BincangMuslimah.Com – Mempelajari suatu ilmu terlebih dalam ilmu agama harus dilalui dengan etika dan adab kepada semua aspek ilmu tersebut. Banyak hadis Nabi yang menyebutkan tentang kewajiban untuk mencari ilmu bagi seorang muslim.
Para ulama juga menyatakan di banyak kitab tentang kategori ilmu apa saja yang memang wajib per individu (fardhu ain) atau sudah terpenuhi kewajibannya dengan salah satu pihak saja yang mempelajarinya (fardhu kifayah).
Syekh Al-Zarnuji di dalam kitab Ta’lim Muta’alim halaman 6 menyebutkan ilmu apa saja yang wajib dipelajari bagi seorang muslim dan muslimah;
لا يفترض على كل مسلم ومسلمة طلب كل علم بل يفترض عليه طلب علم الحال وهو علم أصول الدين وعلم الفقه والمراد من الحال هاهنا الامر العارض للانسان من الكفر والإيمان والصلاة والزكاة والصوم وغيرها من الاحوال لا الحال المقابل للمستقبل
Artinya: Tidak diwajibkan bagi orang muslim laki-laki dan perempuan untuk mempelajari segala ilmu, akan tetapi yang diwajibkan adalah belajar ilmu ‘hal’. Ilmu hal yang dimaksud adalah yang menyangkut ushuluddin (dasar-dasar agama) dan ilmu fikih.
Yang dimaksud dengan ilmu ‘hal’ disini adalah perkara yang manusia butuhkan pada masa sekarang berupa pengertian tentang kufur, iman, shalat, zakat, puasa, dan lainnya berupa ilmu yang dibutuhkan sekarang. Bukan keadaan yang datang pada masa depan.
Imam Fakhruddin ar-Razi melanjutkan tafsir bil ra’yinya di dalam kitab Mafatih Al-Ghaib yang menafsirkan surat Al-Kahfi ayat 66 yang mengisahkan pertemuan Nabi Musa dengan Nabi Khidir dan bisa kita pelajari bagaimana adab dalam mencari ilmu. Penafsiran ayat tentang kisah Nabi Musa a.s. yang belajar kepada Nabi Khidir a.s. yang mengandung makna yang luar biasa.
Adab-adab yang disingkap oleh Imam ar-Razi dalam Surah Al-Kahfi ayat 66 sebagai berikut;
وسابعها: أن قوله: تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ مَعْنَاهُ أَنَّهُ طَلَبَ مِنْهُ أَنْ يُعَامِلَهُ بِمِثْلِ مَا عَامَلَهُ اللَّهُ بِهِ
وَثَامِنُهَا: أَنَّ الْمُتَابَعَةَ عِبَارَةٌ عَنِ الْإِتْيَانِ بِمِثْلِ فِعْلِ الْغَيْرِ لِأَجْلِ كَوْنِهِ فِعْلًا لِذَلِكَ الْغَيْرِ
وَتَاسِعُهَا: أَنَّ قَوْلَهُ: أَتَّبِعُكَ يَدُلُّ عَلَى طَلَبِ مُتَابَعَتِهِ مُطْلَقًا فِي جَمِيعِ الْأُمُورِ غَيْرَ مُقَيَّدٍ بِشَيْءٍ دُونَ شَيْءٍ
وَعَاشِرُهَا: اللَّائِقُ بِهِ لِأَنَّ كُلَّ مَنْ كَانَتْ إِحَاطَتُهُ بِالْعُلُومِ أَكْثَرَ كَانَ عِلْمُهُ بِمَا فِيهَا مِنَ الْبَهْجَةِ وَالسَّعَادَةِ أَكْثَرَ فَكَانَ طَلَبُهُ لَهَا أَشَدَّ وَكَانَ تَعْظِيمُهُ لِأَرْبَابِ الْعِلْمِ أَكْمَلَ وَأَشَدَّ
وَالْحَادِي عَشَرَ: أَنَّهُ قَالَ: هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلى أَنْ تُعَلِّمَنِ فَأَثْبَتَ كَوْنَهُ تَبَعًا لَهُ أَوَّلًا ثُمَّ طَلَبَ ثَانِيًا أَنْ يُعَلِّمَهُ وَهَذَا مِنْهُ ابْتِدَاءٌ بِالْخِدْمَةِ ثُمَّ فِي الْمَرْتَبَةِ الثَّانِيَةِ طَلَبَ مِنْهُ التَّعْلِيمَ
Ketujuh, sesungguhnya perkataan Nabi Musa “untuk mengajariku dari sesuatu yang telah diajarkan kepadamu” bermakna bahwa dalam mencari ilmu itu adalah mengerjakan dengan semisal yang diperbuat oleh Allah Swt.
Kedelapan, sesungguhnya mengikuti adalah ibarat dari mengikuti sama persis perbuatan seorang guru, karena adanya perbuatan adalah karena guru.
Kesembilan, dalam perkataan Nabi Musa “aku ingin mengikutimu” menunjukkan bahwa ikut kepada guru secara keseluruhan dalam segala urusan tanpa ada pengecualian.
Kesepuluh, Sesuatu yang pantas bagi guru karena siapa pun yang lebih akrab dengan ilmu-ilmu itu akan lebih berpengetahuan, termasuk kegembiraan dan kebahagiaannya, sehingga meminta untuk kebahagiaan itu lebih intens dan pemuliaannya terhadap para ahli pengetahuan lebih penuh dan lebih intens.
Kesebelas, Dalam perkataan Nabi Musa “apakah aku boleh aku mengikutimu agar engkau mengajarkanku”. Hal pertama yang dilakukan adalah mengikuti guru, kemudian selanjutnya baru belajar ilmu. Sesungguhnya dalam belajar ilmu hal pertama yaitu khidmah, dan pada derajat kedua adalah belajar ilmu.
Dari penafsiran ayat yang mengisahkan pertemuan Nabi Musa dan Nabi Khidir tersebut, Imam Al-Razi menegaskan adab mencari ilmu yang harus didahulukan adalah khidmah dan berbakti kepada sang guru. Kemudian setelah itu keberkahan ilmu akan didapat. Sekian, semoga bermanfaat.
Editor: Zahrotun Nafisah