Ikuti Kami

Kajian

Hadis-hadis Keutamaan Berbakti kepada Orang Tua

Definisi anak menurut hukum

BincangMuslimah.Com – Berbakti kepada orang tua adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh setiap anak. Di dalam kitab Lubbabul Hadis bab ketiga puluh, Imam As-Suyuthi menuliskan sepuluh hadis tentang fadhilah atau keutamaan berbakti kepada orang tua yang perlu kita perhatikan sebagaimana berikut.

Hadis Pertama:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {رِضَا الرَّبِّ فِيْ رِضَا الْوَالِدِ، وَسَخَطُ اللهِ فِيْ سَخَطِ الْوَالِدِ}

Artinya: Nabi saw. bersabda, “Ridha Tuhan itu di dalam ridhanya orang tua, dan ketidakridhaan Allah itu di dalam ketidakridhaan orang tua.” 

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim dan Imam At-Tirmidzi dari sahabat Abdullah bin Amr r.a. Hanya saja dengan menggunakan redaksi wa sakhatur rabb.

Hadis Kedua:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {بُرُّوا آبَاءَكُمْ تَبُرَّكُمْ أَبْنَاؤُكُمْ وَعِفّوا تَعِفَّ نِسَاؤُكُمْ}.

Artinya: Nabi saw. bersabda, “Berbuat baiklah kepada orang tua-orang tua kalian maka anak-anak kalian akan berbuat baik kepada kalian. Jagalah diri kalian (dari zina) maka istri-istri kalian akan terjaga (dari zina).”

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabarani dari sahabat Ibnu Umar r.a.

Hadis Ketiga:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ أَصْبَحَ وَلَهُ أبَوَانِ رَاضِيَانِ عَنْهُ أَوْ أَحَدُهُمَا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الجَنَّةِ وَمَنْ أمْسَى وَلَهُ أَبَوَانِ سَاخِطَانِ عَلَيْهِ أَوْأحَدُهُمَا فُتِحَتْ لَهُ أبْوَابُ جَهَنَّمَ}.

Artinya: Nabi saw. bersabda, “Siapa yang di pagi hari kedua orang tuanya atau salah satunya ridha padanya maka pintu-pintu surga telah dibuka untuknya. Siapa yang di sore harinya kedua orang tuanya atau salah satunya marah (benci) padanya maka pintu-pintu neraka jahannam telah dibuka untuknya.”

Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.

Baca Juga:  Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Hadis Keempat:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {إِذَا كُنْتَ فِى الصَّلَاةِ فَدَعَاكَ أبُوْكَ فَأَجِبْهُ وَإِنْ دَعَتْكَ أُمُّكَ فَأَجِبْهَا}.

Artinya: Nabi saw. bersabda, “Jika kalian di dalam shalat (sunnah), lalu ayahmu memanggilmu maka jawablah (panggilannya). Jika ibumu memanggilmu maka jawablah.”

Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.

Hadis Kelima:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ آذَى وَالِدَيْهِ أَوْ آذَى أَحَدَهُما يَدْخُلُ النَّارَ}.

Artinya: Nabi saw. bersabda, “Siapa yang menyakiti kedua orang tuanya atau salah satunya maka ia akan masuk neraka.”

Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan Imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.

Hadis Keenam:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ حِكَايَةٌ عَنِ الله تَعَالى: {قُلْ لِلْبَارِّ لِوَالِدَيْهِ اعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّ اللهَ يَغْفِرُ لَكَ}.

Artinya: Nabi saw. bersabda cerita dari Allah Swt. (hadis qudsi), “Katakanlah kepada orang yang berbut baik untuk mengatakan kepada orang tuanya, lakukanlah apa yang kamu mau karena sungguh Allah mengampunimu.”

Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begini pula dengan Imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.

Hadis Ketujuh:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {بِرُّ الْوَالِدَيْنِ كَفَّارَةٌ لِلْكَبَائِرِ}.

Artinya: Nabi saw. bersabda, “Berbuat baik kepada orang tua itu dapat melebur dosa-dosa besar.”

Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan Imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.

Hadis Kedelapan:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ وَضَعَ طَعَامًا طَيِّبًا فِيْ بَيْتِهِ وَأَكَلَهُ دُوْنَ وَالِدَيْهِ حِرَمَهُ اللهُ تَعَالَى لَذِيْذَ طَعَامِ الْجَنَّةِ}

Baca Juga:  Hukum Implan Payudara dalam Islam

Artinya: Nabi saw. bersabda, “Siapa yang meletakkan makanan baik di rumahnya dan ia memakannya tanpa kedua orang tuanya maka Allah telah mengharamkan lezatnya makanan surga untuknya.”

Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan Imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.

Hadis Kesembilan:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ بَاتَ شَبْعَانًا رَيَّانًا وَأحَدُ وَالِدَيْهِ جَوْعَانٌ أوْ عَطْشَانٌ حَشَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جِوْعَاناً وَعَطْشَانًا وَلَمْ يَسْتَحِ اللهُ تَعَالَى مِنْ عَذَابِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ}.

Artinya: Nabi saw. bersabda, “Siapa yang bermalam dalam keadaan kenyang dan tidak kehausan sedangkan salah satu kedua orang tuanya dalam keadaan lapar atau haus maka Allah akan mengumpulkannya di hari kiamat dalam keadaan lapar dan haus .Allah Swt. tidak malu akan mengazabnya di hari Kiamat.”

Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan Imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.

Hadis Kesepuluh:

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ رَفَعَ يَدَهُ لِيَضْرِبَ أَحَدَ وَالِدَيْهِ غُلَّتْ يَدُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى عُنُقِهِ مَشْلُوْلَةً قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَإِنْ ضَرَبَهُمَا قَالَ: تُقْطَعُ يَدُهُ قَبْلَ أنْ يَجُوْزَ عَلَى الصِّرَاطِ وَتَضْرِبُهُ الْمَلَائِكَةُ}.

Artinya: Nabi saw. bersabda, “Siapa yang mengangkat tangannya untuk menampar salah satu kedua orang tuanya maka tangannya akan digantung ke lehernya di hari kiamat dengan kesakitan, mereka berkata, Wahai Rasulullah jika ia memukul keduanya? Nabi saw. bersabda, “Tangannya dipotong sebelum ia melewati shirat (jembatan), sedangkan malaikat menamparnya.”

Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.

Demikianlah sepuluh hadis yang telah dijelaskan oleh Imam As-Suyuthi tentang keutamaan berbakti kepada orang tua di dalam kitabnya yang berjudul Lubabul Hadits. Di dalam kitab tersebut, beliau menjelaskan empat puluh bab dan setiap bab beliau menuliskan sepuluh hadis dengan tidak menyantumkan sanad untuk meringkas dan mempermudah orang yang mempelajarinya.

Baca Juga:  Tujuh Keutamaan Ibadah Haji dalam Hadis Rasulullah

Meskipun begitu, di dalam pendahuluan kitab tersebut, Imam As-Suyuthi menerangkan bahwa hadis Nabi, atsar, maupun riwayat yang beliau sampaikan adalah dengan sanad yang shahih (meskipun menurut imam An-Nawawi di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits ketika mensyarah kitab ini mengatakan ada hadis dhaif di dalamnya, hanya saja masih bisa dijadikan pegangan untuk fadhailul a’mal dan tidak perlu diabaikan sebagaimana kesepakatan ulama). Oleh karena itu, hadis di atas bisa dijadikan sebagi pengingat untuk selalu berbakti kepada orang tua. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Kajian Hadis Misoginis Kajian Hadis Misoginis

YouCast: Kajian Hadis Misoginis, Upaya Meluruskan Pemahaman yang Menyudutkan Perempuan

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

keutamaan haji hadis rasulullah keutamaan haji hadis rasulullah

Tujuh Keutamaan Ibadah Haji dalam Hadis Rasulullah

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect