Ikuti Kami

Kajian

Khaulah bin Tsa’labah, Muslimah Pertama yang Mengkritik Dominasi Lelaki

khaulah mengkritik dominasi lelaki

BincangMuslimah.Com – Jika kita membaca Alquran di awal juz 28, kita akan bertemu dengan surat al-Mujadilah. Sebuah surat yang menempati urutan ke-58 dalam Alquran dan terletak antara surat al-Hadid dan Al Hasyr. Dalam ayat pertama hingga ayat keenam dalam surat al-Mujadilah tersebut bercerita tentang kisah seorang perempuan yang sedang mendapatkan perlakuan tidak adil dari suaminya. Perempuan itu bernama Khaulah binti Tsa’labah yang menjadi seorang muslimah pertama yang mengkritik dominasi lelaki.

Dalam ajaran manapun, seorang suami yang bersikap semena-mena terhadap istrinya adalah suami yang tidak terhormat, sebab hanya laki-laki terhormat yang sanggup menghormati seorang perempuan. Adanya berbagai kekerasan, diskriminasi, dan subordinasi yang kerap terjadi itu bisa dijadikan pelajaran bahwa praktek kehidupan yang destruktif itu dapat menimbulkan efek negative bagi kemanusiaan secara keseluruhan.

Menurut Qamaruddin Shaleh dalam Larangan dan Perintah dalam Al Qur’an, kehadiran firman Allah dalam awal surat Al Mujadilah itu merupakan tanda diterimanya gugatan seorang perempuan yang bernama Khaulah binti Tsa’labah. Kejadian tersebut membalikkan fakta bahwa perempuan tidak lagi tidak didengar suara, pendapat, dan juga kehadirannya.

Suami Khaulah binti Tsa’labah bernama Aus bin Shamit bin Ashram. Keduanya menghabiskan waktunya dalam mahligai rumah tangga dengan sangat harmonis, terlebih ketika hadirnya sang buah hati yang bernama Rabi’ bin Aus bin Shamit. Namun, terjadi pertengkaran lantaran suatu ketika Aus melihat Khaulah sedang shalat. Lalu ia tergoda dengan keelokan tubuh istrinya yang terbalut kain dan ingin segera menyalurkan naluri biologisnya. Tapi karena Khaulah masih asik beribadah, akhirnya ia tidak menanggapi keinginan sang suami. Sehingga marahlah Aus dan mereka bertengkar.

Tafisr Al Lubab karya Quraish Shihab menceritakan bahwa keduanya bertengkar dan masing-masing mengklaim bahwa dirinya yang paling benar. Hingga keluar dari mulut Aus, “wahai Khaulah, engkau bagiku seperti punggung ibuku”. Sebuah ucapan yang tidak pernah disangka oleh Khaula akan keluar dari mulut suaminya, dan dari situ juga hadir sebuah pertanda bahwa hubungan keduanya sudah tidak terikat lagi dalam ikatan pernikahan.

Baca Juga:  Nasihat Penting Imam al-Ghazali Bagi Penuntut Ilmu

Kalimat yang diucapkan Aus tersebut adalah sebuah ungkapan dzihar, yaitu sebuah tradisi Jahiliyah yang dilakukan suami kepada istrinya. Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, dzihar disebut sebagai kata-kata mungkar dan dusta, sebab dzihar tak lain adalah ungkapan tidak langsung suatu perceraian yang membebaskan suami dari tanggungjawabnya.

Setelah pertengkaran yang terjadi antara Aus dan Khaulah, Aus memilih keluar dan berdiskusi dengan sahabat-sahabatnya. Setelah pikirannya tenang, ia kembali ke rumah dengan tujuan untuk meminta maaf kepada Khaula. Namun ternyata istrinya tersebut masih memikirkannya dan menolak rayuannya.

Hingga akhirnya Khaula bergegas menemui Rasulullah guna menanyakan persoalannya. Jawaban Rasulullah “Khaulah, menurutku, engkau diharamkan atasnya,” dan Rasulullah melanjutkan jawabannya, “Jauhi dia. Menurutku, engkau haram untuknya”.

Cukup lama Khaulah berdiskusi dengan Rasulullah, hingga akhirnya Rasulullah meninggalkannya bersama Aisyah. Tidak lama kemudian, Rasulullah memanggilnya dan menyampaikan “Berbahagialah, wahai Khaulah. Sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu mengenai masalahmu dengan suamimu. Allah mendengar doamu dengan menurunkan wahyu-Nya QS Al Mujadilah ayat 1-6”.

Dengan turunnya wahyu tersebut, Khaulah dan Aus kembali menjadi sepasang suami istri meski Aus harus membayar kafarat. Setelah menunaikan kafarat, Aus dan Khaulah kembali normal menjalani kehidupan rumah tangga yang diliputi rasa bahagia.

Meski namanya tidak tersurat dalam Alquran, namun Khaulah binti Tsa’labah tercatat sebagai perempuan pertama yang menggugat dan mengkritik kemapanan dominasi lelaki atas perempuan. Ia juga membuktikan bahwa Islam benar membuka dialog untuk mencari jalan keluar.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect