Ikuti Kami

Kajian

Hukum Memakai Lipstik bagi Muslimah

Hukum Memakai Lipstik Muslimah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Saat ini, di antara jenis make up yang dipakai oleh hampir semua perempuan kalangan remaja adalah lipstik. Ia berfungsi untuk memberikan warna pada bibir. Hampir semua perempuan memakai lipstik, termasuk perempuan atau wanita muslimah. Bagaimana hukum memakai lipstik bagi wanita muslimah? (Baca: Hukum Memakai Lipstik Saat Berpuasa, Apakah Puasa Batal?)

Dalam Islam, hukum asal berhias dan merapikan diri adalah mubah, atau boleh. Selama tidak berlebihan, tidak menampilkan kemewahan, dan menyombongkan diri, maka berhias, baik dari segi pakaian dan penampilan hukumnya diperbolehkan. (Baca:Ini Tujuh Hal Penyebab Sikap Sombong)

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Tamhid Lima fil Al-Muwaththa min Al-Ma’ani wa Al-Asanid berikut;

فالتزين والتنظف مباح بهذا الحديث وغيره ما لم يكن إسرافا وتنعما وتشبها بالجبارين يدلك على ذلك قوله صلي الله عليه وسلم البذاذة من الإيمان

Maka berhias diri dan merapikan diri dibolehkan berdasarkan hadis ini dan lainnya, selama hal itu tidak berlebihan, menampilkan kemewahan, dan menyerupai orang-orang yang sembong. Ini juga ditunjukkan oleh Sabda Rasulullah Saw; Kerapian termasuk bagian dari iman.

Di antara berhias yang diperbolehkan adalah memakai lipstik bagi wanita. Selama memakai lipstik tersebut tidak berlebihan, warnanya tidak terlalu mencolok, apalagi memakai lipstik untuk menyenangkan hati suami, maka hukumnya adalah boleh. (Baca: Amalan-Amalan Istri yang Menjadi Wasilah Keberkahan Rumah tangga)

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Dhau-us Sama’ Syarh ‘Asyratun Nisa berikut;

واما استعمال ادوات التجميل كتحمير الشفاه لا بأس به وكذلك تحمير الخدود فلا بأس به لا سيما للمتزوجة

Adapun menggunakan alat-alat kecantikan, seperti pemerah bibir (lipstik), maka hal itu tidak masalah. Begitu juga dengan memerahkan pipi, maka hal itu tidak masalah terutama bagi para istri.

Baca Juga:  Teladani Rasulullah dalam Memuliakan Perempuan

Sebaliknya, jika berlebihan, dan warnanya terlalu mencolok sehingga sampai bisa dikategorikan sebagai tabarruj atau pamer-pamer kecantikan, maka hukumnya tidak boleh. Dalam Al-Quran Allah melarang wanita muslim pamer-pamer kecantikan pada laki-laki lain yang tidak halal baginya. (Baca: Bolehkah Menikahi Wanita Karena Kecantikannya?)

*Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Hukum Perempuan Dirias Oleh Laki-laki Hukum Perempuan Dirias Oleh Laki-laki

Hukum Perempuan Dirias Oleh Laki-laki?

Fatwa Hukum Pewarna Karmin di Berbagai Negara Fatwa Hukum Pewarna Karmin di Berbagai Negara

Fatwa Hukum Pewarna Karmin di Berbagai Negara

celak mata membatalkan puasa celak mata membatalkan puasa

Apakah Memakai Celak Mata Dapat Membatalkan Puasa?

Memakai Tato Alis Henna Memakai Tato Alis Henna

Hukum Memakai Tato Alis Henna

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect