Ikuti Kami

Kajian

Tiga Ketentuan Hukum Istri yang Bekerja Tanpa Izin Suami

sayyidah khadijah perempuan bekerja
Perempuan Sebagai Simbol Kehormatan

BincangMuslimah.Com – Di dunia yang semakin modern ini laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama baik dalam ruang politik, akses pendidikan maupun karir pekerjaan. Sehingga, banyak kita jumpai perempuan yang telah menjadi istri, bahkan seorang ibu masih berkarir di luar rumah.

Pada dasarnya dalam Islam seorang perempuan telah ditanggung nafkahnya oleh suaminya. Lalu bagaimana hukumnya perempuan yang bekerja di luar rumah dengan tanpa izin suaminya?

Menurut Lembaga Fatwa Mesir Daar al-Ifta al-Mishriyyah, salah satu institusi keagamaan di Mesir yang didirikan untuk mewakili Islam dan pusat penelitian hukum Islam yang unggul di tingkat Internasional (1895/ 1311), bahwa permasalahan perempuan bekerja di luar rumah dengan tanpa izin suami tersebut memiliki beberapa implikasi hukum secara rinci sebagaimana berikut:

Pertama, jika bekerjanya seorang perempuan itu telah menjadi syarat sebelum terjadinya jalinan ikatan pernikahan, dan suami telah rida dengan syarat tersebut, maka suami tidak boleh melanggar syarat yang diajukan. Artinya istri tetap boleh keluar untuk bekerja dengan tanpa izin suami.

Kedua, jika pekerjaannya itu telah dilakukan lebih dahulu sebelum adanya akad nikah, dan ia masih memiliki ikatan kontrak dengan pihak kantor/tempatnya bekerja, maka ia boleh keluar rumah untuk bekerja dengan tanpa izin suami. Dan suami tidak memiliki hak untuk melarangnya, karena sahnya akad ijarah yang dilakukan oleh istri dengan pihak kantor.

Tetapi bolehnya istri  bekerja keluar tanpa izin suami tersebut hanya sebatas sampai habis masa kontrak dengan pihak kantor. Dan jika telah habis masa kontraknya, maka ia tetap harus meminta izin kepada suami untuk bekerja di luar rumah.

Ketiga, jika perempuan tersebut ingin bekerja setelah akad nikah, dan sebelumnya belum ada persyaratan dengan suami bahwa ia akan bekerja setelah menikah, maka ia tidak boleh keluar rumah untuk bekerja kecuali dengan izin suami.

Baca Juga:  Perintah Rasulullah untuk Mencintai Tanah Air dalam Hadis

Sehingga jika suami tidak mengizinkan, maka ia harus mematuhinya. Dan jika ia membangkang, yakni tetap keluar rumah untuk bekerja dengan tanpa izin suaminya, maka hal demikian itu telah dianggap nusyuz (pembangkangan).

Gugurlah haknya untuk mendapatkan nafkah dari suami dan iapun dianggap berdosa, dan permasalahan ini jika tidak dapat diselesaikan secara keluarga hendaknya mereka (suami dan istri) mencari solusi kepada hakim. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect