Ikuti Kami

Kajian

Hukum Istri Puasa Sunnah Dzulhijjah, Perlukah Izin dari Suaminya?

istri Meminta Barang Mewah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Saat bulan Dzulhijjah, seorang muslim atau muslimah dianjurkan untuk berpuasa sunnah. Menurut ulama, puasa sunnah itu bisa dilakukan sebanyak 9 hari. Kendati tidak sanggup sampai 9 hari, bisa dilakukan kurang dari jumlah tersebut.

Namun, ada yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika istri ingin puasa sunnah Dzulhijjah, haruskah izin suami? Pasalnya, banyak sekali perempuan muslimah yang telah memiliki suami ingin melakukan puasa sunnah 9 hari Dzulhijjah. Jika tidak minta izin, apakah puasanya sah? Atau ia berdosa?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita kutipkan pernyataan dalam kitab Hasyiatul Jamal yang mengatakan bahwa hukum istri puasa sunnah Dzulhijjah tidak memerlukan izin suami. Pasalnya, puasa tersebut tidak termasuk dalam puasa sunnah yang berulang-ulang. 

أما ما لا يتكرر كعرفة وعاشوراء فلها صومها إلا إن منعها

Adapun puasa sunnah yang tidak terjadi berulang-ulang, seperti puasa Arafah dan Asyura, maka istri boleh mempuasainya kecuali jika suaminya melarangnya.

Ini berdasarkan penjelasan ulama Syafi’iyah, yang mengatakan bahwa puasa sunnah yang tidak berulang-ulang, maka seorang istri boleh puasa tanpa izin suaminya. Meski demikian, sah puasa, akan lebih arif jika istri meminta izin suaminya. Sebab waktu tersebut lumayan lama. 

Penjelasan lengkap dari ulama 4 mazhab, dapat kita temukan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah. Ulama Hanafiyah menyatakan makruh tahrim. Ulama lain mengatakan sah puasa, tetapi telah melakukan pekerjaan yang haram, sebab tak mendapatkan izin suami. Hanya ulama Syafi’i yang mengatakan sah dan pekerjaanya tidak haram. 

 ولو صامت المرأة بغير إذن زوجها صح مع الحرمة عند جمهور الفقهاء ، والكراهة التحريمية عند الحنفية ، إلا أن الشافعية خصوا الحرمة بما يتكرر صومه ، أما ما لا يتكرر صومه كعرفة وعاشوراء وستة من شوال فلها صومها بغير إذنه ، إلا إن منعها

Baca Juga:  Keutamaan Tawasul; Gerbang Menuju Terijabahnya Doa

Jika seorang istri puasa sunnah tanpa izin suaminya, maka puasanya tetap sah, namun istri tersebut telah melakukan keharaman. Itulah pendapat jumhur, ulama fiqih. Menurut ulama Hanafiyah menganggap puasa tanpa izin adalah makruh tahrim. Hanya saja ulama Syafi’iyah mengkhususkan keharaman jika puasa tersebut terjadi berulang kali. Adapun jika puasa tersebut tidak terjadi berulang-ulang, seperti puasa Arafah, puasa Asyura, puasa enam hari di bulan Syawal, maka dia boleh melakukannya tanpa izin suaminya, kecuali jika memang suaminya melarangnya.

Sementara itu ketika suami sedang berada di luar kota, maka tidak perlu izin dari suami. Penjelasan ini merupakan pendapat dari Syekh Abu Bakar Syatho, kitab I’anah Thalibin, bahwa suami sedang keluar kota, istri tidak perlu izin suaminya untuk melakukan puasa sunnah, termasuk 9 hari Dzulhijjah.

وخرج بكونه حاضرا في البلد ما إذا كان غائبا عنها فلا يحرم عليها ذلك بلا خلاف

Artinya: dikeluarkan dari keadaanya berada kampung (daerah tersebut), yaitu Ketika suami berada di luar kota, maka tindakan melakukan puasa tersebut tidak haram, pendapat ini tidak ada perselisihan di antara ulama.

Rekomendasi

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Anjuran untuk Membaca Zikir ini di Awal Sepuluh Dzulhijjah

Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah

Keutamaan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah

Niat Puasa Dzulhijjah Lengkap dengan Latin dan Artinya

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect