Ikuti Kami

Kajian

Persis dan Muhammadiyah Tak Wajibkan Cadar bagi Muslimah

Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan?

BincangMuslimah.Com – PERSIS dan Muhammadiyah, dua ormas besar yang ada di Indonesia, berpendapat cadar bukanlah hal yang wajib bagi seorang Muslimah. Pendapat kedua ormas Islam tersebut beralaskan dalil Al-Qur’an dan Hadis Nabi.

PERSIS (Persatuan Islam) merupakan ormas Islam yang didirikan oleh sekelompok orang Islam yang berminat dalam pendidikan dan aktivitas keagamaan yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus sejak tahun 1923. Terkait masalah cadar, berdasarkan hasil keputusan Dewan Hisbah PERSIS, cadar tidak termasuk kewajiban bagi muslimah berdasarkan Qs. An-Nur ayat 31 berikut ini

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. (QS. An-Nur: 31)

Pada ayat “dan mereka tidak menampakkan perhiasannya kecuali apa yang tampak darinya..”  dalam tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Abbas Ra menafsirkan bahwa maksudnya apa yang tampak adalah wajah dan telapak tangan, baik dalam maupun punggung tangan.

Dengan demikian secara syariat, seluruh tubuh wanita itu aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun cadar secara khusus pada dasarnya lebih dekat dengan sebagai atau adat perempuan Arab ketika itu, bukan merupakan tujuan syariat.

Intinya berdasarkan ayat tersebut maka perintah menutup aurat baik bercadar ataupun tidak sudah memenuhi kriteria yang diwajibkan. Terkait hal ini sudah ada pembahasan dan putusan Dewan Hisbah Persis.

Demikian pula menurut Muhammadiyah, cadar bukan termasuk dalam kewajiban menutup aurat bagi perempuan. Berdasarkan Fatwa Tarjih Muhammadiyah dengan beralaskan dalil dari hadis Nabi Saw yang diriwayatkan Aisyah Ra berkata,

Baca Juga:  Komunitas Cadar Garis Lucu: Upaya Melawan Inklusifisme Niqabis di Indonesia

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Ya Asma, sesungguhnya perempuan apabila sudah datang bulan maka dia tidak pantas tampak anggota badannya kecuali ini dan ini” Beliau mengisyaratkan kepada wajah dan telapak tangannya. (HR. Abi Dawud)

Berdasarkan hadis di atas maka Menurut Muhammadiyah muka dan telapak tangan bukanlah aurat perempuan. Dewan Tarjih berharap agar catatan Keputusan dalam Fatwa Tarjih Muhammadiyah, tentang tanya jawab agama di halaman 238-239 ini, disampaikan kepada seluruh warga perserikatan dan masyarakat pada umumnya.

Rekomendasi

Komunitas cadar garis lucu Komunitas cadar garis lucu

Komunitas Cadar Garis Lucu: Upaya Melawan Inklusifisme Niqabis di Indonesia

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect