Ikuti Kami

Kajian

Hikmah dari Rasa Lapar Saat Berpuasa di Bulan Ramadan

hikmah lapar berpuasa ramadan

BincangMuslimah.Com – Puasa merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan dan disambut secara suka cita oleh umat Islam di bulan Ramadan. Dahulu, saat masih kanak-kanak, setiap aktivitas di bulan Ramadan kerap disambut ceria. 

Berkumpul bersama keluarga, menyantap sahur dan berbuka bersama, berlomba shalat tarawih di masjid, hingga minta tanda tangan buku agenda puasa pada penceramah. Biasanya setiap keluarga muslim mencoba memberikan pengajaran jika Ramadan adalah bulan istimewa.

Semua amal ibadah dilipat-gandakan dan manusia kembali fitrah setelah Idul Fitri.  Kembali pada ibadah puasa, memiliki makna menahan makan dan minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa. Dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. 

Sudah sedari lama juga para orangtua dan guru mengaji menyebutkan ‘kenapa harus berlapar-lapar’ saat berpuasa. Satu di antaranya merasakan bagaimana situasi saudara-saudara kita yang tidak memiliki harta atau dhuafa. Itulah yang menjadi salah satu hikmah rasa lapar saat berpuasa Ramadan.

Di sisi lain, mengikis rasa sombong, bahwa pada dasarnya tidak ada hal yang hakiki, dimiliki manusia. Menurut Ulama Besar Profesor M Quraish Shihab, dalam buku berjudul Shihab dan Sihab ada beberapa hikmah dari rasa lapar yang ditimbulkan karena berpuasa Ramadan. 

Pertama, puasa mengajarkan setiap muslim yang melaksanakannya untuk bersikap rendah hati. Selain itu, ada dari segi kesehatan serta belajar mengendalikan hawa nafsu. 

Namun menurut Profesor Quraish Shihab, ada hal lain yang jauh lebih penting dari menahan rasa lapar dan nafsu. Di mana Rasulullah pernah berkata jika beliau menjamin akan masuk surga umatnya ketika mampu apa yang terdapat pada kedua pipi dan kedua pahanya untuk digunakan sesuai perintah Allah. Dan tidak melanggarnya. 

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Swafoto Pria dan Wanita Bukan Mahram

Profesor Quraish Shihab pun menjelaskan apa makna dari kedua pipi yaitu mulut dan lidah. Mereka yang sanggup menjaga mulut, tidak mengonsumsi makanan yang haram atau menahan lidah untuk tidak menyakiti orang lain. 

Terhitung untuk tidak makan atau minum di bulan Ramadan. Sedangkan kedua paha menjaga dorongan nafsu dan tidak mengumbarnya. Seperti saat menjalankan puasa menahan keinginan untuk berhubungan suami istri. 

Jika sudah menjalankan kedua hal itu, Profesor Quraish Shihab pun mengatakan paling tidak sudah setengah dari ajaran agama Islam. Menurutnya beberapa hal di atas adalah tujuan dari berlapar-lapar puasa. 

Pun ketentuan di atas boleh dilakukan setelah terbenamnya matahari di bulan Ramadan. Hal ini tercantum di dalam Q.S Al-Baqarah ayat 187. 

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ  ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ  كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ. 

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”

Baca Juga:  Apakah Sunnah Berbuka dengan Makanan Manis?

Jika merujuk pada Tafsir Al-Madinah Al Munawwarah, Markaz Ta’dzhim Al-Quran di bawah Syaikh Prof Dr Imad Zuhair Hafiz, Profesor fakultas Al-Quran Universitas Madinah, hal-hal di atas boleh dilakukan saat berbuka. 

Seperti berhubungan suami istri beserta makan dan minum. Ketentuan ini berakhir sebelum terbitnya fajar, ketika puasa kembali dijalankan. Oleh karenanya dari tulisan ini dapat disimpulkan jika banyak hikmah yang didapatkan dari berlapar-lapar saat berpuasa. 

Selain dari mengajarkan untuk rendah hati, tapi juga melatih diri untuk mengelola hasrat seperti makan, minum dan segala hal yang membatalkan puasa. Dengan menjalankan kedua hal di atas, maka sudah menjalankan ajaran Islam. 

 

Rekomendasi

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Hukum Melakukan Puasa Wishal Hukum Melakukan Puasa Wishal

Hukum Melakukan Puasa Wishal

hukum transfusi darah puasa hukum transfusi darah puasa

Hukum Transfusi Darah saat Puasa

kisah menjelang berbuka puasa kisah menjelang berbuka puasa

Kisah Menjelang Berbuka Puasa dari Sayyidah Aisyah

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect