Ikuti Kami

Kajian

Perbedaan Kata Membasuh dan Mengusap pada Rukun Wudhu

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam rukun wudhu, ulama mazhab menyepakati empat rukun. Pertama, membasuh wajah, membasuh kedua tangan, mengusap kepala, dan membasuh kedua kaki hingga mata kaki. Ada perbedaan kata membasuh dan mengusap pada rukun wudhu yang tentu memiliki perbedaan makna.

Perbedaan membasuh dan mengusap kadangkala tidak dipahami dengan baik oleh masyarakat. Bahkan keduanya kerapkali dianggap sama, padahal kedua kata ini memiliki makna yang berbeda. Jika memahami perbedaan dua kata ini, tentu akan berpengaruh pada sah atau tidaknya wudhu karena menjadi rukun wudhu yang telah disepakati oleh para ulama.

Dalam kitab karya Syekh Wahbah Zuhaili berjudul Mausu’atu al-Fiqhiyyah al-Islamiyyah wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh yang menghimpun pendapat ulama empat mazhab dalam ranah fikih. Di dalamnya dijelaskan makna membasuh yang dalam bahasa Arabnya disebut غسل (ghaslun). Adapun membasuh dalam Bahasa Arab disebut  مسح (mashun).

Adapun definisi غسل, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Wahbah Zuhaili adalah,

اسالة الماء على العضو بحيث يتفاطر وأقله قطرتان في الأصح. ولا تكفى الإسالة بدون التفاطر. والمراد بالغسل الانغسال سواء أكان بفعل المتوضئ أم بغيره.

Artinya: Mengalirkan air ke anggota tubuh dengan gambaran sampai menetes, dan minimal harus dua tetesan (baru dianggap membasuh). Tidaklah disebut membasuh jika air tidak sampai menetes. Dan yang dimaksud dengan al-Goslu adalah al-inghisaal (memiliki makna yang sama; membasuh atau mencuci) baik dilakukan oleh diri sendiri ataupun orang lain.

Sedangkan makna مسح, sebagaimana penjelasan Syekh Wahbah Zuhaili adalah,

إمرار اليد المبتلة على العضو

Artinya: Menggerakkan/menjalankan tangan yang basah di atas anggota.

Kedua perbedaan penggunaan kata pada rukun wudhu ini perlu dipahami. Maka dalam membasuh wajah, kedua tangan, dan kedua kaki diharuskan airnya sampai mengalir dan menetes. Jika tidak memenuhi syarat itu maka tentu tidak memenuhi syarat “membasuh” yang artinya tidak memenuhi rukun.

Baca Juga:  Berperilaku Baik pada Perempuan Jadi Indikator Orang Terpilih dalam Islam

Adapun saat melakukan rukun wudhu “mengusap kepala” maka cukuplah menggerakkan tangan yang basah di atas kepala, tidak perlu sampai air mengalir. Hal itu sudah cukup memenuhi rukun wudhu.

 

Rekomendasi

Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Eyeliner Waterproof?

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect