Ikuti Kami

Kajian

Menengok Hak Perempuan di Arab Saudi

Muslimah Harus Berhijab Panjang

BincangMuslimah.Com – Hak perempuan di Arab Saudi adalah sebuah kisah perjuangan panjang yang berjalan sangat lambat. Berkat tekanan internasional dan keberanian generasi baru Monarki di Riyadh, perempuan mulai diberikan kebebasan di ruang publik.

Berdasarkan data Gender Inequality Index (GII) 2018 di kawasan Timur Tengah, Arab Saudi memiliki tingkat Gender Inequality Index 0.224, sedangkan di Suriah tingkat GII 0.547 sedangkan di negara Arab secara umum 0.531(UNDP, 2019). Data tersebut menunjukkan bahwa angka GII Arab Saudi lebih rendah daripada negara di Timur Tengah lainnya.

Semakin rendah angka GII maka ketidaksetaraan gender semakin rendah, begitu juga sebaliknya. Index ketidaksetaraan gender memperlihatkan bahwa terjadi ketidaksetaraan gender yang terdiri dari tiga dimensi yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan, serta partisipasi di pasar tenaga kerja. Tiga hal ini menjadi tolak ukur pelaksanaan gender di Arab Saudi lebih baik dibandingkan negara lain di wilayah Timur Tengah.

Dilansir dari sebuah tulisan dari Carla Beiker yang berjudul Rentang Sejarah Hak Perempuan di Arab Saudi, tercatat perjalanan panjang perjuangan kesetaraan gender. Berikut rangkaian panjang catatan sejarah tersebut.

Sekolah pertama buat anak perempuan (1970) dan Universitas pertama (1955)

Dulu, anak perempuan Arab Saudi tidak bisa bersekolah seperti murid-murid sekolah di Riyadh. Pada 1955 dibuka sekolah pertama untuk perempuan, bernama Dar Al Hanan. Sementara Riyadh College of Education, menjadi sebuah institusi pendidikan tinggi untuk perempuan, dibuka 1970.

Kawin paksa dilarang (2005)

Meskipun 2005 sudah dilarang, kontrak pernikahan tetap disetujui antara calon suami dan ayah pengantin perempuan, bukan oleh perempuan itu sendiri.

Menteri perempuan pertama (2009)

Tahun 2009, King Abdullah melantik menteri perempuan pertama. Noura al-Fayez jadi wakil menteri pendidikan untuk masalah perempuan.

Baca Juga:  Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Proses Deradikalisasi

Atlit Olimpiade perempuan pertama (2012)

2012 pemerintah Arab Saudi untuk pertama kalinya setuju untuk mengizinkan atlit perempuan berkompetisi dalam Olimpiade dengan ikut tim nasional. Salah satunya Sarah Attar, yang ikut nomor lari 800 meter di London dengan mengenakan jilbab. Sebelum Olimpiade dimulai ada argumen bahwa tim Arab Saudi mungkin akan dilarang ikut, jika mendiskriminasi hak perempuan dari keikutsertaan dalam Olimpiade.

Perempuan dibolehkankan naik sepeda dan sepeda motor (2013)

Inilah saatnya perempuan untuk pertama kalinya diizinkan naik sepeda dan sepeda motor. Namun dibatasi hanya di area rekreasi, dan dengan mengenakan nikab dan dengan kehadiran muhrim.

Perempuan pertama dalam Shura (2013)

Februari 2013, King Abdullah untuk pertama kalinya mengambil sumpah perempuan untuk jadi anggota Syura, atau dewan konsultatif Arab Saudi. Ketika itu 30 perempuan diambil sumpahnya. Ini membuka jalan bagi perempuan untuk mendapat posisi lebih tinggi di pemerintahan.

Perempuan memberikan suara dalam pemilu dan mencalonkan diri (2015)

Dalam pemilihan tingkat daerah di tahun 2015, perempuan bisa memberikan suara, dan mencalonkan diri untuk dipilih. Dalam pemilu 2015 di Arab Saudi, 20 perempuan terpilih untuk berbagai posisi di pemerintahan daerah, di negara yang monarki absolut.

Perempuan pimpin bursa efek Arab Saudi (2017)

Februari 2017, untuk pertama kalinya bursa efek Arab Saudi mengangkat kepala perempuan dalam sejarahnya. Namanya Sarah Al Suhaimi.

Perempuan diijinkan mengemudi mobil (2018)

September 26, 2017, Arab Saudi mengumumkan bahwa perempuan diizinkan mengemudi mobil. Mulai Juni 2018, perempuan tidak akan perlu lagi izin dari muhrim untuk mendapat surat izin mengemudi. Dan muhrim juga tidak harus ada di mobil jika mereka mengemudi. Namun perjuangan ini tentu tidak mulus begitu saja, tengok saja Loujain al-Hathloul yang bulan lalu baru saja bebas dari penjara karena sempat memperjuangkan hak mengemudi bagi perempuan.

Baca Juga:  Hak Perempuan dalam Memilih Pasangan

Perempuan diijinkan masuk stadion olah raga (2018)

29 Oktober 2017, Badan Olah Raga mengumumkan perempuan boleh menonton di stadion olah raga. Tiga stadion yang selama ini hanya untuk pria, juga akan terbuka untuk perempuan mulai 2018.

Perempuan Saudi mendapat notifikasi melalui pesan singkat jika mereka diceraikan (2019)

Hukum baru dirancang untuk lindungi perempuan saat pernikahan berakhir tanpa sepengetahuan mereka. Perempuan dapat cek status pernikahannya online atau dapat fotokopi surat tanda cerai dari pengadilan. Hukum ini tak sepenuhnya lindungi perempuan karena cerai hanya dapat diajukan dalam kasus terbatas dengan persetujuan suami atau jika suami lakukan tindak kekerasan.

Rekomendasi

Pekerja Perempuan yang Belum Tuntas Haknya

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

menjaga toleransi menjaga toleransi

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect