Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Qurban Atas Nama Keluarga Besar?

Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Gettyimages/IdulAdha

BincangMuslimah.Com – Apakah boleh qurban atas nama keluarga besar? Pasalnya, dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa kambing hanya bisa digunakan qurban satu orang, sementara unta dan sapi bisa digunakan qurban hingga tujuh orang.

Namun saat ini banyak dijumpai seseorang yang berqurban dengan seekor kambing saja atas nama keluarga besarnya. (Baca juga: Dalil Qurban dalam Al-Qur’an dan Sunnah)

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai kebolehan qurban dengan seekor kambing, misalnya, atas nama keluarga besar. Setidaknya, ada tiga pendapat ulama dalam masalah ini.

Pertama, menurut ulama Syafiiyah, kambing hanya untuk qurban satu orang saja, tidak boleh lebih. Sementara unta dan sapi bisa digunakan qurban hingga untuk tujuh orang, namun tidak boleh lebih.

Jika kambing diperuntukkan untuk qurban lebih dari satu orang, maka dinilai tidak sah. Begitu juga tidak sah jika unta dan sapi diperuntukkan untuk qurban lebih dari tujuh orang.

Oleh karena itu, jika seseorang berqurban dengan seekor kambing misalnya, dan itu diniatkan sebagai qurban untuk satu keluarga (terlebih keluarga besar), maka hal itu dihukumi tidak sah.

Namun jika dia berqurban diniatkan untuk qurban dirinya sendiri sekaligus membagi pahala qurbannya untuk keluarga besarnya, maka hal itu dinilai sah dan semua keluarga besarnya mendapatkan pahala qurbannya.

Kedua, ulama Malikiyah berpendapat senada dengan ulama Syafi’iyah. Jika seseorang berqurban dengan kambing, misalnya, dan itu diniatkan untuk qurban dirinya dan keluarga besarnya, maka dinilai tidak sah.

Karena kambing hanya bisa digunakan untuk qurban satu orang, tidak boleh lebih. Namun jika diniatkan untuk qurban dirinya sekaligus membagi pahala qurbannya untuk keluarga besarnya, maka hal itu dinilai sah dan semua keluarga besarnya mendapatkan pahala qurbannya.

Baca Juga:  10 Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Ulama Malikiyah menetapkan tiga syarat mengenai kebolehan berbagi pahala qurban untuk keluarga. Pertama, memiliki ikatan famili. Kedua, nafkahnya ditanggung orang yang berqurban. Ketiga, tinggal bersama dalam satu rumah.

Ketiga, ulama Hanabilah berpendapat bahwa pada dasarnya kambing hanya cukup dijadikan qurban untuk satu orang saja, dan unta dan sapi untuk tujuh orang. Namun demikian, jika seseorang berqurban dengan kambing, misalnya, untuk keluarga besarnya, maka hukumnya boleh.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu berikut;

وأجاز الحنابلة أن يذبح الرجل عن أهل بيته شاة واحدة، أو بقرة، أو بدنة، عملاً بما رواه مسلم عن عائشة أن النبي صلّى الله عليه وسلم ضحى بكبش عن محمد وآل محمد، وضحى بكبشين أملحين أقرنين، أحدهما عن محمد وأمته

Ulama Hanabilah membolehkan seseorang menyembelih satu kambing atas nama keluarganya, atau menyembelih sapi atau unta, karena mengamalkan hadis riwayat Imam Muslim dari Sayidah Aisyah bahwa Nabi Saw berqurban dengan satu kambing untuk Nabi Muhammad sendiri dan keluarganya, dan menyembelih dua kambing bertanduk yang satunya untuk Nabi Muhammad sendiri dan untuk umatnya.

Dengan demikian, menurut ulama Syafi’iyah dan Malikiyah, berqurban atas nama keluarga besar dengan satu kambing, misalnya, tidak boleh kecuali hanya jika diniatkan berbagi pahala qurban saja.

Sementara menurut ulama Hanabilah hukumnya boleh qurban atas nama keluarga besar. Demikian penjelasan tersebut. Semoga bermanfaat.

Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

Hikmah Bulan Haram: Momentum Meninggalkan Kezaliman dan Memperbanyak Ketaatan

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah

Niat Puasa Dzulhijjah Lengkap dengan Latin dan Artinya

keutamaan puasa dzulhijjah keutamaan puasa dzulhijjah

Keutamaan Puasa di Awal Bulan Dzulhijjah

Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah

Keutamaan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect