Ikuti Kami

Kajian

Arab Saudi: Alasan Perempuan Haji dan Umrah Tak Lagi Wajib dengan Pendamping

keutamaan haji hadis rasulullah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kabar terbaru dari Kementerian Arab Saudi mengatakan, bahwa kini, perempuan yang melaksanakan haji atau umrah tidak diwajibkan lagi untuk pergi bersama pendamping laki-laki atau mahram. Hal itu disampaikan saat Konferensi Pers di Kairo pada Senin, 10 Oktober 2022. 

Konsultan Layanan Haji dan Umrah, dalam Konferensi Pers tersebut mengatakan bahwa, perempuan yang hendak melaksanakan haji atau umrah diperbolehkan pergi tanpa mahram, hal ini merujuk pada pandangan ulama Mazhab Syafi’i dan Maliki. Selain itu, mereka juga mengikuti fatwa dari ulama al-Azhar yang dikeluarkan Maret lalu. Fatwa tersebut berisi mengenai kebolehan perempuan untuk pergi melaksanakan umrah dan haji tanpa didampingi oleh mahram. 

Berbeda dengan peraturan terdahulu yang mewajibkan jamaah haji atau umroh dari kalangan perempuan untuk wajib pergi bersama pendamping atau laki-laki mahramnya. Hal tersebut berkaitan dengan jaminan keamanan bagi perempuan dan mengikuti pandangan ulama salaf. Para ulama salaf, dalam setiap literatur fikihnya selalu menyebutkan “demi kepentingan keamanan” atau “agar terhindar dari fitnah (kerusakan)” setiap menyatakan kewajiban pendamping atau mahram sang perempuan saat pergi haji dan umrah. 

Lantas, apa yang mendorong Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan adanya mahram atau pendamping bagi jamaah haji atau umrah perempuan?

Fatan Ibrahim Husein, mantan Penasihat Kementerian Haji mengatakan bahwa peraturan ini memudakan perempuan untuk bisa melaksanakan haji atau umrah. Karena kadangkala, peraturan wajibnya adanya pendamping bagi perempuan saat haji dan umrah menyulitkan mereka. Saat mereka tidak memiliki mahram laki-laki, sedangkan mereka sangat ingin beribadah, mereka mengurungkan niat itu. Terlebih, jika mereka terkendala dana lebih untuk kepentingan sang pendamping.

Namun saat ini, Kerajaan Arab Saudi menjamin keamanan bagi perempuan melalui fasilitas, transportasi, bahkan perlindungan anti pelecehan seksual. Semua fasilitas yang tersedia itu memberi keamanan yang penuh bagi perempuan. Bahkan, disediakan pula CCTV di beberapa titik lokasi seperti tempat penyebrangan, pelabuhan, Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan lokasi-lokasi penting untuk menjamin keamanan bagi perempuan. Siapapun yang melanggar keamanan bagi perempuan maka akan terkena hukuman jera.

Baca Juga:  Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Ketetapan baru ini dibuat karena melihat beberapa perempuan yang bekerja di Saudi datang tanpa mahram dan tidak ada kendala atau insiden. Hal ini membuktikan bahwa keamanan di Arab Saudi sudah meningkat untuk perempuan termasuk perempuan yang hendak beribadah haji dan umrah. 

Sebagaimana para ulama salaf memberi alasan demi keamanan perempuan saat mewajibkan adanya pendamping, maka saat keamanan sudah terjamin, kewajiban itu ditiadakan. 

Rekomendasi

Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect