Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Beberapa Kewajiban dan Anjuran Haji, Serta Larangan Yang Harus Dihindari

ketentuan badal haji syaratnya
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.ComHaji merupakan salah satu ibadah yang memiliki segudang hikmah. Selain itu, di dalam ibadah haji terdapat kewajiban, anjuran, dan larangan.  Hikmahnya pun tidak hanya dari sisi ketauhidan dan kehambaan kepada Allah swt, melainkan dari sisi sosial seperti memiliki rasa persaudaraan dan persatuan, rela berkorban, dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama hamba Allah swt. Hal tersebut adalah ibrah (pelajaran) dari banyaknya jamaah haji yang datang dari segala penjuru dunia.

Awal mula kewajiban berhaji adalah pada tahun keenam Hijriah, ada pula sebagian ulama yang mengatakan pada tahun kesembilan Hijriah. Kewajiban haji pun haruslah dengan syarat kuasa, dan pelaksanaannya pun minimal satu kali seumur hidup. Kewajiban haji yang sudah lazim kita dengar dalam firman Allah surat Ali Imran ayat 97:

ولله على الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا. (ال عمران:97)

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”.

Dalam setiap kegiatan ibadah, tentulah memiliki ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh syariat Islam. Ketentuan tersebut telah dituangkan dalam firman Allah swt dan diteladankan oleh para Nabi serta Rasul-Nya. Dalam ibadah haji sendiri, terdapat syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang bisa dikatakan “sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” sebagaimana penggalan ayat yang telah disebutkan di atas.

Adapun syarat wajib berhaji adalah beragama Islam, berakal, baligh, dan mampu (dalam hal jasmani, rohani, mental, keamanan dan biaya). Syarat wajib tersebut adalah menjadi penentu sudah boleh atau tidaknya seseorang tersebut melaksanakan ibadah haji. Sementara rukun yang dalam ilmu fikih diartikan sebagai penopang adalah hal dasar yang harus dilakukan saat akan memulai kegiatan atau ibadah. Selain rukun, ada pula yang dinamakan wajib haji atau kewajiban haji. Bedanya, meninggalkan rukun haji membuat haji tidak sah dan tidak bisa diganti dengan membayar Dam (menyembelih binatang), sedangkan kewajiban haji adalah hal yang perlu dikerjakan, yang jika ditinggalkan bisa diganti dengan membayar Dam.

Dalam kitab Fathul Qarib, disebutkan rukun haji berjumlah empat yaitu Ihram, wukuf, thawaf dan sa’i. Sedangkan kewajiban haji ada tiga perkara, di antaranya miqat, lempar jumrah, dan tahalul (mencukur rambut). Miqat adalah batas waktu dan tempat dimulainya haji. Di sana, jamaah haji perlu mengenakan kain ihram dan memantapkan niat. Selanjutnya dalam buku Tuntunan Manasik Haji Kemenag RI, terdapat runtutan kewajiban lain seperti berhenti di Muzdalifah sesudah tengah malam, yakni di malam Hari Raya haji sesudah hadir di Padang Arafah. Setelahnya, jamaah harus mabit di Mina sebelum nantinya melontar tiga jumrah pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah. Hal ini disyariatkan agar jamaah terlepas dari pikiran-pikiran kotor dan hawa nafsu yang menyertai. Adapun tahallul atau mencukur rambut sebagai penutup kewajiban-kewajiban, dengan maksud menutup masa lalunya dan membuka lembaran baru. Jamaah laki-laki dianjurkan mencukur sedangkan jamaah wanita memotong minimal 3 helai rambut.

Sunnah dalam berhaji disebutkan berbeda-beda dalam kitab turats. Beberapa anjuran yang perlu dilakukan oleh para jamaah di antaranya, mendahulukan haji sebelum umrah (ifrad), boleh juga umrah dulu lalu berhaji (tamattu’), atau dikerjakan secara bersamaan (Qiran). Selain itu membaca talbiyah, berdzikir dan memanjatkan doa setelahnya adalah hal yang sepatutnya dilakukan karena merupakan bentuk penghambaan dan rasa syukur kita kepada Allah swt. yang telah diizinkan untuk menginjakkan kaki di rumah suci-Nya. Kemudian melaksanakan thawaf Qudum (sebelum wukuf) dan tawaf Wada’ (hendak keluar dari Mekah), serta sholat sunnah 2 rakaat setelahnya. Hal ini dimaksudkan untuk memperindah tata krama kita kepada Allah swt ketika hendak masuk dan keluar dari Rumah suci-Nya.

Tidak hanya itu, larangan-larangan selama melaksanakan ibadah haji pun telah disyariatkan, karena hakikatnya jamaah memasuki kawasan yang haram (suci) yakni diharamkan baginya berbuat hal-hal yang tidak senonoh dan bahkan dimurkai Allah swt. Diantaranya menyakiti sesama manusia dan makhluk Allah lainnya seperti berkata kotor, memburu binatang, memotong atau mencabut tanaman, dan sebagainya. Masih banyak ketentuan dan larangan yang harus benar-benar dipelajari sebelum nantinya kita siap menunaikan perjalanan menuju Baitullah. Oleh sebab itu juga, pemerintah negara terutama di Indonesia memberikan manasik haji (tuntunan) untuk membimbing para calon jamaah mencapai Haji yang Mabrur, yang sangat diharapkan oleh semua umat islam di dunia. 

Rekomendasi

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

denda melanggar kewajiban haji denda melanggar kewajiban haji

Denda bagi Orang yang Melanggar Kewajiban dalam Haji

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Tujuh Hal yang Sunnah Dikerjakan dalam Ibadah Haji

Sayyida Naila Nabila
Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

Ibadah

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Boleh Membunuh Orang Murtad Boleh Membunuh Orang Murtad

Apakah Boleh Membunuh Orang Murtad?

Kajian

kriteria hewan kurban islam kriteria hewan kurban islam

Kriteria Hewan Kurban dalam Islam

Kajian

Merahasiakan Sedekah Menurut Al-Ghazali Merahasiakan Sedekah Menurut Al-Ghazali

Keutamaan Merahasiakan Sedekah Menurut Imam Ghazali

Kajian

Ternyata Seorang Perempuan Bisa Menjadi Wali Nikah

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

Connect