Ikuti Kami

Kajian

Bagi Musafir, Sebaiknya Puasa Saja Atau Tidak?

sakit safar tidak puasa

BincangMuslimah.Com – Salah satu rukhsoh atau keringanan bagi musafir adalah tidak berpuasa di bulan Ramadhan tapi wajib mengqadha waktu lain. Tapi ada beberapa ketentuan puasa Ramadhan bagi musafir dan beberapa syarat yang membolehkannya untuk tidak berpuasa. Dalam menjalankan rukhsos ini bagi musafir, sebaiknya puasa saja atau tidak?

Setelah memahami ketentuan berpuasa bagi musafir, Syekh Wahbab Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu membahas perbedaan ulama mengenai rukhsoh puasa Ramadhan bagi musafir. Beliau menerangkan mana yang lebih utama antara mengambil rukhsoh lalu mengqadha di hari lain atau tetap berpuasa.

Menurut ulama Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i berpuasa jauh lebih utama jika tidak berisiko bagi musafir. Atau kalau dalam mazhab Hanafi, keutamaan tetap berpuasa adalah musafir yang bukan melakukan perjalanan untuk niaga. Artinya, jika musafir melakukan perjalanan untuk berniaga sebagai ikhtiyar mencari nafkah, maka sebaiknya tidak berpuasa. Bahkan mayoritas ulama sepakat jika berpuasa membahayakan kesehatannya, maka puasa menjadi haram dan wajib untuk membatalkannya.

Dalil keutamaan tetap berpuasa bagi musafir selama tidak berisiko akan kesehatannya berpijak pada surat Albaqoroh ayat 184:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Secara umum, ulama memahami bahwa teks ini mengarah pada keutamaan untuk tetap berpuasa bagi orang-orang yang disebutkan, salah satunya adalah musafir. Adapun ulama Mazhab Hanbali justru mensunnahkan untuk tidak berpuasa saat melakukan perjalanan yang telah menempuh jarak safar, yaitu 89 kilometer. Walaupun tidak merasa berat jika meneruskan untuk berpuasa.

Baca Juga:  Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Jelaskan Alasan Perbedaan Hasil Awal Ramadhan dan Idul Fitri

Mereka merujuk pada hadis Rasulullah melalui periwayatan sahabat Jabir bin Abdullah:

 كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ ، فَرَأَى زِحَامًا وَرَجُلا قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ فَقَالُوا : صَائِمٌ. فَقَالَ : لَيْسَ مِنْ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِي السَّفَرِ .

Artinya:  Suatu saat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu safar. Lalu beliau melihat kerumunan dan seseorang yang sedang dipayungi. Beliau bertanya: “Ada apa?” Mereka menjawab: “Orang ini sedang berpuasa.” Maka beliau bersabda: “Bukan merupakan suatu kebaikan berpuasa dalam safar.”(HR. Bukhari & Muslim)

Hadis ini dipahami oleh ulama Mazhab Hanbali sebagai keutamaan untuk berbuka bagi musafir apapun kondisinya, berbeda dengan ulama mayoritas lainnya.

Tapi, pada abad 21 ini, mode transportasi yang sudah berkembang tentu sudah sangat memudahkan perjalanan ke tempat manapun. Baik sudah meringkas waktu dan juga kesulitan. Artinya, tentu jarang ditemukan kepayahan saat perjalanan. Terlebih, bagi perjalanan yang ditempuh kurang dari 24 jam. Jika merujuk pada pendapat ulama tiga mazhab, maka puasa adalah lebih baik. Jika perjalanan sampai bermalam, sebagai syarat kebolehan tidak berpuasa bagi musafir, dan ditemukan kesulitan serta risiko jika tetap berpuasa maka sebaiknya mengambil rukhsoh saja. wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect