Ikuti Kami

Subscribe

Muslimah Talk

Kisah Ummu Syuraik; Pebisnis Perempuan yang Sukses di Zaman Nabi

BincangMuslimah.Com – Sejarah mencatat bahwa Khadijah r.a. Istri Rasulullah saw. adalah wanita pebisnis yang hebat. Bahkan Rasulullah saw. sempat bekerja kepadanya sebelum diangkat menjadi Nabi. Selain Khadijah r.a. sebenarnya masih banyak contoh sahabat perempuan sukses dalam berbisnis. Bahkan tergolong perempuan yang kaya raya. Di antaranya yang terekspos dalam kitab-kitab hadis Nabi saw. adalah sosok Ummu Syuraik.

Di dalam kitab Shahih Muslim, terdapat suatu riwayat menarik dari Fathimah bint Qais. Riwayat tersebut sangat panjang sekali. Tetapi di dalam teksnya Fathimah menceritakan tentang sosok Ummu Syuraik.

وَأُمُّ شَرِيكٍ امْرَأَةٌ غَنِيَّةٌ مِنَ الأَنْصَارِ عَظِيمَةُ النَّفَقَةِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ يَنْزِلُ عَلَيْهَا الضِّيفَانُ…… (رواه مسلم)

 “Ummu Syuraik adalah perempuan yang kaya raya dari kalangan Anshar. Sering membelanjakan hartanya di jalan Allah. Karena itu, banyak tamu yang berdatangan ke rumahnya.” (HR. Muslim).

Riwayat tersebut mencatat nama Ummu Syuraik sebagai perempuan yang kaya raya dan dermawan. Nama aslinya masih diperdebatkan. Ada yang mengatakan Ghaziyyah dan ada yang mengatakan Ghuzaiyyah.

Rumah Ummu Syuraik di Madinah sering didatangi koleganya. Dan juga tempat bagi orang-orang yang tidak memiliki rumah. Di dalam teks hadis tersebut secara lengkapnya diceritakan bahwa Fathimah bint Qais sempat menginap di rumahnya atas perintah Rasulullah saw. paska perceraian dengan suaminya.

Namun, setelah itu Rasulullah saw. memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang masih saudara Fathimah. Alasannya adalah karena Rasulullah saw. khawatir aurat Fathimah terlihat dengan tamu-tamunya Ummu Syuraik yang sangat banyak setiap harinya berdatangan ke rumah Ummu Syuraik.

Dr. Faqihuddin Abdul Qadir di dalam bukunya 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam memiliki pandangan tentang syarah hadis tersebut. Yakni ia sependapat dengan Abu Syuqqah penulis kitab Tahrirrul Mar’ah fi Asrir Risalah. Bahwa hadis ini dapat dijadikan dasar hukum untuk membolehkan perempuan bekerja mencari nafkah.

Teks ini juga bisa dibaca dalam pandangan positif terhadap perempuan. Bahwa ada fakta sejarah tentang Ummu Syuraik yang bisa kaya raya berkat hasil kerja kerasnya. Bukan dari harta waris keluarga atau hibah dari laki-laki. Hal ini karena tidak ada penjelasan lebih detail mengenai kehidupannya.

Tetapi secara umum, teks-teks seperti ini bisa menjadi dasar hukum untuk meneguhkan hak-hak dasar perempuan dalam Islam. Baik sosial, ekonomi, bahkan politik. Sehingga tidak ada alasan apapun yang boleh melarang dan menjauhkan mereka dari hak-hak ini.

Demikianlah sosok Ummu Syuraik yang terekam jejaknya oleh Fathimah bint Qais. Lalu tertuang di dalam kitab Hadis yang menginformasikan bahwa ia adalah salah satu sahabat perempuan yang sukses di zaman Nabi saw. Kesuksesannya pun diimbangi dengan amal shalih dengan kesediaannya menjadi donatur di jalan Allah swt. Wa Allahu A’lam Bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Parenting Islami: Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Syarifah Latifah: Inisiator Pendidikan Perempuan di Kesultanan Siak

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Kanjeng Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Annisa Nurul Hasanah
Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

hukum berwudu perempuan haid hukum berwudu perempuan haid

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Kajian

pandangan islam praktik perdukunan pandangan islam praktik perdukunan

Pandangan Islam tentang Praktik Perdukunan

Kajian

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

Ibadah

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Boleh Membunuh Orang Murtad Boleh Membunuh Orang Murtad

Apakah Boleh Membunuh Orang Murtad?

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

Connect