Ikuti Kami

Muslimah Daily

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

BincangMuslimah.Com – Saat ini, perempuan telah mempunyai kesempatan bekerja dan mampu berkontribusi secara finansial  dalam keluarga. Namun stereotipe bahwa tugas utama perempuan hanyalah urusan domestik rumah tangga semata masih melekat di masyarakat kita. Kondisi ini membuat mereka sering mempertanyakan pandangan Islam tentang perempuan yang bekerja?

Dalam banyak kebudayaan di zaman dahulu kala, lelaki memang dibebankan untuk mencari nafkah sebab biasanya kaum lelaki lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Selain itu secara fisik mereka memang lebih memungkinkan untuk bekerja di luar rumah dibandingkan perempuan.

Namun bukan berarti perempuan tidak memiliki kesempatan sama sekali untuk bekerja dan berkarier. Sejarah merekam bahwa bekerja bagi perempuan memang sesuatu yang mainstream. Namun bukan berarti itu adalah sebuah hal yang tabu. Kita mengenal Siti Khadijah istri Rasulullah, seorang saudagar kaya raya yang bahkan karena saking suksesnya sampai mengirim ekspedisi perdagangnya hingga ke negeri seberang. Ini menjadi sedikit petunjuk tentang hukum perempuan bekerja.

Selain Siti Khadijah, dalam hadis berikut juga diceritakan seorang perempuan yang juga bekerja dan mencari nafkah,

عن ريطة بنت عبد الله بن مسعود رضي الله عنهما أتت إلى النبي صلى الله وسلم. فقالت: يا رسول الله إني امرأة ذات صنعة أبيع منها وليس لي ولا لزوجي ولا لولي شيئ. وسألته عن النفقة عليهم فقال: لك في ذلك أجر ما أنفقت عليهم. أخرجه ابن سعد.

Dari Rithah, istri Abdullah bin Mas’ud ra. ia pernah mendatangi Nabi Saw dan bertutur, “Wahai Rasulullah, saya perempuan pekerja, saya menjual hasil pekerjaan saya. Saya melakukan ini semua, karena saya, suami saya, maupun anak saya, tidak memiliki harta apapun.” Ia juga bertanya mengenai nafkah yang saya berikan kepada mereka (suami dan anak). “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka,” kata Nabi Saw. (Thabaqat Ibn Sa’d)

Baca Juga:  Kisah Ummu Syuraik; Pebisnis Perempuan yang Sukses di Zaman Nabi

Selain diriwayatkan oleh Imam Ibnu Sa’d, hadis di atas juga diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Imam Ahmad, dan Imam Ibnu Hibban.

Berdasarkan hadis di atas, Dr. Faquhuddin Abdul Kodir menuliskan dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis; Hak-hak Perempuan dalam Islam, mengatakan ketika kesempatan kerja terbuka bagi keduanya sebagaimana yang terjadi sekarang. Maka tanggungjawab mencari nafkah menjadi tanggungjawab bersama. Bagi siapa pun yang memiliki kapasitas dan kemampuan.

Bekerja dan mencari nafkah adalah kewajiban laki-laki dan perempuan. Maka mengurus masalah domestik rumah tangga seperti memasak, mencuci baju, menjahit pakaian, menjaga anak-anak juga menjadi kewajiban bersama. Sebagaimana Nabi juga telah mencontohkan dalam kehidupan rumah tangganya, dimana beliau tidak segan melayani diri sendiri dan membantu pekerjaan rumah tangga lainnya.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Syarifah Latifah Syarifah Latifah

Syarifah Latifah: Inisiator Pendidikan Perempuan di Kesultanan Siak

Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

islam melindungi hak-hak perempuan islam melindungi hak-hak perempuan

 Islam, Agama yang Melindungi Hak-hak Perempuan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Mengapa Masih Ada Maksiat Di Bulan Ramadhan Padahal Setan Dibelenggu?

Kajian

Menghirup Asap Rokok Puasa Menghirup Asap Rokok Puasa

Batalkah Menghirup Asap Rokok Saat Puasa?

Kajian

Pesan Stiker Makanan Puasa Pesan Stiker Makanan Puasa

Hukum Kirim Pesan Stiker Makanan Saat Puasa

Kajian

Melaksanakan I'tikaf di Rumah Melaksanakan I'tikaf di Rumah

Bolehkah Melaksanakan I’tikaf di Rumah ?

Kajian

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Khazanah

Mengupil Bisa Membatalkan Puasa Mengupil Bisa Membatalkan Puasa

Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa?

Kajian

Lagu Religi Tentang Ramadhan Lagu Religi Tentang Ramadhan

Tujuh Lagu Religi Tentang Ramadhan

Khazanah

Membatalkan Shalat Karena Gempa Membatalkan Shalat Karena Gempa

Tanya Ustazah: Bolehkah Shalat Tarawih 8 Rakaat dengan 2 Kali Salam?

Kajian

Trending

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Ibadah

perempuan tulang rusuk laki-laki perempuan tulang rusuk laki-laki

Tafsir An-Nisa Ayat 1; Benarkah Perempuan Berasal dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

Ibadah

Lima Hak Anak yang Harus Ditunaikan Orang Tua

Keluarga

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Connect