Ikuti Kami

Kajian

RUU PKS Resmi Disingkirkan dari Prolegnas 2020, Bagaimana Islam Memandang Pemimpin yang Menyia-nyiakan Umat?

KDRT Bongkar aib suami hukum diskriminatif perempuan disabilitas
https://www.befren.com/

BincangMuslimah.Com – RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) resmi disingkirkan sementara dari prolegnas 2020. DPR memilih abai terhadap tekanan publik agar membahas RUU PKS secepatnya.

Syariat menjelaskan bahwa terdapat ancaman bagi pemimpin yang tidak peduli pada urusan umat. Hal itu dijelaskan dalam Hadis Nabi berikut ini

عن عمرو بن مرۃ قال اني سمعت رسول ﷲ صلی ﷲ عليه وسلم قال ما من امام يعلق بابه دون ذوي الحاجۃ والخلۃ والمسكنۃ الا اغلق ﷲ باب السماء دون خلته وحاجته ومسكنته

Sebagaimana dari Amr bin Murrah, berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Seorang pemimpin (imam) yang menutup pintu rumahnya untuk menghalangi orang yang sedang memiliki kebutuhan, sedang butuh pakaian, sedang dalam kemiskinan, maka pasti Allah akan menutup pintu-pintu langit untuk menghalangi nya (memenuhi) pakaiannya, (memenuhi) kebutuhan, dan (mengatasi) kemiskinan dirinya.” (HR. Tirmidzi)

Korban kekerasan seksual adalah yang tertindas, dan tak bisa melanjutkan hidup karena terampas diri dan masa depannya. Korban mengalami trauma berkepanjangan bahkan hingga seumur hidup. Sedangkan pelaku pelecehan seksual seringkali lolos dan kebal oleh hukum. Indonesia memang sudah memiliki Undang-Undang yang menangani kasus serupa tapi tak sama yaitu di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP). Karena itu korban kekerasan seksual memerlukan bantuan kepastian hukum untuk mengatasi keadaan tersebut.

Perintah syariat untuk memastikan agar perempuan sebagai kelompok sosial rentan tidak dikorbankan dalam konflik apapun dijelaskan dalam Qaraaraat wa Taushiyyaat Majma’ al-Fiqhil Islaamiy ad-Dauliy. Bahwa sudah seyogyanya mengerahkan seluruh potensi untuk meringankan beban derita perempuan dan masyarakat yang rentan, secara khusus perempuan-perempuan beriman yang selalu menjadi korban konflik bersenjata dan imperialisme, kefakiran serta menjadi korban dari eksploitasi ekonomi.

Baca Juga:  Hukum Berkumur saat Melaksanakan Ibadah Puasa

Dalam hal ini, sudah jauh-jauh hari hasil musyawarah keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017 merekomendasikan bahwa Pemerintah bersama dengan legislatif agar segera mengeluarkan kebijakan yang lebih memadai untuk pemenuhan hak-hak korban serta upaya pencegahannya seperti membuat UU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta memastikan agar layanan bagi perempuan korban kekerasan seksual diberikan secara maksimal tanpa diskriminasi. Selain kepastian hukum, Pemerintah juga seharusnya menyediakan petugas dan tenaga yang terlatih serta memiliki perspektif korban dan HAM.

 

Rekomendasi

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Connect