Ikuti Kami

Kajian

Mulai Ramai Menjelang Pemilu Serentak 2024, Begini Pandangan Islam Terhadap Pemimpin Perempuan

islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan dipimpin langsung ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani, telah menggelar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas mengenai segala persiapan Pemilu 2024. Adapun Pemilu dijadwalkan akan diselenggarakan secara serentak pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024. Sementara pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu diagendakan dan akan ditetapkan pada bulan Agustus 2024.

Mulai ramainya persiapan Pemilu, kira-kira seberapa banyak keterlibatan golongan perempuan menjelang pesta politik 2024? Lantas bagaimana pandangan Islam terkait adanya pemimpin perempuan?

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan bahwa perbedaan gender tidak dapat menjadi alasan untuk memindahkan kedudukan atau kesamaan hak  antara laki-laki dan perempuan dalam partisipasi pemilu serentak 2024. Dalam setiap pencalonan legislatif, perempuan berhak mendapat kuota tiga puluh persen pada setiap tingkatannya. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 7 tahun 2017 yang berbunyi “tiga puluh persen  keterwakilan perempuan pada urusan politik tingkat pusat dan pencalonan legislatif setiap tingkatannya”.

Kemudian, persoalan kepemimpinan perempuan merupakan satu dari sekian problematika superioritas laki-laki terhadap kedudukan perempuan di ranah publik. Hal tersebut dengan landasan sebagaimana dalam al-Qur’an dijelaskan:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ…………..

Artinya: Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan). Qs:An-Nisa, ayat. 34

Apabila ayat tersebut dimaknai secara tekstual saja, maka akan terlihat seolah-olah Islam hanya menganjurkan golongan laki-laki yang menjadi pemimpin. Aminah Wadud Muhsin menyatakan, adanya superioritas tidak secara otomatis melekat pada laki-laki, melainkan terjadi secara fungsional, maksudnya apabila laki-laki tersebut telah memenuhi kriteria dalam al-Quran seperti memiliki kelebihan, adil, dan memberikan nafkah. Maka dapat disimpulkan tidak serta merta setiap golongan laki-laki dapat dengan mudah menjadi seorang pemimpin.

Baca Juga:  Benarkah Perempuan Dilarang Keluar Rumah Malam Hari untuk Bekerja?

Perlu diketahui, sebenarnya dalam al-Qur’an pula sudah terdapat teks penjelasan mengenai kepemimpinan perempuan. Sebagaimana disebutkan:

إِنِّي وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ (23) وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ فَهُمْ لَا يَهْتَدُونَ (24)

Artinya: Sungguh kudapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugrahi segala sesuatu serta memiliki singgasana yang besar (23). Aku (Burung Hud) dapati dia dan kaumnya menyembah matahari, bukan kepada Allah; dan setan menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan (buruk) mereka, sehingga menghalangi mereka dari jalan (Allah), maka mereka tidak mendapat petunjuk. QS: An-Naml, ayat 23-24

Ayat tersebut membuktikan bahwasannya dalam sejarah kehidupan manusia tercatat pernah terdapat seorang perempuan yang menjadi pemimpin suatu negara, yakni sebuah kaum bernama Saba’ yang dipimpin oleh Ratu Balqis. Kekuasaan Ratu Balqis sangat luar biasa, akan tetapi ia dan kaumnya menyembah matahari dan tidak beriman kepada Allah. Kemudian ayat tersebut menjadi landasan, dasar pijakan, dan kontruksi pemahaman para pemikir Islam kontemporer perihal kepemimpinan perempuan.

Keterlibatan perempuan dalam dunia politik sebenarnya bukan hal baru yang harus dipermasalahkan terus menerus. Zaki Ismail dalam “Perempuan dan Politik pada Masa Awal Islam (Studi Tentang Peran Sosial dan Politik Perempuan pada Masa Rasulullah)” menyebutkan; pada masa awal islam, perempuan sudah tidak dilarang untuk ikut mengambil peran dalam persoalan-persoalan sosial maupun politik, dengan dasar dua prinsip utama, yaitu: 1. Seorang perempuan tidak diperbolehkan mengorbankan tanggung jawab dan tugas primer mengatur keluar dan mendidik anak-anaknya, karena tanggung jawab krusial seorang perempuan ialah menjadi ibu dan mendidik anak-anak supaya menjadi generasi yang berkualitas 2. Perempuan tidak diperbolehkan menjadikan dirinya sebagai boneka yang dapat dimanfaatkan pria. Karena kerusakan suatu masyarakat bermula dari kerusakan perempuan di dalamnya.

Baca Juga:  Empat Ratu yang pernah Memimpin Kesultanan Aceh

Jadi demikianlah pandangan Islam terkait pemimpin perempuan dalam barisan para punggawa politik. Tidak ada suatu larangan yang menyebutkan perempuan tidak boleh turut serta di dalamnya.

Rekomendasi

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect