Ikuti Kami

Kajian

Islam Berikan Sindiran Keras Pada Suami yang Kerap Memukul Istri

sindiran suami memukul istri
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Memukul istri menjadi satu dari 15 kekerasan pada perempuan menurut Komnas Perempuan. Menurut Catatan Tahunan (Catahu) 2021, memukul istri adalah bentuk kekerasan terhadap istri (KTI).

Kekerasan terhadap istri menjadi kekerasan perempuan di ranah personal atau privat. Mirisnya, data menunjukkan kekerasan dalam rumah tangga menjadi urutan pertama dalam kekerasan personal atau privat.

Setidaknya sepanjang 2020, ada sekitar 3321 kasus yang dilakukan suami pada istri. Atau sekitar 50 persen dari keseluruhan kekerasan di ranah privat. Berbagai faktor yang menjadi biang keladi dari aksi pemukulan suami.

Di antaranya karena situasi ekonomi yang menghimpit situasi rumah tangga. Merasa pusing dan kalut, bingung mencari pelampiasan kemana, istri pun jadi sasaran.

Terkadang merasa kurang berkenan, terkadang suami dengan ringan tangan menyakiti sang istri. Ada pula selisih paham hingga perdebatan panjang antara suami istri sehingga menyulut emosi.

Bahkan sejatinya, walau ada kesalahan yang diperbuat, main tangan atau pukul bukanlah jawaban. Ada banyak jalan untuk meluruskan masalah dan salah. Sayangnya, banyak oknum yang meligitimasi beberapa ayat untuk membenarkan pemukulan terhadap istri.

Padahal perlu pemahaman yang matang dan tafsiran yang tepat. Ada beberapa ketentuan dan batasan yang kerap dilupakan oleh laki-laki. Sehingga, sah saja untuk menyakiti perempuan.

Padahal Islam juga mempunyai sindiran yang keras pada suami yang kerap memukul istri. Hal ini berdasarkan satu hadis shahih.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَمْعَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ». رواه البخاري.

Dari Abdulllah bin Zam’ah ra, dari Nabi Saw bersada: “Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya layaknya memukul hamba sahaya, (padahal) ia menggaulinya di ujung hari”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5259).”

Sumber Hadis: Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 4992, 5259, dan 6042), Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 7370), Imam Turmudzi dalam Sunannya (no. Hadis: 3666), Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2059). Abu Dawud dalam Sunannya (no. Hadis: 2148) dan Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2061).

Baca Juga:  Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Terkait hadis di atas, Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya berjudul 60 Hadits Shahih menyebutkan hadis ini merupakan bentuk sindirian pedas pada suami tukang pukul.

Pada dasarnya suami haruslah mencintai istri, menghormati serta melindunginya sepenuh hati. Memukul istri tentu jauh dari sifat hormat dan bahkan bisa disebut menjatuhkan martabat.

Pondasi dalam rumah tangga yaitu saling mencintai, menghormati dan menjaga martabat satu sama lain dapat menjauhkan diri dari tindakan kekerasan.

Intinya, Islam mengajarkan setiap pasangan untuk saling mengasihi dan menyelesaikan konflik dengan cara damai. Tidak mendekatkan diripada kekerasan, serta mencari alternatif lain untuk menyelesaikan masalah. Misalnya menasehati dengan tutur kata yang baik dan lemah lembut.

Demikian penjelasan tentang sindiran yang melarang suami memukul istri. Substansi dari ajaran Alquran adalah saling menyayangi kepada sesama manusia dalam relasi apapun.

Rekomendasi

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect