Ikuti Kami

Subscribe

Diari

Ternyata Begini Keadaan Perempuan pada Masa Jahiliyah…

perempuan pada masa jahiliyah

BincangMuslimah.Com – Hai, perempuan lagi? Tak bosan-bosankah makhluk Tuhan satu itu dibicarakan? Hehe.. tak apa. Pembahasan tentang perempuan selalu seru. Selain karena saya perempuan, juga karena perempuan memiliki sejarah yang sangat buruk di masa lampau dibanding laki-laki yang dalam sejarah selalu menjadi manusia nomor satu di dunia.

Saya sendiri benar-benar sangat bersyukur karena menjadi perempuan abad sekarang. Sebagai perempuan, saya masih berharga, dikehendaki, dan merasa ada. Bandingkan saja dengan keadaan perempuan pada masa jahiliyah atau juga pada masa bani Abbasiyah.

Pada masa jahiliyah, anak-anak perempuan tidak dikehendaki adanya di dunia. Maka wajar jika banyak terjadi pembunuhan hidup-hidup terhadap bayi perempuan yang baru lahir. Bagi mereka, anak perempuan adalah aib keluarga.

Alasan lainnya dari tindakan mereka itu, karena mereka khawatir nantinya anak perempuan mereka akan kawin dengan orang asing atau orang yang berkedudukan lebih rendah dari mereka. Di samping itu mereka juga khawatir anak perempuan tersebut menjadi harem-harem atau gundik para musuh ketika mereka kalah dalam sebuah peperangan. (Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Gender, 122)

Pada masa Abbasiyah, beda lagi kasusnya namun substansinya sama. Perempuan-perempuan selalu ditempatkan di posisi nomor dua setelah laki-laki. Tak ada perempuan yang ikut serta dalam politik praktis, bahkan parahnya keberadaan mereka hanyalah untuk memuaskan nafsu seks laki-laki saja. Di masa itu, setiap laki-laki pasti memiliki beberapa selir.

Perempuan yang kaya di zaman itu  harus siap-siap dimadu. Maka tak sedikit orang tua yang khawatir jika memiliki anak perempuan. Bagi mereka lebih baik anak itu mati di usia belia dari pada harus menanggung beban psikologi ketika dewasa nanti. Karena pilihan perempuan pada masa itu hanya tiga; menjadi istri pertama dan dimadu, menjadi madu atau menjadi budak. Duh!

Hal serupa juga terjadi pada puncak peradaban Yunani. Perempuan disamakan dengan harta benda. Ya dijual, ya dibeli bahkan banyak perempuan yang wafat karena dijadikan persembahan ritual keagamaan ataupun jadi korban pelecehan. Hal demikian juga terjadi dalam tatanan masyarakat India Kuno.

Bangsa Eropa juga tak kalah buruk dalam memperlakukan perempuan. Perempuan tak berhak atas hak kepemilikan baik pakaian maupun harta yang diperoleh dari hasil keringatnya sendiri. Perempuan hanya bertugas untuk melayani laki-laki. Hiks.

Sedang pada peradaban Romawi, kekuasan perempuan seluruhnya diserahkan pada suami. Mulai dari kewenangan suami untuk mengusir, menganiaya atau bahkan membunuhnya. Ini berlangsung hingga abad V Masehi.

Peradaban Hindu dan Cina pun tidak lebih baik dari yang lain. Pada masa itu, istri harus dibakar hidup-hidup pada saat mayat suaminya dibakar. Kehidupan seorang perempuan harus berakhir pada saat kematian suaminya. Tradisi ini berakhir pada abad XVII M. Pun dalam pandangan Yahudi, perempuan merupakan laknat karena merupakan penyebab terusirnya Adam dari surga. (Kata Pengantar M.Quraish Shihab dalam Nasaruddin Umar, Argumentasi Kesetaraan Jender: Perspektif Alquran)

Dan jangan heran pula jika sebuah sejarah mencatat bahwa dalam upacara tradisional yang bersifat sakral dan profan di kawasan Timur Tengah, beberapa di antaranya mempersembahkan gadis-gadis sebagai tumbal, seperti upacara rutin di sungai Nil dan tempat-tempat yang disakralkan lainnya. (Feda Malti-Douglas, Womans’s Body, Womans’s Word, Gender and discourse in Arabo-Islamic Writing, Princeton, 20)

Sedangkan perempuan dalam masa jahiliyah di Arab sana sebelum datangnya Islam; perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali. Bahkan mereka sendiri menjadi warisan (sebagaimana barang) yang bisa diambil oleh saudara atau keluarga almarhum suami. Kalau saudaranya itu tidak ingin menikahinya, maka ia akan dinikahkan dengan laki-laki lain dan maharnya akan diambil oleh saudara si suaminya itu. Bukan untuk dirinya. Hiks! Menyedihkan! (Muhammad Ali Al-Shabuni, Rawai’ al-Bayan, juz 1, 420-421)

Dear sister fillah..

Islam kemudian datang dan memberikan hak-hak perempuan dalam naungan keadilan, menjadikannya pilar dalam rumah tangga yang humanis, memperhatikan dan menjaga kemuliaan mereka, menyiapkan posisi dalam rumah tangga yang pantas untuknya, menentukan hak waris perempuan dan menjelaskan berbagai hak-hak lainnya.

Islam juga melarang seseorang untuk menjadikan perempuan sebagai harta warisan, melarang budak perempuan dijadikan bahan prostitusi untuk mendapatkan harta, serta melarang anak laki-laki menikahi istri ayahnya (ibu tirinya) sebagaimana hal-hal tersebut lazim terjadi di masa Pra Islam.

Maka bersyukurlah menjadi perempuan zaman now, dengan kehadiran Islam yang ramah perempuan. Perempuan akhirnya berhak mendapatkan hak-hak mereka dan tidak lagi dilecehkan. []

Rekomendasi

kodrat perempuan dalam islam kodrat perempuan dalam islam

Adakah Kodrat Perempuan dalam Islam?

ibnu rusyd metode berfilsafat ibnu rusyd metode berfilsafat

Perjanjian Damai Sulaiman Al-Qanuni dengan Perancis: Umat Kristen Diperbolehkan Melaksanakan Ibadah

UU TPKS Telah Disahkan UU TPKS Telah Disahkan

UU TPKS Telah Disahkan, Masih Ada Tugas Lain yang Menanti

Agung Hajjah Andi Depu Agung Hajjah Andi Depu

Agung Hajjah Andi Depu, Nasionalis Perempuan dari Mandar

Fina Lailatul Masruroh

Alumni Mahad Aly Situbondo

Komentari

Komentari

Terbaru

Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

Doa Nabi Ibrahim untuk Keturunannya

Keluarga

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Menjawab Keraguan tentang Keaslian Alquran

Khazanah

Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

Kajian

perempuan shalat tarawih rumah perempuan shalat tarawih rumah

Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

Ibadah

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

Khazanah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

muslimah zuhur shalat jumat muslimah zuhur shalat jumat

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

suami istri mengakhiri pernikahan suami istri mengakhiri pernikahan

Suami dan Istri Punya Hak untuk Mengajukan Cerai

Keluarga

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

muslimah zuhur shalat jumat muslimah zuhur shalat jumat

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Muslimah Talk

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Pentingnya Memilih Pasangan yang Baik dalam Mendidik Anak

Kajian

Connect