Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kisah Ummu Syuraik; Pebisnis Perempuan yang Sukses di Zaman Nabi

BincangMuslimah.Com – Sejarah mencatat bahwa Khadijah r.a. Istri Rasulullah saw. adalah wanita pebisnis yang hebat. Bahkan Rasulullah saw. sempat bekerja kepadanya sebelum diangkat menjadi Nabi. Selain Khadijah r.a. sebenarnya masih banyak contoh sahabat perempuan sukses dalam berbisnis. Bahkan tergolong perempuan yang kaya raya. Di antaranya yang terekspos dalam kitab-kitab hadis Nabi saw. adalah sosok Ummu Syuraik.

Di dalam kitab Shahih Muslim, terdapat suatu riwayat menarik dari Fathimah bint Qais. Riwayat tersebut sangat panjang sekali. Tetapi di dalam teksnya Fathimah menceritakan tentang sosok Ummu Syuraik.

وَأُمُّ شَرِيكٍ امْرَأَةٌ غَنِيَّةٌ مِنَ الأَنْصَارِ عَظِيمَةُ النَّفَقَةِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ يَنْزِلُ عَلَيْهَا الضِّيفَانُ…… (رواه مسلم)

 “Ummu Syuraik adalah perempuan yang kaya raya dari kalangan Anshar. Sering membelanjakan hartanya di jalan Allah. Karena itu, banyak tamu yang berdatangan ke rumahnya.” (HR. Muslim).

Riwayat tersebut mencatat nama Ummu Syuraik sebagai perempuan yang kaya raya dan dermawan. Nama aslinya masih diperdebatkan. Ada yang mengatakan Ghaziyyah dan ada yang mengatakan Ghuzaiyyah.

Rumah Ummu Syuraik di Madinah sering didatangi koleganya. Dan juga tempat bagi orang-orang yang tidak memiliki rumah. Di dalam teks hadis tersebut secara lengkapnya diceritakan bahwa Fathimah bint Qais sempat menginap di rumahnya atas perintah Rasulullah saw. paska perceraian dengan suaminya.

Namun, setelah itu Rasulullah saw. memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang masih saudara Fathimah. Alasannya adalah karena Rasulullah saw. khawatir aurat Fathimah terlihat dengan tamu-tamunya Ummu Syuraik yang sangat banyak setiap harinya berdatangan ke rumah Ummu Syuraik.

Dr. Faqihuddin Abdul Qadir di dalam bukunya 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam memiliki pandangan tentang syarah hadis tersebut. Yakni ia sependapat dengan Abu Syuqqah penulis kitab Tahrirrul Mar’ah fi Asrir Risalah. Bahwa hadis ini dapat dijadikan dasar hukum untuk membolehkan perempuan bekerja mencari nafkah.

Baca Juga:  Kampanye Merek “Rabbani” yang Victim Blaming

Teks ini juga bisa dibaca dalam pandangan positif terhadap perempuan. Bahwa ada fakta sejarah tentang Ummu Syuraik yang bisa kaya raya berkat hasil kerja kerasnya. Bukan dari harta waris keluarga atau hibah dari laki-laki. Hal ini karena tidak ada penjelasan lebih detail mengenai kehidupannya.

Tetapi secara umum, teks-teks seperti ini bisa menjadi dasar hukum untuk meneguhkan hak-hak dasar perempuan dalam Islam. Baik sosial, ekonomi, bahkan politik. Sehingga tidak ada alasan apapun yang boleh melarang dan menjauhkan mereka dari hak-hak ini.

Demikianlah sosok Ummu Syuraik yang terekam jejaknya oleh Fathimah bint Qais. Lalu tertuang di dalam kitab Hadis yang menginformasikan bahwa ia adalah salah satu sahabat perempuan yang sukses di zaman Nabi saw. Kesuksesannya pun diimbangi dengan amal shalih dengan kesediaannya menjadi donatur di jalan Allah swt. Wa Allahu A’lam Bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Peran Perempuan dalam Peristiwa Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect