Ikuti Kami

Kajian

Beberapa Langkah Memahami Hadis

Memahami Hadis syuhudi ismail
Photo from Hadispedia.id

BincangMuslimah.Com- Hadis merupakan sumber hukum dan ajaran Islam yang kedua setelah Al-Quran. Hadis terhadap Al-Quran memiliki fungsi sebagai bayan atau penjelas, yang secara terperinci dibagi dalam beberapa istilah, yaitu bayan taqrir, bayan tafsir, takhshish al-‘am, dan bayan tabdila. 

Karena hadis merupakan penjelas Al-Quran, maka apa yang disampaikan Nabi baik berupa ucapan, perilaku dan takrir (persetujuan) harus diikuti dan diteladani oleh umat Islam, sebab hadis merupakan penjabaran atau penjelas dari firman Allah.

Oleh sebab itu, memahami hadis sangatlah penting dilakukan. Hadis tidak bisa dipahami secara literal saja tetapi juga harus melalui pemahaman teks dan konteks, yang kemudian baru bisa dijadikan sebagai sumber hukum yang kompatibel dan aktual. 

Untuk memahami hadis diperlukan analisis yang tepat bagaimana memahami makna tekstual dan kontekstual hadis. Diskusi terkait memahami hadis ini terus diwacanakan oleh banyak tokoh hadis. Salah satu tokoh Nusantara yang mendiskusikan permasalahan ini ialah Muhammad Syuhudi Ismail (w.1995). 

Pemikiran Syuhudi terkait memahami hadis ini meliputi prinsip-prinsip penting dalam memahami hadis. Dalam pemikirannya itu, Syuhudi Ismail lebih menekankan pada peran akal atau ijtihad, karena menurut beliau situasi di masa Nabi dengan masa kini sangatlah berbeda. 

Berikut beberapa langkah dalam memahami hadis yang ditempuh oleh Prof. Muhammad Syuhudi Ismail:

Analisis Teks Hadis

Langkah pertama yang ditempuh ialah melakukan analisis teks hadis dengan mengidentifikasikan bentuk matan hadis, yang terdiri dari jami’ al-kalim (ungkapan singkat padat makna), tamsil (perumpamaan), bahasa simbolik (ramzi), bahasa percakapan atau dialog, analogi (qiyasi), dan lain sebagainya.

Dalam melakukan analisis teks, Syuhudi Ismail sangat mencermati bentuk matan hadis yang terkait, hubungan antar teks (hadis dengan dalil lain), dan analisi kebahasaan dalam hadis. Hal-hal ini merupakan bentuk metode memahami hadis secara tekstual atau lingkup hermeneutik.

Baca Juga:  Menyedekahkan Pahala dengan Bacaan Alquran, Mana Dalilnya?

Mengidentifikasi  Konteks Historis Munculnya Hadis

Muhammad Syuhudi Ismail juga melibatkan konteks munculnya sebuah hadis sebagai cara dalam memahami hadis. Langkah ini merupakan langkah yang paling mendominasi kajian hadis yang dilakukan  Syuhudi.

Syuhudi Ismail membagi konteks munculnya hadis menjadi dua segi, yaitu segi posisi dan fungsi Nabi serta segi situasi dan kondisi di mana suatu hadis muncul.

Pertama, posisi dan fungsi Nabi. Syuhudi mengidentifikasikan peran Nabi dalam beberapa fungsi, yaitu sebagai Rasulullah, kepala negara, pemimpin masyarakat, panglima perang, hakim, serta pribadi.

Menurut Syuhudi Ismail hadis-hadis Nabi yang menyangkut fungsi Nabi sebagai pemimpin hanya berlaku secara temporal, yakni diutamakan untuk masa itu dan untuk orang-orang Quraisy saat itu. Oleh karena itu, tidaklah tepat mengartikan hadis tersebut secara tekstual apa adanya, karena akan bertentangan dengan hadis lainnya.

Kemudian hadis Nabi yang difungsikan sebagai pribadi manusia, contohnya posisi tidur Nabi yang meletakkan satu kakinya di atas satu kaki lainnya. Menurut Syuhudi Ismail posisi tidur tersebut adalah posisi yang membuat Nabi nyaman, dan sikap tidur  dalam hadis ini muncul berkaitan dengan kapasitas Nabi sebagai pribadi manusia. Dari pemahaman Syuhubi ini didapatkan adanya kebolehan untuk berbeda dengan sikap tidur Nabi tersebut, yang disesuaikan dengan kenyamanan masing-masing.

Dengan mengidentifikasikan posisi atau fungsi Nabi saat hadis terkait muncul, maka dapat diketahui bagaimana situasi dan kondisi saat itu. Jika hadis muncul saat kapasitas Nabi sebagai Rasulullah, maka ketetapan yang ada dalam hadis harus diikuti dan berlaku secara universal, tidak terikat ruang dan waktu. Maka, peran dan fungsi Nabi ini dapat dijadikan sebagai identifikasi berlakunya hadis baik secara universal ataupun temporal.

Baca Juga:  Resensi Buku: Tepi Feminis Al-Qur'an Aysha A. Hidayatullah (bag II)

Kedua, situasi dan kondisi dimana suatu hadis muncul. Kemunculan hadis dipengaruhi atau dilatar belakangi situasi dan kondisi yang mengitarinya. Dari sisi ini, situasi dan kondisi kemunculan hadis dibedakan menjadi dua, yaitu kondisi tetap dan kondisi berubah.

Situasi dan kondisi tetap yang melatarbelakangi kemunculan hadis memiliki maksud tidak adanya hadis lain yang muncul dalam satu problem walaupun situasi dan kondisinya berbeda. Dalam kondisi ini, Syuhudi Ismail membedakannya  menjadi dua sebab, yaitu adanya sebab umum (kondisi yang disebabkan oleh sebab umum) dan adanya sebab khusus (kondisi yang disebabkan sebab khusus).

Sedangkan untuk konteks situasi dan kondisi yang berubah (tidak tetap) merupakan kemunculan beberapa hadis yang membahas satu problem yang sama, tetapi waktu peristiwa dan kandungan hukumnya berbeda.

Melakukan Kontekstualisasi Hadis

Perlu diketahui bahwa dalam memahami hadis meskipun secara tekstual tetap harus memperhatikan redaksi hadisnya. Jika dapat dipahami secara tekstual saja, maka sudah cukup. Tapi jika memerlukan pemahaman secara kontekstual maka harus disertakan juga pemahaman kontekstualnya, karena adakalanya teks-teks hadis yang jika dipahami secara tekstual saja akan membelokkan makna sebenarnya.

Pemikiran Muhammad Syuhudi Ismail dalam kontekstualisasi hadis ini dilakukan dengan melakukan kajian historis terhadap hadis, kemudian dicari indikator-indikator yang bersifat substantif. Setelah itu, dilakukan penyesuaian terhadap indikator-indikator masa kini agar substansi hadis senantiasa aktual di waktu yang berbeda.

Demikian itulah langkah-langkah memahai hadis yang digunakan oleh Muhammad Syuhudi Ismail, seorang ulama sekaligus pakar ilmu matan hadis Nusantara untuk memahami hadis.

Rekomendasi

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Perempuan Datang dalam Rupa Setan Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Perempuan Pelaku Fitnah Pertama Perempuan Pelaku Fitnah Pertama

Kajian Hadis: Perempuan Pelaku Fitnah Pertama

Ditulis oleh

Mahasiswa Strata Satu di UIN Sunan Kalijaga, Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect