BincangMuslimah.Com – Rasulullah saw. adalah manusia mulia yang diamanahi oleh Allah Swt. membawa dan menyampaikan pesan-pesanNya dalam Alquran, kepada seluruh manusia di muka bumi. Ia lahir dari rahim seorang ibu bernama Aminah. Sejak di dalam kandungan, ia sudah ditinggal wafat sang ayah, Abdullah bin Abdul Muthalib. Begitu pun ibunya, Aminah, di usia enam tahun Muhammad kecil sudah kehilangan kedua orang tuanya.
Berbicara soal keyakinan ayah dan ibu Rasulullah saw., setidaknya muncul beberapa pertanyaan dari orang-orang muslim. Ayah dan ibu Rasulullah saw. apakah turut menyembah berhala sebagaimana orang Arab Quraisy lainnya? Jika Islam baru disebarkan Rasulullah saw. di usia dewasanya, lantas apakah orang tua Rasulullah saw. tidak masuk surga dan justru masuk neraka?
Seluruh ulama Al-Azhar Mesir dari berbagai mazhab dan lintas generasi, sepakat bahwa ayah dan ibu Rasulullah saw. termasuk orang yang selamat dan bukan dari ahli neraka. Menyoroti pertanyaan tersebut, banyak dari ulama kita yang mengarang kitab secara khusus. Salah satunya Imam al-Suyuthi yang menulis hingga enam kitab khusus membahas ihwal keyakinan ayah dan ibu Rasulullah saw. Setidaknya, ada tiga argumentasi kuat yang dijadikan landasan oleh mereka.
Pertama, ayah dan ibu Rasulullah saw. merupakan ahli fatrah
Ahli fatrah merujuk kepada setiap orang yang tak pernah menerima dakwah Islam. Ayah dan ibu Rasulullah saw. telah wafat sebelum Rasulullah saw. diangkat menjadi Nabi sehingga termasuk kalangan ahli fatrah.
Ulama Ahlussunnah telah secara lantang menyatakan bahwa siapapun yang meninggal dalam keadaan tidak menerima dakwah Islam, maka dia selamat dari siksa api neraka. Keterangan ini selaras dengan firman Allah Swt. dalam surat al-Isra’ ayat 15.
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا
Artinya: “Dan Kami tidak akan menyiksa sebelum kami mengutus seorang Rasul.”
Di masa ayah dan ibu Rasulullah saw. hidup, sedikit sekali orang-orang yang menyebarkan ajaran Nabi Isa As. Jarak masanya sudah teramat jauh. Sekalipun masih ada orang Ahli Kitab, itu pun jumlah mereka sangat minim dan hanya ada di daerah-daerah tertentu, seperti Syam. Oleh karenanya, ayah dan ibu Rasulullah saw. oleh para ulama dimasukkan dalam golongan ahli fatrah.
Kedua, tidak ada tanda kesyirikan pada ayah dan ibu Rasulullah saw.
Selain dari dalil tidak adanya riwayat ayah dan Ibu Rasulullah saw. menyembah berhala, ulama juga menjadikan firman Allah Swt. surat al-Syu’ara ayat 219 sebagai landasan.
وَتَقَلُّبَكَ فِى السّٰجِدِيۡنَ
Artinya: “perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud.”
Imam Alusi menafsirkan ayat tersebut sebagai isyarat perpindahan cahaya Nabi dari sulbi (tulang) seorang ahli sujud (muslim) ke ahli sujud lainnya, sampai dilahirkan seorang nabi.
Hal ini juga diisyaratkan oleh perkataan Rasulullah Saw.
ﻟَﻢْ ﺍَﺯَﻝْ ﺍُﻧْﻘَﻞُ ﻣِﻦْ ﺍَﺻْﻼَﺏِ ﺍﻟﻄَّﺎﻫِﺮِﻳْﻦَ ﺍِﻟَﻰ ﺍَﺭْﺣَﺎﻡِ ﺍﻟﻄَّﺎﻫِﺮَﺍﺕِ
“Aku selalu berpindah dari sulbi-sulbi (tulang) laki-laki yang suci menuju rahim-rahim perempuan yang suci pula.” (Riwayat Imam Muslim dan Tirmidzi)
Ketiga, Allah Swt. menghidupkan kembali keduanya lantas beriman
Diriwayatkan Dari Imam Suhaili dalam kitab al-Raudh al-Unf
ﺍِﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺳَﺄَﻝَ ﺭَﺑَّﻪُ ﺃَﻥْ ﻳُﺤْﻴِﻲَ ﺃَﺑَﻮَﻳْﻪِ ﻓَﺄَﺣْﻴَﺎﻫُﻤَﺎ ﻟَﻪُ ﺛُﻢَّ ﺁﻣَﻨَﺎ ﺛُﻢَّ ﺃَﻣَﺎﺗَﻬُﻤَﺎ
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah saw memohon kepada Tuhannya untuk menghidupkan kedua orang tuanya, maka Allah hidupkan keduanya baginya, kemudian keduanya beriman, lalu Allah mewafatkan keduanya.”
Menyikapi hadis ini, Imam Al-Qurthubi mengatakan, “Tidak ada kerancuan antara hadis ini dan hadis mengenai tidak diizinkannya Rasulullah saw. untuk beristighfar kepada kedua orang tuanya. Sebab hadis dihidupkannya orang tua beliau datang lebih akhir (menjadi nasikh) ketimbang hadis tentang larangan istighfar.”
Ketiga argumentasi di atas menguatkan bahwa ayah dan ibu Rasulullah saw. bukanlah ahli neraka. Dan keterangan ini diamini oleh para ulama salaf maupun khalaf lintas madzhab dari berbagai generasi. Fatwa Darul Ifta’ Mesir pun, membenarkan hal serupa.