Ikuti Kami

Kajian

Kebolehan Menyikat Gigi Saat Puasa

Kebolehan Menyikat Gigi Saat
Kebolehan Menyikat Gigi Saat

BincangMuslimah.Com – Saat ini kita sudah memasuki hari kedua pada bulan Ramadhan. Kita sudah banyak mengetahui hal-hal yang diperbolehkan saat puasa dan hal-hal yang dilarang. Selain itu kita juga perlu mengetahui hal-hal yang hukumnya makruh atau sebaiknya kita tinggalkan saja. Salah satu hal yang sampai saat ini masih sering menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat adalah mengenai kebolehan menyikat gigi saat puasa. Apakah menyikat gigi saat puasa ada batas waktunya? Atau adakah ketentuan lain?

Syekh Izuddin Abdussalam, seorang ulama Syafi’iyyah (1181-1262 M) dalam kitabnya, al-Ghoyah fi Ikhtishor an-Nihayah menyebutkan kesunnahan bersiwak, dalam hal ini kita qiyaskan dengan sikat gigi hanya berlaku sebelum matahari tergelincir. Berikut teksnya:

فصل في استياك الصائم يُستحبُّ له السواك إِلى الزوال بشرط التحفُّظ عن ابتلاع خِلابة  منه أو شظيَّة ، ولا نرى له ذلك بعد الزوال، ولا فرق بين الفرض والنفل.

Artinya: (Bagian menerangkan bersiwaknya orang puasa). Disunnahkan baginya untuk bersiwak/menyikat gigi sampai batas tergelincirnya matahari dengan syarat menjaga dari tertelannya rasa atau bagian dari kayu siwak (dalam hal ini pasta gigi). Dan kami tidak melihat (akan kesunnahan tersebut) bagi orang yang puasa setelah tergelinicirnya matahari. Baik itu puasa wajib atau sunnah.

Mengapa kesunnahan tersebut hanya berlaku sampai waktu zuhur saja? ternyata ada penyebabnya yang berkaitan dengan keistimewaan bau mulutnya orang yang berpuasa. Dalam al-Mughni karya Ibnu Qudamah, salah seorang ulama Mazhab Hanbali mengemukakan hadis-hadis yang bicara soal ini. Di dalamnya beliau menyajikan dua pendapat mengenai kebolehan menyikat gigi bagi orang puasa baik sebelum zuhur atau sesudah zuhur.

Pendapat pertama, merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Umar bin Khattab R.A:

Baca Juga:  Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

عن عمر رضي الله عنه أنه قال يستاك ما بينه وما بين الظهر ولا يستاك بعد ذلك ولأن السواك إنما استحب لإزالة رائحة الفم وقد قال النبي صلى الله عليه و سلم : [ لخلوف فم الصائم عند الله أطيب من ريح المسك ]

Artinya: Dari Umar R.A sesungguhnya ia berkata, “seseorang boleh menyikat giginya pada rentang waktu sebelum zuhur dan tidak disunnahkan melakukakannya setelah itu. Karena jika menyikat gigi disunnahkan (setelah zuhur) akan menghilangkan bau mulut sedangkan Nabi Saw bersabda: Sungguh, bau mulut orang berpuasa itu di sisi lebih wangi daripada bau kasturi.” (HR. Tirmizi dan belilau menghukumi hasan)

Dalil inilah yang menjadi pegangan bagi para ulama yang menghukumi makruh menyikat gigi setelah zuhur. Sebab hal tersebut akan menghilangkan bau mulut khasnya orang berpuasa yang justru Allah sukai. Sebagaimana darahnya orang yang mati syahid. Pendapat pertama ini dipegang oleh Imam Syafi’i, Ishak, dan Abu Tsaur.

Adapun pendapat lainnya mengenai kesunnahan menyikat gigi bagi orang puasa kapan saja dan tidak ada batasan waktunya, merujuk pada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat:

من خير خصال الصائم السواك

Artinya: Di antara aktifitas terbaik bagi orang puasa adalah menyikat gigi (HR. Ibnu Majah)

Ada juga hadis riwayat sahabat Amir bin Rabi’ah yang menyaksikan bahwa Rasulullah menyikat giginya padahal saat itu ia sedang berpuasa:

قال عامر بن ربيعة : رأيت النبي صلى الله عليه و سلم ما لا أحصي يتسوك وهو صائم

Amir bin Rabi’ah berkata: aku melihat Nabi Saw tidak membatasi waktu untuk menyikat giginya padahal saat itu beliau sedang berpuasa (HR. Tirmizi dan beliau menghukumi).

Baca Juga:  Tafsir Surah Yasin Ayat 7-9: Orang-Orang yang Terbelenggu dalam Kekafiran

Dua pendapat yang berbeda tersebut sama-sama merujuk pada hadis yang berstatus hasan. Adapun menurut hemat penulis, alangkah baiknya mengikuti pendapat pertama sebab khawatir sikat gigi setelah zuhur tidak bisa menjaga lidah dari rasa pasta gigi yang tertinggal. Sikatlah gigi pada waktu biasa kita melakukannya saja seperti bangun tidur dan sebelum tidur. Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

 

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Connect