Ikuti Kami

Kajian

Larangan Islam atas Pemaksaan Hubungan Seksual Suami Istri

mona haedari pernikahan anak kdrt

BincangMuslimah.Com – Berhubungan seksual antara suami dan istri adalah sebuah anugerah yang bisa mendatangkan berkah dan pahala pada keduanya, selama sesuai dengan syariat yang ditentukan dalam Islam. Hal yang perlu diketahui adalah kesepakatan bersama dan tidak boleh ada pemaksaan dalam hubungan seksual antara suami dan istri. Bukan atas kehendak salah satu, dan satu lainnya tidak berkehendak karena satu sebab.

Namun yang kerap dipojokkan adalah seorang istri, jika ia menolak ajakan suami untuk berhubungan maka laknat malaikat pantas baginya. Hal demikian berlandaskan hadis Nabi yang berbunyi:

إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.

Artinya: Jika seorang perempuan tidur dengan meninggalkan tempat tidur suaminya, maka para malaikat melaknatnya sampai pagi (HR. Bukhari Muslim)

Perlu diketahui, hadis tersebut ada berkaitan dengan budaya di kalangan bangsa Arab, yaitu ghillah, sebuah budaya di mana laki-laki pantang untuk berhubungan seksual dengan istrinya yang sedang hamil atau menyusui. Budaya tersebut begitu kuat pada zamannya, namun Rasulullah hendak melarangnya. Mengapa demikian? Sebab pada zaman Jahiliyah hal tersebut (ghillah) tidak menimbulkan masalah, di mana laki-laki boleh beristri dengan siapapun dengan tanpa batas.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Namun seiring hadirnya Islam, laki-laki dibatasi dengan batasan tertentu dengan syarat adil. Oleh karena itu, jika poligami dibatasi dan budaya tersebut tetap dipelihara maka sangat dirasa berat bagi mereka. Sehingga maksud hadis tersebut adalah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dirasakan oleh lelaki dan juga bertujuan untuk menghilangkan budaya pantang ghillah yang masih diikuti oleh sebagian perempuan Arab. Penjelasan yang cukup padat ini disarikan dari buku Alimatul Qibtiyah yang berjudul “Intervensi Malaikat Dalam Hubungan Seksual”.

Jika kita tarik pada zaman sekarang maka hadis tersebut baiknya tidak dipahami secara harfiah saja, sebab pada hakikatnya hubungan seksual adalah hak kedua belah pihak suami dan istri, bukan kehendak suami saja. Suami juga istri memiliki otoritas dan hak atas dirinya masing-masing, sehingga tak layak jika ada unsur pemaksaan terhadap salah satu pihak. Jika masih ada unsur pemaksaan, maka sejatinya hal tersebut berseberangan dengan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 19:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

Dengan demikian, tidak boleh adanya pemaksaan dalam hubungan seksual antara suami dan istri. Sebagaimana keterangan Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin yang menjelaskan bahwa seorang istri pun boleh tidak mengiyakan ajakan setiap berhubungan dengan seorang suami dengan sebab tertentu. Misal karena sakit atau halangan lainnya yang membuat sorang istri tak bisa melayaninya. Makin jelas sudah, jika setiap hubungan intim antara suami istri adalah kesepakatan bersama, bukan hak veto suami seorang.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

bertahan kdrt ketaatan suami bertahan kdrt ketaatan suami

Apakah Bertahan dalam KDRT Merupakan Bentuk Ketaatan pada Suami?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Muslimah Talk

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Video

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect