Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Shalat Tarawih Harus Berjamaah?

kebiasaan shalat tarawih mesir

BincangMuslimah.Com – Salah satu ibadah yang khusus dalam bulan Ramadhan adalah shalat tarawih. Beberapa masjid di Indonesia ada yang melaksanakan sebanyak 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Ada juga yang melaksanakan sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Dalam pelaksanaannya, apakah shalat tarawih harus berjamaah atau boleh dilakukan sendirian?

Sebelumnya, mari kita ketahui bahwa shalat tarawih adalah shalat yang khusus dilakukan di bulan Ramadhan. Shalat ini dilaksanakan selepas shalat Isya dan rentang waktunya sampai sebelum subuh. Shalat ini khusus dilaksanakan bulan Ramadhan dalam rangkan menghidupkan bulan Ramadhan. Sebagaimana hadis Nabi:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: barang siapa yang ibadah (tarawih) pada bulan Ramadhan dalam keadaan iman dan ikhlas, maka diampunilah dosanya yang telah lalu (HR. Bukhari)

Begitu juga kesepakatan para ulama bahwa tarawih merupakan ibadah yang sunnah dilaksanakan pada bulan Ramadhan dan sunnah dilaksanakan berjamaah. Misal dalam keterangan Fikih Hanbali berjudul al-Mughni karya Ibnu Qudamah yang masuk pada bab shalat-shalat sunnag:

وقيام شهر رمضان عشرون ركعة يعني صلاة التراويح: وهي سنة مؤكدة وأول من سنها رسول الله صلى الله عليه و سلم قال أبو هريرة كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يرغب في قيام رمضان من غير أن يأمرهم فيه بعزيمة

Artinya: Beribadah (tarawih) di bulan Ramadhan sejumlah 20 rakaat, yaitu shalat tarawih hukumnya sunnah mu`akkad. Dan kali pertama yang mensunnahkan adalah Rasulullah Saw, Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Saw senang melakukan ibadah (tarawih) tanpa memerintahkan kaum muslim karena statusnya di luar kewajiban.

Begitu juga dalam kitab Fikih Syafii berujudul Asna al-Matholib karya al-Qadhi Zaynuddin  Abu Yahya Zakariya al-Anshori. Shalat tarawih masuk dalam bab shalat-shalat sunnah dan disunnahkan dilaksanakan berjamaah:

Baca Juga:  Hal yang Makruh Dilakukan Saat Berpuasa

)ثم الجماعة فيها ) أي في التراويح ( أفضل ) من فعلها فرادى لما مر وإنما تأخر عنها النبي صلى الله عليه وسلم خشية أن تفرض عليهم كما مر في الخبر

Artinya: Kemudian disunnahkan berjamaah di dalamnya, yaitu dalam shalat tarawih, lebih utama daripada dilaksanakan sendirian seperti keterangan sebelumnya. Sesungguhnya Nabi Sas melaksanakan tarawih dengan diakhirkan (atau tidak melaksanakan setiap hari di masjid) karena Nabi takut orang-orang akan menyangka tarawih dihukumi wajib sebagaimana keterangan hadis yang telah lalu.

Demikian keterangan tentang pelaksanaan tarawih yang disunnahkan berjamaah. Adakalanya Nabi melaksanakan di masjid, adakalanya Nabi melaksanakan di rumah karena dikhawatirkan akan dianggap sebagai ibadah yang wajib. Shalat tarawih juga boleh dilaksanakan sendirian, tapi memang lebih utama dilaksanakan secara berjama’ah. Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

Rekomendasi

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Batas Akhir Mengqadha Puasa Ramadhan Bagi Muslimah

pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha

Zikir Setelah Shalat Dhuha: Lengkap Latin dan Artinya

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Muslimah Talk

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Kajian

Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Lagu Tanda – Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Muslimah Talk

Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Sinergi Ramadan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Berita

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Kajian

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Kajian

LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah

Talkshow A Path to Barakah: Perjalanan Menuju Kehidupan Keluarga Sakinah Bersama LAZNAS Salam Setara & Kitabisa

Berita

Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Video

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Mengapa Seorang Perempuan Harus Berdaya dalam Ekonomi?

Diari

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Kajian

Connect