada tiga macam tabarruk; 1) dengan seseorang karena memiliki kedekatan pada Allah 2) dengan atsarnya (bekas barang yang dipakai) karena berkaitan dengan orang yang dekat dengan Allah 3) dengan tempat karena pernah ditempati orang yang dekat dengan Allah (Mafāhim Yajibu an Tuṣahhah: 213).

Maka tabarruk adalah bentuk tawassul semata tanpa bermaksud meminta pada makhluk melainkan pada Khālik (Pencipta) dengan perantara orang-orang yang dekat dengan-Nya dan semua hal yang berkaitan dengan orang tersebut (benda dan tempat).

عن أبي بردة، قال: قدمت المدينة فلقيني عبد الله بن سلام، فقال لي: ” انطلق إلى المنزل، فأسقيك في قدح شرب فيه رسول الله صلى الله عليه وسلم، وتصلي في مسجد صلى فيه النبي صلى الله عليه وسلم، فانطلقت معه، فسقاني سويقا، وأطعمني تمرا، وصليت في مسجده

Dari Abu Burdah, ia berkata: aku mendatangi kota Madinah lalu Abdullah bin Salam menemuiku dan berkata padaku “Ikutilah mampir ke rumahku, aku akan memberimu minum dari gelas yang pernah diminum oleh Rasulullah, kaupun juga bisa salat di tempat yang pernah ditempati Rasul salat”. Lalu aku berjalan bersama Abdullah. Ia memberiku minum beberapa teguk air dan memberiku butir kurma akupun salat di tempat salat itu” (HR. Bukhari)

حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ، قَالَ: أَرْسَلَنِى أَهْلِى إِلَى أُمِّ سَلَمَةَ بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ، وَقَبَضَ إِسْرَائِيلُ ثَلاَثَ أَصَابِعَ مِنْ فِضَّةٍ فِيهِ شَعَرٌ مِنْ شَعَرِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَكَانَ إِذَا أَصَابَ الإِنْسَانَ عَيْنٌ أَوْ شَىْءٌ بَعَثَ إِلَيْهَا مِخْضَبَهُ، فَاطَّلَعْتُ فِى الْجُلْجُلِ فَرَأَيْتُ شَعَرَاتٍ حُمْرًا.

Baca Juga:  Larangan Prokrastinasi dalam Islam

Dari ‘Utsman bin Abdullah bin Mauhab, berkata: keluargaku mengirimku ke Umu Salamah dengan sebuah wadah yang berisi air, kemudian Israil bin Yūnus memegang tiga helai rambut Nabi yang ada di dalam wadah perak. Lalu jika ada yang sakit mata atau sakit lainnya maka akan mengirim bejana pada Umu Salamah (untuk minta air yang dicampur rambut Nabi) dan aku akan membawa wadah di dalamnya ada rambut merah (rambut Nabi) ” (HR. Bukhari)

Sementara tabarruk pada ulama, Imam Nawawi ulama Syafi’iyah berkata bahwa tabarruk pada orang-orang salih dibolehkan. (Mafāhim Yajibu an Tuṣahhah: 232).

Masih banyak lagi hadis yang menyatakan legalitas tabarruk. Di samping hadis Yang mengatakan bahwa ulama adalah pewaris pada Nabi, al ‘Ulamā-u waratsatu al anbiyā’.

Jadi perilaku ngalap berkah atau mencari berkah yang menjadi tradisi di kalangan santri merupakan tradisi yang mengakar sejak masa Nabi. Ia merupakan tradisi yang memiliki dasar dalam hadis-hadis yang tingkat kredibilitasnya kuat.

Wallahu A’lam.

Rekomendasi

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Resolusi Jihad NU Resolusi Jihad NU

Resolusi Jihad NU dan Sejarah Hari Santri Nasional

Ashabul Kahfi Masa Kini Ashabul Kahfi Masa Kini

Kaum Santri; Ashabul Kahfi Masa Kini

Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab

Peran Santri dalam Merealisasikan Moderasi Beragama

Ditulis oleh

Santriwati Nurul Islam Dasuk Sumenep

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect