Ikuti Kami

Kajian

Memaafkan Harus Beserta Melupakan Kesalahan

memaafkan beserta melupakan kesalahan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dianjurkan bagi seorang muslim yang bertakwa untuk mengambil paling tidak satu dari tiga sikap dari seseorang yang melakukan kekeliruan terhadapnya, yakni; menahan amarah, memaafkan, dan berbuat baik terhadapnya. Hal ini senada dengan ayat Al-Qur’an yang berbunyi,

 الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan. (QS. Ali Imran: 134)

Berbeda halnya ketika seseorang yang bertekad untuk tidak berbuat baik kepada yang berbuat salah kepadanya. Bahkan ia sampai berani bersumpah untuk tidak berbuat baik terhadap seseorang yang melakukan kesalahan kepadanya. Maka Al-Qur’an datang untuk menganjurkan agar ia memaafkan dan melakukan apa yang diistilahkan oleh Al-Qur’an dengan kata “Al-Shafeh”. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur’an yang berbunyi,

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka tidak akan memberikan bantuan kepada kerabatnya, orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nur: 22)

Berdasarkan dua ayat di atas dapat kita mafhum bahwa sebenarnya terdapat tingkatan yang lebih tinggi daripada hanya sekadar memberi dan meminta maaf. Hal tersebut akan terlihat jelas ketika seseorang memahami apa itu istilah “maaf”. Kata “maaf” diambil dari Al-Qur’an yaitu “Al-Afwu” yang bermakna menghapus, sebab yang memaafkan menghapus bekas-bekas luka di dalam hatinya.

Baca Juga:  Apakah Bertahan dalam KDRT Merupakan Bentuk Ketaatan pada Suami?

Artinya, bukan memaafkan namanya bila masih terdapat sisa bekas luka di hati dan jika masih terdapat dendam yang membara dalam hatinya. Bisa jadi ketika itu apa yang dilakukannya baru sampai pada tahap menahan amarah. Artinya, jika manusia mampu berusaha menghilangkan segala noda atau bekas luka di hatinya, maka dia baru bisa dikatakan telah memaafkan orang lain atas kesalahannya. Karena memaafkan harus beserta melupakan kesalahan.

Maka dari itu, syari’at Islam secara prinsip mengajarkan bahwa seseorang yang memohon maaf atas kesalahannya kepada orang lain agar terlebih dahulu menyesali perbuatannya, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, serta memohon maaf sambil mengembalikan hak yang pernah diambilnya. Seandainya berupa materi, maka materinya dikembalikan, dan kalau non-materi, maka kesalahan yang dilakukan itu dijelaskan kepada yang dimohonkan maafnya. Adapun pihak yang dimintai maaf harus memaafkan beserta melupakan kesalahan.

Keterangan ini juga menjadi syarat bertaubat bagi seorang hamba kepada Tuhannya. Taubat menuntut penyesalan yang mendalam atas segala kesalahan, kekhilafan serta dosa yang diperbuat oleh seorang hamba. Esensi taubat bukan hanya dari satu arah saja, yakni relasinya dengan Tuhan, namun juga mengubah perilaku sosialnya di tengah masyarakat menjadi laku yang positif. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Rekomendasi

Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme

Langkah-langkah dalam Memahami Alquran

doa setelah membaca Alquran doa setelah membaca Alquran

Doa yang Dibaca Setelah Membaca Alquran

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Beberapa Tempat dan Keadaan yang Dimakruhkan Membaca Alquran

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Keluarga

Hukum Menguntit dalam Islam dan Undang-Undang

Kajian

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect