Ikuti Kami

Kajian

Imam Nahe’i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur’an

Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an

BincangMuslimah.Com – Hampir semua doktrin-doktrin keagamaan ditulis oleh laki-laki dengan menggunakan prespektif mereka. Sehingga, pengalaman perempuan belum terakomodasi dengan baik. Demikianlah penyampaian Bapak Imam Nahe’i dalam pelatihan kepenulisan keislaman berbasis gender oleh Bincang Muslimah Sabtu lalu (29/8).

Oleh karena itu, Bapak Imam Nahe’i berpesan kepada para penulis Bincang Muslimah agar  menghadirkan kembali pengalaman dan peran perempuan di dalam tulisan-tulisan yang berkaitan dengan keislaman. Menurutnya, ketidak hadiran pengalaman perempuan di dalam sebuah tulisan akan menyebabkan bahasa tulisan tersebut dapat berdampak diskriminasi terhadap perempuan.

Salah satu ayat yang menjadi argumen Bapak Imam Nahe’i tentang pentingnya menghadirkan pengalaman perempuan dalam menulis adalah ayat haid. Allah swt. berfirman, Yas alunaka anil mahidh (mereka bertanya kepadamu tentang mahidh). Allah swt. menggunakan kata mahidh bukan haid. Mahidh berarti darah haid, sedangkan haidh adalah orang yang sedang haid. Allah memilih mahidh bukan haidh karena berangkat dari pengalaman perempuan.

 

Mengubah Pengalaman Perempuan Jahiliyah Bahasa

Pada zaman jahiliyah, tidak mengajak perempuan haid makan bersama. Tidak mengajak perempuan minum bersama. Tidak pula mengajak mereka bicara dan duduk bersama. Perempuan-perempuan yang haid pada masa itu berada di kandang belakang rumah untuk menjalankan fungsi reproduksinya itu. Bahkan, konon perempuan-perempuan yang baru selesai haid ketika itu baunya sangat menyengat.

Pengalaman perempuan tersebut ingin dirubah dengan kekuatan bahasa, maka Allah swt.  menggunakan lafadz mahidh/darah haid. Allah swt. menegaskan bahwa yang bermasalah itu darah haidnya bukan haidnya/orangnya.

Orang haid itu manusia seutuhnya yang sedang menjalankan fungsi reproduksi dan tidak ada yang salah dalam dirinya. Kemanusiaannya tidak turun karena dia menjalankan fungsi reproduksi. Maka, Al-Qur’an menggunakan redaksi mahidh untuk mengubah cara pandang masyarakat jahiliyah yang mempermasalahkan kemanusiaan orang haid.

Baca Juga:  Benarkah Perempuan Dilarang Keluar Rumah Malam Hari untuk Bekerja?

Begitu pula penggunaan bahasa pada kelanjutan ayat tersebut. Allah swt. berfirman, fa’tazilun nisaa a fil mahidh. Dalam ayat ini, Allah menggunakan kata fa’tazilu (hendaknya laki-laki yang berisolasi diri). Allah swt. bukan menggunakan kata fa’ziluu (hendaknya mengasingkan perempuan).

Hal tersebut juga ingin memotret pengalaman perempuan di masa Jahiliyah. Mereka menjalankan fungsi reproduksinya dengan diasingkan dari keluarga. Al-Qur’an mengatakan jangan lakukan i’zilu tapi fa’taziluu. Kamu yang berisolasi, jangan perempuan yang kamu keluarkan.

I’zilu tidak sama dengan fisik dan berbeda dengan hujran yang berarti meninggalkan.  I’tazilu bisa dalam satu kamar tetapi satunya menghadap ke samping satunya menghadap ke samping lainnya atau tidak melakukan hubungan badan.

Selanjutnya firman Allah swt. wa laa taqrabuuhunna hatta yathhurna. Redaksi yang digunakan Al-Qur’an tersebut juga menarik. Ia menggunakan kata thahura, tathhir, tathahhur dan seterusnya. Hal ini ingin menunjukkan kemanusiaan perempuan. Ketika mereka sedang menjalankan fungsi reproduksi, mereka hanya mengalami hambatan kesucian seperti laki-laki pada umumnya kalau kencing atau BAB yang juga mengalami hambatan kesucian.

 

Menafsirkan Al-Quran dan Hadis dengan Melihat Pengalaman Perempuan

Bapak Imam Nahe’i juga menyinggung hadis yang menjadi streotip bagi perempuan; al mar’atu naqisatu aqlin wa diinin. Perempuan itu kurang akal dan agamanya. Jika membacanya tanpa melihat pengalaman perempuan ketika muncul hadis ini, maka akan salah menangkap pesan.

Pada saat itu, perempuan tidak mendapatkan hak dan pendidikan yang setara dengan laki-laki. Maka, perempuan tidak mendapatkan akses yang setara untuk menimba ilmu sebagaimana laki-laki. Perempuan tidak mendapat ruang yang cukup dan suami dan keluarganya untuk mendapatkan akses yang sama dengan laki-laki. Merekapun terbentuk secara budaya tidak mendapatkan kemampuan yang sama dengan kemampuan laki-laki karena aksesnya berbeda.

Baca Juga:  Hukum Berburu di Lahan Orang Lain

Dengan demikian, maka ketika hendak menulis atau menafsirkan teks agama harus memperhatikan dua hal. Pertama; pengalaman perempuan di mana teks itu turun. Kedua, pengalaman perempuan di mana teks itu akan diaplikasikan atau dibumikan. Ketika memperhatikan dua hal tersebut, maka insya Allah tidak ada lagi diskriminasi dan pengabaian peran perempuan dalam penafsiran teks agama.

Bapak Imam Nahe’i memungkasi materinya dengan mengatakan bahwa ketika menulis sebuah gagasan tentang isu perempuan, maka catatannya satu, harus mengkaji situasi dan pengalaman perempuan. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Benarkah Perempuan Kurang Akal?

Tradisi Humkoit/Koin: Melahirkan dalam Pengasingan

Review Novel “Telembuk”, Potret Buram Perempuan Miskin

tafsir Ayat Bias gender tafsir Ayat Bias gender

Tiga Kemungkinan Salah Tafsir Ayat Bias Gender Menurut Kiai Hussein Muhammad

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect