Ikuti Kami

Kajian

Beberapa Langkah Memahami Hadis

Memahami Hadis syuhudi ismail
Photo from Hadispedia.id

BincangMuslimah.Com- Hadis merupakan sumber hukum dan ajaran Islam yang kedua setelah Al-Quran. Hadis terhadap Al-Quran memiliki fungsi sebagai bayan atau penjelas, yang secara terperinci dibagi dalam beberapa istilah, yaitu bayan taqrir, bayan tafsir, takhshish al-‘am, dan bayan tabdila. 

Karena hadis merupakan penjelas Al-Quran, maka apa yang disampaikan Nabi baik berupa ucapan, perilaku dan takrir (persetujuan) harus diikuti dan diteladani oleh umat Islam, sebab hadis merupakan penjabaran atau penjelas dari firman Allah.

Oleh sebab itu, memahami hadis sangatlah penting dilakukan. Hadis tidak bisa dipahami secara literal saja tetapi juga harus melalui pemahaman teks dan konteks, yang kemudian baru bisa dijadikan sebagai sumber hukum yang kompatibel dan aktual. 

Untuk memahami hadis diperlukan analisis yang tepat bagaimana memahami makna tekstual dan kontekstual hadis. Diskusi terkait memahami hadis ini terus diwacanakan oleh banyak tokoh hadis. Salah satu tokoh Nusantara yang mendiskusikan permasalahan ini ialah Muhammad Syuhudi Ismail (w.1995). 

Pemikiran Syuhudi terkait memahami hadis ini meliputi prinsip-prinsip penting dalam memahami hadis. Dalam pemikirannya itu, Syuhudi Ismail lebih menekankan pada peran akal atau ijtihad, karena menurut beliau situasi di masa Nabi dengan masa kini sangatlah berbeda. 

Berikut beberapa langkah dalam memahami hadis yang ditempuh oleh Prof. Muhammad Syuhudi Ismail:

Analisis Teks Hadis

Langkah pertama yang ditempuh ialah melakukan analisis teks hadis dengan mengidentifikasikan bentuk matan hadis, yang terdiri dari jami’ al-kalim (ungkapan singkat padat makna), tamsil (perumpamaan), bahasa simbolik (ramzi), bahasa percakapan atau dialog, analogi (qiyasi), dan lain sebagainya.

Dalam melakukan analisis teks, Syuhudi Ismail sangat mencermati bentuk matan hadis yang terkait, hubungan antar teks (hadis dengan dalil lain), dan analisi kebahasaan dalam hadis. Hal-hal ini merupakan bentuk metode memahami hadis secara tekstual atau lingkup hermeneutik.

Baca Juga:  Sikap Mandiri yang Diajarkan Oleh Rasulullah

Mengidentifikasi  Konteks Historis Munculnya Hadis

Muhammad Syuhudi Ismail juga melibatkan konteks munculnya sebuah hadis sebagai cara dalam memahami hadis. Langkah ini merupakan langkah yang paling mendominasi kajian hadis yang dilakukan  Syuhudi.

Syuhudi Ismail membagi konteks munculnya hadis menjadi dua segi, yaitu segi posisi dan fungsi Nabi serta segi situasi dan kondisi di mana suatu hadis muncul.

Pertama, posisi dan fungsi Nabi. Syuhudi mengidentifikasikan peran Nabi dalam beberapa fungsi, yaitu sebagai Rasulullah, kepala negara, pemimpin masyarakat, panglima perang, hakim, serta pribadi.

Menurut Syuhudi Ismail hadis-hadis Nabi yang menyangkut fungsi Nabi sebagai pemimpin hanya berlaku secara temporal, yakni diutamakan untuk masa itu dan untuk orang-orang Quraisy saat itu. Oleh karena itu, tidaklah tepat mengartikan hadis tersebut secara tekstual apa adanya, karena akan bertentangan dengan hadis lainnya.

Kemudian hadis Nabi yang difungsikan sebagai pribadi manusia, contohnya posisi tidur Nabi yang meletakkan satu kakinya di atas satu kaki lainnya. Menurut Syuhudi Ismail posisi tidur tersebut adalah posisi yang membuat Nabi nyaman, dan sikap tidur  dalam hadis ini muncul berkaitan dengan kapasitas Nabi sebagai pribadi manusia. Dari pemahaman Syuhubi ini didapatkan adanya kebolehan untuk berbeda dengan sikap tidur Nabi tersebut, yang disesuaikan dengan kenyamanan masing-masing.

Dengan mengidentifikasikan posisi atau fungsi Nabi saat hadis terkait muncul, maka dapat diketahui bagaimana situasi dan kondisi saat itu. Jika hadis muncul saat kapasitas Nabi sebagai Rasulullah, maka ketetapan yang ada dalam hadis harus diikuti dan berlaku secara universal, tidak terikat ruang dan waktu. Maka, peran dan fungsi Nabi ini dapat dijadikan sebagai identifikasi berlakunya hadis baik secara universal ataupun temporal.

Baca Juga:  Cara Sahabat Menerima Hadis dari Rasulullah

Kedua, situasi dan kondisi dimana suatu hadis muncul. Kemunculan hadis dipengaruhi atau dilatar belakangi situasi dan kondisi yang mengitarinya. Dari sisi ini, situasi dan kondisi kemunculan hadis dibedakan menjadi dua, yaitu kondisi tetap dan kondisi berubah.

Situasi dan kondisi tetap yang melatarbelakangi kemunculan hadis memiliki maksud tidak adanya hadis lain yang muncul dalam satu problem walaupun situasi dan kondisinya berbeda. Dalam kondisi ini, Syuhudi Ismail membedakannya  menjadi dua sebab, yaitu adanya sebab umum (kondisi yang disebabkan oleh sebab umum) dan adanya sebab khusus (kondisi yang disebabkan sebab khusus).

Sedangkan untuk konteks situasi dan kondisi yang berubah (tidak tetap) merupakan kemunculan beberapa hadis yang membahas satu problem yang sama, tetapi waktu peristiwa dan kandungan hukumnya berbeda.

Melakukan Kontekstualisasi Hadis

Perlu diketahui bahwa dalam memahami hadis meskipun secara tekstual tetap harus memperhatikan redaksi hadisnya. Jika dapat dipahami secara tekstual saja, maka sudah cukup. Tapi jika memerlukan pemahaman secara kontekstual maka harus disertakan juga pemahaman kontekstualnya, karena adakalanya teks-teks hadis yang jika dipahami secara tekstual saja akan membelokkan makna sebenarnya.

Pemikiran Muhammad Syuhudi Ismail dalam kontekstualisasi hadis ini dilakukan dengan melakukan kajian historis terhadap hadis, kemudian dicari indikator-indikator yang bersifat substantif. Setelah itu, dilakukan penyesuaian terhadap indikator-indikator masa kini agar substansi hadis senantiasa aktual di waktu yang berbeda.

Demikian itulah langkah-langkah memahai hadis yang digunakan oleh Muhammad Syuhudi Ismail, seorang ulama sekaligus pakar ilmu matan hadis Nusantara untuk memahami hadis.

Rekomendasi

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Hadis tentang Keutamaan Berwudhu Hadis tentang Keutamaan Berwudhu

5 Hadis tentang Keutamaan Berwudhu, Apa Saja Itu?

ancaman rasulullah pelaku korupsi ancaman rasulullah pelaku korupsi

Ancaman Rasulullah terhadap Para Pelaku Korupsi

alasan dilarang keluar magrib alasan dilarang keluar magrib

Alasan Anak-anak Dilarang Keluar pada Waktu Magrib dalam Islam

Ditulis oleh

Mahasiswa Strata Satu di UIN Sunan Kalijaga, Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ibadah

Peran Perempuan Turunnya Alquran Peran Perempuan Turunnya Alquran

Peran Perempuan dalam Peristiwa Turunnya Alquran

Khazanah

suntik vitamin saat puasa suntik vitamin saat puasa

Hukum Suntik Vitamin, Gizi dan Infus saat Puasa?

Kajian

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

mengqadha puasa orang meninggal mengqadha puasa orang meninggal

Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Kajian

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Kajian

doa nuzulul quran diamalkan doa nuzulul quran diamalkan

Doa Nuzulul Quran yang Bisa Diamalkan

Ibadah

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Kajian

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Khazanah

Mengapa Masih Ada Maksiat di Bulan Ramadhan Padahal Setan Dibelenggu?

Kajian

Kitab Manbaussa'adah bekal pernikahan Kitab Manbaussa'adah bekal pernikahan

Kitab Manbaussaadah: Bekal dan Persiapan Menuju Pernikahan

Keluarga

Connect