Ikuti Kami

Kajian

Kemerdekaan dan Kedaulatan Rakyat dalam Islam

BincangMuslimah.Com – Kemerdekaan dan kedaulatan rakyat dalam perspektif Islam bisa dilihat dari penjelasan dalil-dalil yang terdapat dalam firman Allah yang menerangkan tentang kemerdekaan itu sendiri. Seperti halnya pada Q.S. al-A’raf : 127, Q.S. al-Baqarah : 49, Q.S Ibrahim : 6, dan Q.S. al-Maidah : 3.

Semua ayat di atas membicarakan tentang kemerdekaan yang dilakukan oleh para utusan Allah. Kemerdekaan yakni mencari suatu titik kebenaran yang mana selama ini seseorang terbelenggu dengan sikap yang salah dan penuh dengan kesesatan. Artinya, kemerdekaan sesungguhnya adalah keluar dari semua bentuk kesesatan dan kezaliman.

Hal ini dapat dilihat dari bagaimana Nabi Sulaiman mencari kebenaran dengan cara mencari Tuhan yang sebenarnya yakni Allah, karena pada saat itu para penduduk di sana menuhankan berhala. Hingga akhirnya Nabi Sulaiman berhasil memerdekakan dirinya dari belenggu kesesatan yang sudah turun temurun dilakukan oleh bangsanya pada saat itu yang selalu menyembah berhala buatan mereka sendiri.

Namun, yang perlu dipahami bahwa seluruh kebebasan atau kemerdekaan yang dicapai oleh seseorang atau suatu bangsa tidak akan bisa terwujud tanpa adanya campur tangan Tuhan. Hal ini terlihat dari Firman Allah yang menjelaskan bahwa Allah lah yang telah melepaskan mereka dari berbagai bentuk kesesatan dan kezaliman. Jadi, tugas dari seseorang atau suatu kaum setelah mendapatkan kemerdekaan yakni mereka harus banyak-banyak bersyukur atas kenikmatan berupa kemerdekaan atau kebebasan itu. 

Bila membicarakan tentang kedaulatan rakyat atau demokrasi dalam perspektif Islam maka bisa dilihat melalui sejarah Islam pada zaman Nabi Muhammad saw. Nabi membangun demokrasi melalui Konstitusi Madinah atau Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan undang-undang buatan Nabi yang diciptakan untuk merekonsiliasi umat manusia saat ini, terutama di kalangan Muhajirin, Anshar dan Yahudi. Di samping itu, masyarakat Arab yang dikenal sukuistik, diarahkan pada integritas kepentingan politik yang menjamin kebersamaan dan terlayaninya berbagai kepentingan. Demokrasi mendudukkan rakyat sebagai raja dalam politik dan kuasa dalam memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan Negara. 

Baca Juga:  Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Demokrasi adalah menerapkan hak-hak politik berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat, atau menjalankan kedaulatan yang mutlak berada di tangan rakyat. Selain itu, istilah daulat (kedaulatan) juga dipergunakan secara historis untuk pengertian dinasti atau kurun waktu kekuasaan. Frase-frase seperti Daulat Umayyah, Daulat Abbasiyah, Daulat Fatimiyyah dan lain sebagainya. Hal ini dapat dipergunakan untuk menunjukkan pengertian negara, dinasti atau kerajaan.

Dari keterangan di atas, jelas bahwa pengertian kedaulatan dalam makna asalnya berkaitan erat dengan gagasan mengenai kekuasaan tertinggi yang di dalamnya, sekaligus terkandung dimensi waktu dan proses peralihannya sebagai fenomena yang bersifat alamiah. Pandangan ini tercermin misalnya dalam pemikiran Ibnu khaldun tentang naik dan tenggelamnya kekuasaan negara-negara di sepanjang sejarah umat manusia. Dalam Islam, kedaulatan hanyalah milik Tuhan karena tuhanlah yang memiliki kekuasaan tertinggi, tuhan bukan saja sebagai pencipta tetapi tuhan juga sebagai pemelihara dan sumber hukum. Selain tuhan tidak ada yang berhak memiliki kedaulatan atau kekuasaan tertinggi.

Dalam Islam siapa saja yang mendapatkan amanat untuk menduduki suatu jabatan kenegaraan, diawasi dan dikendalikan oleh rakyat yang secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dalam fungsinya sebagai khalifah tuhan. Kekuasaan yang dimiliki oleh setiap manusia itu pada pokoknya hanyalah sekedar amanah dari Allah Swt. Negara itu sendiri diperlukan sebagai alat kehidupan bersama warga masyarakat yang diikat atas solidaritas bersama untuk bersama-sama dan sendiri-sendiri berlomba-lomba melakukan kebaikan-kebaikan kemanusiaan sesuai dengan perintah Tuhan. 

Dengan demikian, fungsi negara sekedar menjadi alat bantu ini tidak boleh keluar dari kerangka hukum tuhan itu sendiri. Dalam hal ini, kedaulatan yang dimiliki oleh setiap manusia (rakyat) itu haruslah mengikuti standar-standar yang yang ditentukan oleh hukum (kedaulatan hukum) yang ditentukan tuhan. Karena, kedaulatan rakyat itu hanyalah merupakan “cermin” dari kedaulatan yang hakiki, yaitu kedaulatan Allah SWT.

Baca Juga:  Bolehkah Menjual Buah yang Masih Berada di Pohon?

Dalam perspektif Islam kedaulatan rakyat itu dapat dipahami terwujud dalam kekuasaan yang terkait dalam fungsi manusia (setiap pribadi rakyat) sebagai khalifah Allah. Kedaulatan tuhan itu dalam pelaksanaannya terwujud dalam kedaulatan rakyat yang akan memberikan amanat kepada para pemimpin yang dipilih oleh mereka sebagai mandataris. Dan mengangkat “ahl halli wa al-aqli” ataupun “dewan syura” untuk menetapkan hukum Negara yang tidak dirumuskan berdasarkan rujukan syari’at ataupun dirumuskan dalam kerangka syariat tuhan.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kedaulatan rakyat dalam Islam adalah kedaulatan terletak hanya milik tuhan semata. Namun, dalam hal ini masyarakat juga memiliki kedaulatan yang mana kedaulatan tersebut merupakan titipan dari Tuhan. Melalui kedaulatan rakyat inilah manusia berhak untuk memilih wakil- wakil mereka dalam memimpin Negara demi mendapatkan kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri. 

Sumber primer: Beni Ahmad Saebani, 2008, Fiqih siyasah pengantar Ilmu Politik Islam, Bandung: CV Pustaka Setia

Artikel pertama kali diunggah pada 19 Agustusan 2022. Diunggah ulang dengan beberapa perubahan. 

Rekomendasi

KUPI Konstitusi Integritas Negara KUPI Konstitusi Integritas Negara

KUPI Desak Penegakan Konstitusi dan Integritas Negara

Hijab Paskibraka Hijab Paskibraka

Problematika ‘Hijab Paskibraka’: Kepatuhan Beragama dan Kesetiaan terhadap Tanah Air

Seminar Indonesia Rumah Bersama Seminar Indonesia Rumah Bersama

Ajak Pemilu Jurdil, Gusdurian Gelar Seminar Indonesia Rumah Bersama

KUPI Maklumat Politik KUPI Maklumat Politik

Jelang Pesta Demokrasi, KUPI Suarakan 5 Maklumat Politik

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Connect