Ikuti Kami

Ibadah

Saat Haji, Perhatikan Enam Syarat Thawaf Ini

syarat thawaf

BincangMuslimah.Com – Salah satu rukun haji adalah thawaf, maka penting untuk mengetahui tata cara thawaf serta syarat-syaratnya. Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Qurratul ‘Ain Fii Muhimmati Din, menerangkan tentang syarat-syarat thawaf yang harus diperhatikan oleh orang yang sedang berhaji, yaitu:

وشروط الطواف طهر وستر و نيته إن استقل وبدؤه بالحجر الأسود محاذيا له ببدنه وجعل البيت عن يساره وكونه سبعا

Syarat-syarat thawaf yaitu suci, menutupi aurat, niat thawaf, memulai thawaf dari hajar aswad, membuat posisi ka’bah berada di sisi kiri, melakukan thawaf tujuh kali.

Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Muin Syarah Qurratul ‘Ain menjelaskan lebih memperinci tentang enam syarat thawaf tersebut, sebagaimana berikut;

Pertama, suci dari hadas dan najis. Karena itu orang yang haji harus memastikan dirinya telah berwudhu bagi yang memiliki hadas kecil dan mandi suci bagi yang memiliki hadas besar.

Kedua, menutup aurat bagi yang kuasa menutupinya. Bila di tengah-tengah itu hilang salah satu atau kedua syarat utama ini, maka hendaknya menyempurnakan kembali syaratnya kemudian boleh meneruskan thawafnya, sekalipun hal tersebut telah lama waktu berselang atau terputus antara satu putaran thawaf dengan yang lain.

Ketiga, niat thawaf. Wajib niat jika mengerjakannya sebagai ibadah yang berdiri sendiri bukan termasuk rangkaian manasik haji .Niat ini dalam hati sebagaimana kewajiban niat pada ibadah lainnya dan sunnah diucapkan atau melafalkannya dengan lisan. Jika bukan sebagai ibadah sendiri, maka niat disini hukumnya sunnah.

Keempat, memulai thawaf dari hajar aswad dengan posisi sebelah kiri sekiranya badan bersejajaran waktu berjalan mengelilingi ka’bah. Cara mengerjakannya adalah berdiri di samping hajar aswad sejajar lurus dengan rukun yamani, kemudian niat thawaf lalu  menghadap hajar aswad. Dalam posisi ini kemudian menghadap kanan sehingga ka’bah menjadi berada di sebelah kirinya. Tidak boleh menghadap ka’bah saat thawaf kecuali di waktu awal thawaf ini.

Baca Juga:  Bolehkah Mengubur Dua Jenazah Berlainan Jenis Kelamin dalam Satu Kubur?

Kelima, memposisikan ka’bah berada di sebelah kiri waktu berjalan menghadap ke depan. Saat thawaf wajib seluruh badan di luar tempat Syadzirwan dan Hijr Ismail sebab mengikuti sunah Rasul. Jika tidak mengikuti cara seperti ini maka tidak sah thawafnya. Jika ingin menghadap ka’bah untuk semisal berdoa hendaknya jangan sampai mendahului sebelum sampai pada posisi ka’bah di sebelah kiri dalam satu putaras. Karna itu wajib bagi orang yang mencium hajar aswad membuat telapak kakinya tetap di tempat sehingga berdiri tegak sekalipun kepalanya masuk ke daerah bagian ka’bah saat mencium hajar aswad.

Keenam, melakukan thawaf tujuh kali putaran secara yakin. Jika kurang dari tujuh putaran maka walaupun hanya sedikit maka thawafnya belum mencukupi dan harus melengkapinya hingga genap tujuh putaran.

Rekomendasi

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

Pakaian Ihram Berwarna Putih Pakaian Ihram Berwarna Putih

Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah

Talkshow A Path to Barakah: Perjalanan Menuju Kehidupan Keluarga Sakinah Bersama LAZNAS Salam Setara & Kitabisa

Berita

Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Video

Apa Saja Peristiwa Penting Dalam Bulan Ramadan? Apa Saja Peristiwa Penting Dalam Bulan Ramadan?

Apa Saja Peristiwa Penting Dalam Bulan Ramadan?

Khazanah

Isnawati Rais: Ulama Perempuan, Mufassir, dan Aktivis Keadilan Gender Isnawati Rais: Ulama Perempuan, Mufassir, dan Aktivis Keadilan Gender

Isnawati Rais: Ulama Perempuan, Mufassir, dan Aktivis Keadilan Gender

Muslimah Talk

Machiavellianisme dalam Romansa: Ketika Kesehatan Mental Jadi Korban Machiavellianisme dalam Romansa: Ketika Kesehatan Mental Jadi Korban

Machiavellianisme dalam Romansa: Ketika Kesehatan Mental Jadi Korban

Muslimah Talk

Bergerak Bersama Wujudkan Penyelamatan Lingkungan dalam Perspektif Islam Bergerak Bersama Wujudkan Penyelamatan Lingkungan dalam Perspektif Islam

Bergerak Bersama Wujudkan Penyelamatan Lingkungan dalam Perspektif Islam

Muslimah Talk

Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Tapi Masih Memiliki Hutang Puasa? Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Tapi Masih Memiliki Hutang Puasa?

Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Tapi Masih Memiliki Hutang Puasa?

Kajian

Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan

Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Wirid Setelah Shalat Tahajud: Lengkap Latin dan Artinya

Ibadah

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Mengapa Seorang Perempuan Harus Berdaya dalam Ekonomi?

Diari

Connect