Ikuti Kami

Kajian

Hukum Membaca Al-Qur’an di Dekat Wanita Haid

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Wanita yang sedang dalam masa haid terkadang dipandang dengan sebelah mata. Hal ini karena wanita dianggap sedang dalam keadaan terus menerus membawa najis berupa darah haid, serta syariat telah memutuskan ia dilarang untuk shalat, menyentuh mushaf dan sekaligus membacanya, lelaki kadang merasa agak antipati terhadapnya. Para kaum lelaki enggan mendekati mereka, bahkan menganggap membaca Al-Qur’an di dekat perempuan sebagai tindakan yang tak elok. Pertanyaannya adalah bagaimana hukum membaca Al-Qur‘an di dekat wanita yang sedang haid?

Jika terdapat anggapan bahwa membaca Al-Qur’an di dekat perempuan yang sedang haid adalah sesuatu yang dilarang, maka anggapan itu merupakan anggapan yang keliru. Agama Islam mengajarkan bahwa meski perempuan yang sedang haid terdapat najis pada dirinya, bukan berarti bahwa seluruh badan serta pakaiannya juga ikut najis. Bahkan, boleh hukumnya membaca Al-Qur’an di dekat perempuan yang sedang haid.

Nabi Membaca Al-Qur’an Di Dekat Sayyidah Aisyah Yang Sedang Haid

Perihal permasalahan membaca Al-Qur’an di dekat perempuan yang sedang haid, Nabi sendiri pernah membaca Al-Qur’an dengan bersandar kepada Sayyidah Aisyah yang sedang dalam keadaan haid. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah bahwa ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ  صلى الله عليه وسلم  كَانَ يَتَّكِئُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ، ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ

Sesungguhnya Nabi Muhammad Saw. bersandar di pangkuanku sementara aku dalam keadaan haid. Beliau kemuadian membaca Al-Qur’an. (HR. Bukhari)

Dalam riwayat yang lain Sayyidah Aisyah menyebutkan,

كَانَ النَّبِىُّ  صلى الله عليه وسلم  يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَرَأْسُهُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ

Nabi Muhammad Saw. membaca Al-Qur’an sementara kepala Beliau berada di pangkuanku, dan aku sedang haid. (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Sujud Syukur saat Haid?

Berdasarkan dua hadis di atas kita dapat memahami bahwa keberadaan sayyidah Aisyah yang sedang menstruasi tentu menunjukkan bahwa terdapat najis pada dirinya. Dan melihat Nabi tidak berkeberatan membaca Al-Qur’an di pangkuannya menunjukkan bahwa najis pada diri Aisyah itu tidak berpengaruh pada tindakan membaca Al-Qur’an yang dilakukan oleh Nabi. Meskipun Nabi sangat dekat dengan tempat tersebut.

Dalam kitab Fathul Bari Ibn Hajar Al-Asqalani menyatakan bahwa hadis di atas menunjukkan  bolehnya bersentuhan dengan perempuan yang sedang haid. Dan diri (tubuh) serta pakaian perempuan yang sedang haid dihukumi suci selama tidak terkena najis. (Fathul Bari Li Ibni Hajar, juz 1, hal. 468)

Melalui pernyataan ini kita dapat melihat usaha Ibn Hajar untuk menepiskan anggapan, bahwa saat perempuan sedang haid maka otomatis seluruh tubuh dan pakaiannya itu najis. Serta sebaiknya tidak mendekatinya.

Sedangkan Imam An-Nawawi di dalam kitab Syarah Muslim berkomentar bahwa hadis di atas menunjukkan beberapa hal kepada kita. Yaitu; membaca Al-Qur’an boleh dilakukan sembari berbaring atau bersandar. Dan membacanya di dekat najis hukumnya ialah diperbolehkan. Pendapat Imam An-Nawawi ini dikutip oleh Ibn Hajar di dalam kitab Fathul Bari dan Ali Al-Qari di dalam kitab Umdatul Qari. (Syarah Sahih Muslim juz 3, hal. 211)

Imam Ibn Rajab dalam kitab Fathul Bari Li Ibn Rajab memberikan penjelasan tentang hadis di atas dengan lebih detail. Ia menyatakan bahwa hadis di atas menunjukkan dekatnya si pembaca dengan perempuan haid dan juga tempat haidnya, tidak dapat menghalanginya dalam membaca Al-Qur’an. Dan juga, dekatnya mulut pembacanya pada tempat haid tidaklah membuat si pembaca dilarang membaca Al-Qur’an. (Fathul Bari Li Ibni Rajab juz 2, hal. 81)

Baca Juga:  Perbedaan Nabi dan Rasul Menurut Imam Sa’duddin al-Taftazani

Dari beberapa pemaparan di atas menunjukkan kepada kita, saat perempuan dalam masa haid, bukan berarti hal itu secara otomatis membuat seluruh tubuh serta apa yang dipakainya menjadi najis serta selayaknya dijauhi. Yang najis adalah dari haidnya. Sedang tubuh serta pakaian perempuan itu tetap suci selama tidak terkena najis. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Rekomendasi

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect