Ikuti Kami

Kajian

Empat Keutamaan Bulan Dzulqa’dah

peristiwa keutamaan bulan sya'ban
Source: Freepik

BincangMuslimah.Com – Allah mengangkat derajat sebagian makhluk-Nya atas sebagian yang lain. Sebagian manusia, Allah jadikan lebih utama daripada sebagian manusia yang lain. Sebagian tempat, Allah jadikan lebih utama daripada sebagian tempat yang lain. Dan sebagian waktu, Allah jadikan lebih utama dibandingkan dengan sebagian waktu yang lain. Di antara sebagian waktu yang Allah lebihkan keutamaannya atas sebagian waktu yang lain adalah bulan Dzulqa’dah yang saat ini kita berada di dalamnya.

Keutamaan bulan Dzulqa’dah

Di antara keutamaan dan keistimewaan bulan Dzulqa’dah adalah sebagai berikut:

Pertama, Dzulqa’dah adalah permulaan dari bulan Al-Asyhur al-Hurum. Empat bulan haram atau empat bulan yang dimuliakan itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Disebut Dzulqa’dah disebabkan orang-orang Arab pada masa lampau tidak melakukan perang (Qu’uud ‘anil qitaal) di dalamnya. Dalam Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman,

 إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang diagungkan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). (QS. At-Taubah: 36)

Kedua, Dzulqa’dah adalah satu di antara tiga bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Melaksanakan ihram untuk haji pada selain waktu tersebut hukumnya adalah tidak sah. Allah Swt. dalam Al-Qur’an  berfirman,

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ

Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi (ditentukan). (QS. Al-Baqarah: 197).

Ketiga, Rasulullah tidak pernah melakukan umrah melainkan pada bulan Dzulqa’dah. Sahabat Anas bin Malik pernah meriwayatkan hadis sebagaimana berikut,

Baca Juga:  Surah Ali Imran Ayat 103: Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Pada Momen Sumpah Pemuda

 اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي  ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري) –

Artinya: Rasulullah Saw. berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji. (HR. Bukhari).

Keempat, Bulan Dzulqa’dah adalah 30 malam yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an,

 وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً، وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ

Artinya: Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa untuk memberikan kepadanya kitab Taurat setelah berlalu tiga puluh malam (bulan Dzulqa’dah), dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam lagi (sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya menjadi empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, yaitu Harun, “Gantikanlah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah dirimu dan kaummu, dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-A’raf: 142).

Peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada bulan Dzulqa’dah

Banyak peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada bulan Dzulqa’dah di antaranya adalah:

  1. Pada Dzulqa’dah tahun kelima hijriah, terjadi perang Bani Quraizhah.
  2. Pada hari kamis, 6 Dzulqa’dah tahun kesepuluh hijriah, Rasulullah berangkat dari Madinah menuju Mekah untuk melaksanakan haji wada’.
  3. Pada Dzulqa’dah tahun ketiga hijriah, terjadi perang Badar Sughra.
  4. Pada hari Sabtu, tanggal 7 Dzulqa’dah tahun 403 H, wafat seorang ulama ahli ilmu kalam dan ahli debat yang sangat masyhur, yaitu Imam Abu Bakr Al-Baqillani. Beliau adalah salah seorang pejuang, pembela dan penyebar madzhab Asy’ari (Asya’irah) yang tiada lain adalah Madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) ke berbagai penjuru. Berkat kegigihan dan perjuangan beliau dan ulama-ulama Aswaja lainnya saat itu, aqidah dan ajaran kelompok-kelompok yang menyimpang semakin tenggelam dan ditinggalkan para pengikutnya.
Baca Juga:  Tradisi Sunat Perempuan: Kekerasan atau Kemuliaan?

Semoga bermanfaat, Wallahua’lam….

Rekomendasi

Kisah Annemerie Schimmel Kisah Annemerie Schimmel

Kisah Annemerie Schimmel, Orientalis yang Terpesona dengan Islam

fomo media sosial islam fomo media sosial islam

Upaya Menghindari Fomo dalam Kacamata Islam

doa setelah membaca Alquran doa setelah membaca Alquran

Doa yang Dibaca Setelah Membaca Alquran

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect