Judul Buku : Jati Diri Perempuan dalam Islam
Penulis : Etin Anwar P.hd
Penerbit : Mizan
Cetakan : Juli 2017
Halaman : 324
BincangMuslimah.Com – “Feminis itu produk barat, bukan dari Islam dan tentunya tidak mencerminkan perempuan Indonesia” ini adalah kalimat yang sering saya dengar. Kalimat di atas juga menjadi jargon sebuah akun instagram Indonesia Tanpa Feminis. Tuduhan itu semakin dilancarkaan dengan “feminisme itu tidak sejalan dengan Islam” bahkan jati diri perempuan dalam Islam adalah manusia yang dipimpin oleh laki-laki. Apakah ini benar? Padahal kita tahu bahwa Islam sangat mengajarkan kesetaraan. Lalu narasi apa yang akan membangun semangat perempuan dan menyadari bahwa mereka setara dengan laki-laki?
Pertanyaan diatas telah dijawab oleh seorang aktivis feminis sekaligus akdemisi bernama Etin Anwar. Beliau orang Indonesia lulusan IAIN yang bergelar associate professor dan mengajar di Hobart and William Smith College, Amerika Serikat. Ia memiliki kontribusi besar dalam bidang keislaman dan keterkaitannya dalam permasalahan gender. Beliau menulis sebuah buku berjudul “Jati Diri Perempuan dalam Islam”. Sebelumnya buku ini telah diterbitkan di penerbit Internasional Routledge yang berkantor di New York, Amerika Serikat. Buku dengan judul asli “Gender and Self in Islam” merupakan sebuah bentuk dari hasil penelitiannya selama studi disana.
Beliau mengungkapkan bahwa penulisan buku berlandaaskan pada pendekatan filsafat dikarenakan filsafat bersifat multidimensi, seperti dimensi universal, dimensi aksidental, dimensi partikularitas, dimensi partikularitas aksidental, dan dimensi partikularitas universal. Beliau mengungkapkan juga bahwasannya inspirasi menulis buku ini adalah citra Islam Indonesia yang moderat dan dinamisnya kehidupan perempuan di raanah privat dan publik.
Ada empat argumen yang dibangun dalam menulis buku ini. Pertama, mengenai pemahaman sistem pemikiran penciptaan manusia yang misoginis dan untuk menjelaskan jati diri manusia secara ontologis. Kedua, Peran perempuan dalam pembuahan, beliau menyebutnya jati diri generatif yang sering ditafsikan secara marginal. Ini berangkat dari asusmsi bahwa sel telur lebih penting daripada sperma.
Ketiga, mengenai jati diri material yang dibentuk dari proses nilai sosial, budaya dan agama yang banyak ditafsirkan secara misoginis dan memiliki makna marginalisasi terhadap perempuan yang dianggap benar oleh publik. Hal ini berasal dari nilai pembentuk jati-diri material yang dimanifestasikan dalam pengaruh jilbab, tirai pemisah, dan keperawanan, yang digunakan untuk menentukan legalitas perempuan baik dalam agensinya maupun nilai-nilai yang diproyeksikan pada tubuh perempuan.
Keempat, berbicara mengenai jati diri yang berkaitan dengan performa, pandangan ini menegaskan bahwa interaksi sosial yang mengganggap nilai lebih kepada laki-laki membentuk hubungan hierarki dibandingkan dengan hubungan yang sifatnya lebih memprioritaskan pada interpendensi di antara laki-laki dan perempuan.
Buku ini dibagi ke dalam lima bab: Bab 1, mengenai Logika Berpikir Gender dan Sistem yang Dihasilkannya; Bab 2, Teori-Teori Penciptaan sebagai Landasan Jiwa Ontologis dan Kemanusiaan Inklusif; Bab 3, Pewarisan Jiwa Generatif dan Kontribusi Perempuan dalam Pembuahan.; Bab 4, Pengejewantahan Maskulinitas dan Feminitas: Pembentukan Jati – Diri Material; Bab 5, Kinerja Diri: Memupuk Saling Kebergantungan dan Kenikmatan.
Pada bab satu, dimulai dengan membahas tentang Logika Berpikir Gender dan Sistem yang Dihasilkannya. Beliau mencoba merekontruksi cara berpikir muslim di Indonesia dalam memformulasikan isu-isu gender dan dampaknya terhadap produksi sistem gender juga substansi jati diri seseorang. Hal ini berangkat dari legitimasi mengenai sistem yang disebut oleh perempuan dan laki-laki yang masih bersifat bias gender.
Menurut pandangan beliau bias gender telah ada sebelum kedatangan Islam abad ketujuh di Jazirah Arab. Lebih dalam lagi, beliau menitikberatkan pada keadaan masyarakat sebelum Islam dan pada saat kedatangan Islam mengenai entitas perempuan. Kedatangan Islam telah menjadi rujukan dalam prinsip menghargai hak-hak perempuan di segala aspek kehidupan.
Dalam bab kedua, beliau menjabarkan mengenai teori-teori Penciptaan sebagai Landasan Jiwa Ontologis dan Kemanusiaan Inklusif. Beliau menjelaskan asal usul penciptaaan manusia melalui jiwa atau ruh. Bab ini juga bertujuan sebagai penjelasan singkat untu menentang narasi-narasi yang bertentangan dengan teori penciptaan juga pengaruhnya terhadap jiwa ontologis, kemanusiaan, dan gender.
Beliau memberikan contoh yakni Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin, menyatakan bahwa ciptaan manusia sangat tergantung dengan kuasa Allah SWT. Namun menurut para feminis yang menafsirkan wacana publik tentang penciptaan manusia sebagai sumber ketidaksetaraan gender, dan mereka juga menyerukan adanya penafsiran ulang atas ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan asal-usul penciptaan manusia. Oleh sebab itu, beliau menganalisa kesamaan antara penciptaan Adam secara khusus dan penciptaan manusia secara umum.
Selanjutnya bab ketiga, beliau menjelajahi narasi-narasi yang bertentangan denganperan perempuan dalam pembuahan dan apa saja dampak terhadap kontruksi gender dan jati diri. Secara jelas, beliau meluruskan bahwa al-Qur’an dan hadits tidak pernah menetapkan superioritas laki-laki dalam reproduksi.
Hal yang dipermasalahkan adalah tradisi penafsiran yang mengakar sejak zaman dahulu karena tidak menyertakan keterangan yang valid dari al-Qur’an. Beliau memperoleh tiga asumsi yakni superiotas laki-laki dalam reproduksi manusia, maksud dan tujuan perempuan sebagai alat produksi serta istri yang selalu diaanggap sebagai tanah garapan suami. Singkatnya dalam hal ini perempuan hanya dijadikan alat produksi.
Kemudian beliau memberikan penjelasan bahwa Al-Qur’an telah menjelaskan dengan sangat rinci bahwa peran laki-laki dan perempuan dalam reproduksi adalah sama penting, keduanya memiliki peran yang dapat menciptakan regenerasi manusia. Pertemuan sperma dan sel telur adalah simbol dimana satu sama lain bekerjasama dan saling membutuhkan karena diharapkan agar mewariskan jiwa generatif untuk membentuk individu baru.
Dalam bab empat tentang Pengejewantahan Maskulinitas dan Feminitas: Pembentukan Jati Diri Material. Beliau menyatakan mausia adalah satu secara ontologis. Penyebutan manusia dikarenakan adanya ruh atau jiwa kedalam diri manusia, kemudian berubah menjadi bentuk yang lain laki-laki dan perempuan. Ini disebut bagian aksiden namun tidak bersifat absolut.
Pada bab ini, beliau menjelskan hubungan pengetahuan agama, kekuasaan, dan praktik-praktik budaya dalam bentuk maskulinitas, feminitas dan pengaruhnya padaa pembentukan jati diri material. Kontruksi-kontruksi ini menyebar dalam institusi sosial, norms, sistem hukum dan kebudayaan lokal yang dilestarikan dalam budaya patriarki dalam masyarakat muslim.
Pada bab terakhir buku ini beliau berusaha menghilangkan pemikiran gender yang acapkali dipolitisasi secara sistematis melalui mekanisme teologis, politis, sosial, budaya, dan lain-lain. Sebagai dampaknya jati diri perempuan dan laki-laki dikontruksi oleh gender yang telah ada dan berakhir dengan kontradiksi, inkonsistensi, dan penerimaan yang bias.
Beliau menambahkan beberapa faktor yang menjadi pembentukan jati diri yakni konstruksi etika dan psikologi jati diri yang menjadi jalan pembuka untuk memaham hal ihwal jati diri, serta landasan berpikir dan persepsi-persepsi manusia mengenai jati diri itu sendiri. Dalam tradisi filsafat maupun tasawuf, semua isu yang membahas tentang jati diri akan selalu berkaitan dengan jiwa, ruh, atau nafs.