Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Peran Ibu Sangat Istimewa dalam Islam

peran ibu istimewa islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Peran seorang ibu teramat besar terhadap anak-anaknya. Tiada alat ukur yang dapat menilai segala sesuatu yang telah ibu berikan kepada sang buah hati. Bayangkan saja, selama sembilan ibu mengandung. 

Selama mengandung, ibu selalu membawa calon bayi di dalam rahim. Dan tiap bulannya, berat janin pun selalu bertambah. Semakin bertambah usia kandungan, semakin besar perut ibu. Tentu aktivitas sehari-hari yang biasanya dijalankan secara normal, semenjak kehamilan jauh lebih menantang,

Tidak sekadar membawa jabang bayi di dalam janin, kondisi psikologis ibu pun turut berpengaruh. Perubahan hormon yang terjadi saat ibu sedang mengandung dapat menimbulkan kondisi emosional yang tidak stabil. Beberapa ibu pun terkadang sampai mengalami baby blues

Namun sayangnya tidak semua orang melihat peran besar dari sosok ibu. Sebagian bahkan beranggapan jika apa yang dilakukan oleh ibu sudah semestinya dilakukan. Sehingga mengasuh anak bukan menjadi hal yang istimewa dan dihargai. Padahal, peran seorang ibu sangat istimewa dan diakui dalam Islam.

Tidak ada yang memahami betapa besar peran dari ibu dalam pembentukan karakter anak. Ibu punya tanggung jawab yang besar terhadap tumbuh kembang anak-anaknya. Meski ayah, juga tidak boleh melupakan kewajibannya. Anak-anak sejatinya membutuhkan peran keduanya. 

Tapi ibu, punya posisi yang lebih istimewa perihal ini. Karena hanya ibu yang mengandung bayi selama sembilan bulan, lalu menyapihnya hingga berusia dua tahun. Posisi ini tidak dapat diganti oleh ayah. 

Sudah semestinya kita sebagai anak-anak dari seorang ibu melihat dan meresapi betapa besarnya keberadaan dari seorang ibu. Mempertaruhkan nyawanya sedemikian rupa, sampai bisa berada di muka bumi hingga saat ini.  

Islam pun berkali-kali memerintahkan kita untuk memuliakan sang ibu. Selain itu, menjadi seorang ibu punya posisi yang amat istimewa. Hal ini diungkapkan di dalam sebuah hadis. 


عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَتْهُ قَالَتْ جَاءَتْنِي امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ تَسْأَلُنِي فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثْتُهُ فَقَالَ مَنْ يَلِي مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ شَيْئًا فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّارِ

Aisyah isteri nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya, katanya; “Seorang wanita bersama dua anaknya pernah datang kepadaku, dia meminta (makanan) kepadaku, namun aku tidak memiliki sesuatu yang dapat dimakan melainkan satu buah kurma, kemudian aku memberikan kepadanya dan membagi untuk kedua anaknya, setelah itu wanita tersebut berdiri dan beranjak keluar, tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang dan aku pun memberitahukan peristiwa yang baru aku alami, beliau bersabda: “Barangsiapa yang diuji sesuatu karena anak-anak perempuannya lalu ia berlaku baik terhadap mereka maka mereka akan melindunginya dari api neraka.” (HR. Bukhari dalam Shahih-nya no 6061).

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih, teks di atas diucapkan oleh Rasulullah Saw kepada Aisyah Ra ketika seorang perempuan datang bersama kedua anaknya. 

Perempuan tersebut mengeluhkan perihal masalah hidup yang dihadapi. Hadis ini menurut Faqihuddin merupakan sebuah pengakuan dari Rasulullah terhadap posisi seorang ibu. 

Posisi seorang ibu yang mengasuh dan memiliki tanggung jawab atas anak-anaknya. Bahkan bentuk usaha sang ibu dalam mengasuh, menjaga dan membesarkan anak ini diapresiasi oleh Allah SWT. 

Apresiasi tersebut ditunjukkan dalam bentuk pahala yang dijelaskan di dalam hadis tersebut. Selain itu anak-anak perempuan tersebut kelak akan menjauhkan orang tua dari siksa api neraka. 

Sehingga dapat disimpulkan jika seorang perempuan atau ibu mengasuh anak-anaknya secara baik dan bertanggung jawab, maka ia akan dijauhkan dari neraka. Ini menurut Faqihuddin menjadi penegasan bagi kerja-kerja perempuan yang tidak diakui dan tidak diapresiasi.  

Di sisi lain, menurut Faqihuddin ini tidak hanya berlaku pada anak perempuan saja. Mengasuh, membesarkan dan mendidikan anak laki-laki pun mempunyai nilai ibadah yang serupa. Sebab Islam tidak memandang jenis kelamin namun iman dan ketakwaan seseorang. 

Rekomendasi

Aisyah Nursyamsi
Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

hukum berwudu perempuan haid hukum berwudu perempuan haid

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Kajian

pandangan islam praktik perdukunan pandangan islam praktik perdukunan

Pandangan Islam tentang Praktik Perdukunan

Kajian

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

Ibadah

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Boleh Membunuh Orang Murtad Boleh Membunuh Orang Murtad

Apakah Boleh Membunuh Orang Murtad?

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

Connect